• Latest
  • Trending
  • All
Satresnarkoba Polres Palas Kembali Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Satresnarkoba Polres Palas Kembali Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

6 September 2024
Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

6 Mei 2026
Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

6 Mei 2026
Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

6 Mei 2026
Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

6 Mei 2026
Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

6 Mei 2026
Rico Waas Dorong BPS Jadi Warning System Pengendali Inflasi di Kota Medan

Rico Waas Dorong BPS Jadi Warning System Pengendali Inflasi di Kota Medan

6 Mei 2026
Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas

Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas

6 Mei 2026
Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

6 Mei 2026
Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah

Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah

6 Mei 2026
6 Srikandi Universitas Pertamina Kawal Transisi Energi dari Hulu ke Hilir

6 Srikandi Universitas Pertamina Kawal Transisi Energi dari Hulu ke Hilir

5 Mei 2026
Alarm Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia

Alarm Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia

5 Mei 2026
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Palas Kembali Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

by redaksi3
6 September 2024
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Satresnarkoba Polres Palas Kembali Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padanglawas (Satresnarkoba Polres Palas) meringkus seorang pengedar Narkoba jenis sabu di Desa Tanjung, Kecamatan Aek nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Kamis (5/9/2024).

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH saat di konfirmasi mengatakan, Personil Satresnarkoba menangkap pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu berinisial WS (24) warga kecamatan Aek nabara Barumun, Kabupaten Palas.

Baca Juga

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

Di jelaskan Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap didampingi KBO Narkoba Ipda Eben Pakpahan berdasarkan laporan informasi masyarakat yang dapat dipercaya adanya peredaran Narkotika jenis Sabu di Desa Sipagabu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas.

“Kita Perintah Personil Opsnal bergerak menuju lokasi yang di berikan masyarakat untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pengedar Narkoba jenis sabu yang sudah meresahkan masyarakat,” tutur Kasat Narkoba Iptu Said Rum, Jumat (6/9/2024).

Setelah melihat keberadaan pelaku yang di informasikan masyarakat Personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti satu plastik klip diduga Narkotika Jenis Sabu yang di balut tisu warna putih dan timah rokok warna kuning.

Kemudian Personil Sat Narkoba membawa Pelaku WS ke kontrakannya untuk di lakukan penggeledahan yang di dampingi warga setempat berinisial AAH sekaligus pemilik kontrakan dan menemukan satu unit timbangan digital yang di gunakan pelaku WS menimbang sabu di ruang tamu.

Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara dalam kesempatan tersebut mengatakan tersangka WS, (24), pelaku tindak pidana Narkoba Berhasil di tangkap Satresnarkoba Polres Palas di Desa Tanjung, tersebut di atas.

Dengan Barang Bukti yang berhasil diamankan satu bungkus Plastik dibalut tisu Warna putih dan timah Rokok warna kuning Berisi narkotika jenis Sabu dengan Berat 1.09 gram, satu buah sendok plastik/Sendok Shabu, satu buah HP android merk Redme warna biru dan
satu unit Timbangan Digital warna hitam.

“Saat ini pelaku berinisial WS dan barang bukti sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Palas untuk proses hukum selanjutnya serta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Atas perbuatannya, WS dikenakan Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kami Polres Palas menghimbau kepada seluruh masyarakat Narkoba musuh bersama,” pungkasnya. (HS-1)

Post Views: 560
Tags: NarkobaPolres PalassabuSatresnarkoba
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo
HUKUM&KRIMINAL

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

6 Mei 2026
Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring
HUKUM&KRIMINAL

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

6 Mei 2026
Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah
HUKUM&KRIMINAL

Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah

6 Mei 2026
APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025
HUKUM&KRIMINAL

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025

5 Mei 2026
Polsek Pancur Batu Amankan Pemilik Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Amankan Pemilik Sabu

5 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In