LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Satresnarkoba Polres Langkat kembali mengamankan seorang pria saat membawa barang bukti diduga narkotika jenis sabu -sabu di jalan Jalan Simpang Kolam Dalam Lingkungan V Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Kamis (24/7/2025)
Sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Satresnarkoba mengamankan MA (47) Warga Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
Kemudian tim menuju ke TKP, dan melakukan pemantauan, melihat seorang pria sedang duduk di samping rumah dan anggota melihat tersangka MA, membawa kotak CCTV Merk Smart Net camera warna putih yang berisikan 1 plastik bening yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwasannya Diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya.
Selain itu, diamankan 1 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat brutto 55,70 gram 1 buah kotak CCTV merk smart Net camera warna putih, 1 plastik putih bening, 1 Hp merk samsung warna biru, 1 dompet warna hitam serta 1 buah sepeda motor nerk Suzuki Smash warna hitam tanpa plat nopol yang digunakan pelaku.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, Kamis (24/7/2025) melalui telepon menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat dan pengembangan informasi di lapangan.
“Tersangka kita amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku telah mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” katanya.
Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Langkat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasat Resnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari penyalahgunaan narkotika,” tutupnya. (R4-Lkt)