• Latest
  • Trending
  • All
Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu

Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu

25 Februari 2026
Sembelih 7 Sapi dan 1 Kambing, Kurban di Masjid Daarul Asjaad Lancar

Sembelih 7 Sapi dan 1 Kambing, Kurban di Masjid Daarul Asjaad Lancar

28 Mei 2026
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu memberikan Bantuan Hewan Qurban kepada masyarakat kelurahan Beras Basah

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu memberikan Bantuan Hewan Qurban kepada masyarakat kelurahan Beras Basah

27 Mei 2026
Rico Waas Tegaskan Esensi Kurban: Kebahagiaan Bukan untuk Dinikmati Sendiri

Rico Waas Tegaskan Esensi Kurban: Kebahagiaan Bukan untuk Dinikmati Sendiri

27 Mei 2026
Polres Langkat Kerahkan Personel Amankan Malam Takbiran dan Festival Pawai Obor di Stabat

Polres Langkat Kerahkan Personel Amankan Malam Takbiran dan Festival Pawai Obor di Stabat

27 Mei 2026
Buka Festival Bedug Gema Takbir, Rico Waas Ajak Warga Hapus Stigma Negatif Belawan

Buka Festival Bedug Gema Takbir, Rico Waas Ajak Warga Hapus Stigma Negatif Belawan

27 Mei 2026
Bupati Langkat Ajak Warga Maknai Idul Adha Dengan Keikhlasan dan Kepedulian

Bupati Langkat Ajak Warga Maknai Idul Adha Dengan Keikhlasan dan Kepedulian

27 Mei 2026
Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat, Kapolres Langkat Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban

Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat, Kapolres Langkat Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban

27 Mei 2026
Idul Adha 1447 H, Warga Gang Muhajirin Wek III Padangsidimpuan Sembelih 3 Ekor Sapi

Idul Adha 1447 H, Warga Gang Muhajirin Wek III Padangsidimpuan Sembelih 3 Ekor Sapi

27 Mei 2026
Momentum Idul Adha, Polres Palas sembelih 7 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing

Momentum Idul Adha, Polres Palas sembelih 7 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing

27 Mei 2026
Bupati Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Humanis di Langkat

Bupati Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Humanis di Langkat

27 Mei 2026
Bupati Langkat dan Wabup Berbagi Hewan Qurban untuk Warga Besilam

Bupati Langkat dan Wabup Berbagi Hewan Qurban untuk Warga Besilam

27 Mei 2026
Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut

Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut

27 Mei 2026
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu

by Admin
25 Februari 2026
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto perlihatkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Selasa (24/2/2026)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sepanjang Januari hingga 23 Februari 2026, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut telah mengungkap 923 kasus narkoba dengan menangkap 1.118 tersangka.

Selain tersangka, turut disita 179,95 Kg sabu-sabu, 155 Kg ganja, 59.168 butir ekstasi, 243 butir happy five, 900 ml keytamine cair dan 299 vape mengandung narkotika.

Baca Juga

Momentum Idul Adha, Polres Palas sembelih 7 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing

Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut

Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas

“Sejak dilantik menjadi Kapoldasu, arahan Presiden dan Kapolri jelas dalam upaya pemberantasan narkoba tidak bisa diselesaikan kepolisian saja, harus bersama-sama. Mohon bantuan ayo sama-sama memberantas narkoba,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan narkoba bersama jajaran di Aula Tri Brata Polda Sumut, Selasa (24/2/2026).

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol, Tatar Nugroho, Aspidum Kejatisu, Jurist Precisely, Kanwil DJBC Sumut, Rudi Rahmaddi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dan tamu undangan lainnya.

Kapolda menegaskan, telah memerintahkan semua jajaran untuk sama-sama memberantas narkoba. Sumut harus bersih dari narkoba.

“Saya tegaskan tidak ada lagi aparat kepolisian yang bermain-main dengan jaringan narkoba. Kalau ada ditemukan oknum aparat, silahkan laporkan kami akan tindak tegas. Saya tidak ragu-ragu memecat anggota yang masuk jaringan,” tegasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menambahkan, dari ratusan kasus yang berhasil diungkap selama periode Januari sampai Februari 2026, pihaknya mencatat beberapa kasus menonjol diantaranya, pengungkapan 5 Kg narkotika jenis sabu yang melibatkan jaringan Aceh, Medan dan Pekan Baru melalui jalur transportasi darat. Pelaku sengaja menyimpan sabu ke dalam tas lalu menggunakan bus menuju ke Pekan Baru. “Namun berhasil kita amankan saat melintas di Jalinsum,” katanya.

Kasus menonjol kedua, pengungkapan 8 Kg narkotika jenis sabu melibatkan jaringan internasional, Malaysia, Aceh, Medan dengan tujuan Jambi. Pelaku menggunakan kemasan bika ambon sebagai modus untuk menyamarkan sabu dari incaran petugas. “Awalnya kita mengungkap 2 Kg sabu yang disimpan dalam kotak bika ambon. Hasil pengembangan kita temukan lagi 6 Kg sabu dalam gudang penyimpanan,” urainya.

Pengungkapan kasus menonjol lainnya, pengiriman 600 gram sabu dari Medan menuju Mataram dengan modus mengirimkan buku yang sudah dimodifikasi untuk menyimpan sabu melalui jasa pengiriman barang.

Kasus menonjol lainnya, pengungkapan 17 Kg sabu oleh Polrestabes Medan, dengan modus sabu disembunyikan dalam jeriken yang sudah dimodifikasi untuk mengelabui petugas.

Polresta Deliserdang juga mengungkap beberapa kasus menonjol diantaranya, mengungkap 2 Kg sabu dari Aceh ke Medan yang disembunyikan di jok mobil. Serta pengungkapan 21 Kg sabu modus disembunyikan dalam tas ransel dan koper. (RED)

Post Views: 220
Tags: Barang BuktiIrjen Pol Whisnu Hermawan FebruantoKapolda SumutKasus Narkobakonferensi perspengungkapan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Momentum Idul Adha, Polres Palas sembelih 7 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing
TNI/POLRI

Momentum Idul Adha, Polres Palas sembelih 7 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing

27 Mei 2026
Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut

27 Mei 2026
Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas
HUKUM&KRIMINAL

Seorang Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Sosa Polres Palas

26 Mei 2026
Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas
HUKUM&KRIMINAL

Pria Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

26 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sungai Korang
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sungai Korang

26 Mei 2026
Wow! Capital Building Dirazia, Ini Hasilnya
HUKUM&KRIMINAL

Wow! Capital Building Dirazia, Ini Hasilnya

26 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In