• Latest
  • Trending
  • All
Satresnarkoba Polres Palas Kembali Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Satresnarkoba Polres Palas Kembali Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

6 September 2024
Bupati Langkat Buka Dialog Keislaman MUI Langkat, Perkuat Ukhuwah dan Persatuan

Bupati Langkat Buka Dialog Keislaman MUI Langkat, Perkuat Ukhuwah dan Persatuan

6 April 2026
Kepala Intelijen IRGC Tewas Dibom Israel

Kepala Intelijen IRGC Tewas Dibom Israel

6 April 2026
3 Rumah Semi Permanen di Medan Perjuangan Terbakar

3 Rumah Semi Permanen di Medan Perjuangan Terbakar

6 April 2026
Laskar Gibran Sumut Bangun Organisasi Profesional dan Modern

Laskar Gibran Sumut Bangun Organisasi Profesional dan Modern

6 April 2026
Wabup Tiorita Hadiri Ground Breaking Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Kuala

Wabup Tiorita Hadiri Ground Breaking Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Kuala

6 April 2026
Israel Serang Beirut, 14 Tewas

Israel Serang Beirut, 14 Tewas

6 April 2026
Pangdam I/BB Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis di Kab. Langkat

Pangdam I/BB Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis di Kab. Langkat

6 April 2026
7 Langkah Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark Melalui SnapTik

7 Langkah Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark Melalui SnapTik

6 April 2026
Gegara Aksi Lansia Tutup Jalan, Istilah Selat Hormuz Sidokare Viral dan Nongol di Gmaps

Gegara Aksi Lansia Tutup Jalan, Istilah Selat Hormuz Sidokare Viral dan Nongol di Gmaps

6 April 2026
Materi Iklan Tuai Kritik, Intip Sinopsis Film ‘Aku Harus Mati’

Materi Iklan Tuai Kritik, Intip Sinopsis Film ‘Aku Harus Mati’

6 April 2026
Majelis Taklim Ikadi Palas Kembali Gelar Pengajian Rutin, Ini yang Dibahas

Majelis Taklim Ikadi Palas Kembali Gelar Pengajian Rutin, Ini yang Dibahas

6 April 2026
PSMS vs Persikad 2-2: Tim Tamu Sempat Tertinggal Dua Gol

PSMS vs Persikad 2-2: Tim Tamu Sempat Tertinggal Dua Gol

5 April 2026
Senin, April 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Palas Kembali Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

by redaksi3
6 September 2024
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Satresnarkoba Polres Palas Kembali Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padanglawas (Satresnarkoba Polres Palas) meringkus seorang pengedar Narkoba jenis sabu di Desa Tanjung, Kecamatan Aek nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Kamis (5/9/2024).

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH saat di konfirmasi mengatakan, Personil Satresnarkoba menangkap pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu berinisial WS (24) warga kecamatan Aek nabara Barumun, Kabupaten Palas.

Baca Juga

Pangdam I/BB Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis di Kab. Langkat

Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura

Di jelaskan Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap didampingi KBO Narkoba Ipda Eben Pakpahan berdasarkan laporan informasi masyarakat yang dapat dipercaya adanya peredaran Narkotika jenis Sabu di Desa Sipagabu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas.

“Kita Perintah Personil Opsnal bergerak menuju lokasi yang di berikan masyarakat untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pengedar Narkoba jenis sabu yang sudah meresahkan masyarakat,” tutur Kasat Narkoba Iptu Said Rum, Jumat (6/9/2024).

Setelah melihat keberadaan pelaku yang di informasikan masyarakat Personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti satu plastik klip diduga Narkotika Jenis Sabu yang di balut tisu warna putih dan timah rokok warna kuning.

Kemudian Personil Sat Narkoba membawa Pelaku WS ke kontrakannya untuk di lakukan penggeledahan yang di dampingi warga setempat berinisial AAH sekaligus pemilik kontrakan dan menemukan satu unit timbangan digital yang di gunakan pelaku WS menimbang sabu di ruang tamu.

Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara dalam kesempatan tersebut mengatakan tersangka WS, (24), pelaku tindak pidana Narkoba Berhasil di tangkap Satresnarkoba Polres Palas di Desa Tanjung, tersebut di atas.

Dengan Barang Bukti yang berhasil diamankan satu bungkus Plastik dibalut tisu Warna putih dan timah Rokok warna kuning Berisi narkotika jenis Sabu dengan Berat 1.09 gram, satu buah sendok plastik/Sendok Shabu, satu buah HP android merk Redme warna biru dan
satu unit Timbangan Digital warna hitam.

“Saat ini pelaku berinisial WS dan barang bukti sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Palas untuk proses hukum selanjutnya serta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Atas perbuatannya, WS dikenakan Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kami Polres Palas menghimbau kepada seluruh masyarakat Narkoba musuh bersama,” pungkasnya. (HS-1)

Post Views: 480
Tags: NarkobaPolres PalassabuSatresnarkoba
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Pangdam I/BB Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis di Kab. Langkat
TNI/POLRI

Pangdam I/BB Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis di Kab. Langkat

6 April 2026
Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan

5 April 2026
Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura

5 April 2026
Danramil 02/ktb Pimpin Patroli Pos Kamling di Dua Desa Kecamatan Kutalimbaru
TNI/POLRI

Danramil 02/ktb Pimpin Patroli Pos Kamling di Dua Desa Kecamatan Kutalimbaru

5 April 2026
LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot
HUKUM&KRIMINAL

LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

4 April 2026
Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan
HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan

3 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In