• Latest
  • Trending
  • All
Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

24 Februari 2026
Angin Segar dari Negosiasi Lanjutan Iran – AS, Harga Emas Menguat di Atas $4.800 Per Ons

Angin Segar dari Negosiasi Lanjutan Iran – AS, Harga Emas Menguat di Atas $4.800 Per Ons

15 April 2026
Syah Afandin Hadiri Halal Bihalal IKAPTK dan Lepas Tiga Calon Jemaah Haji

Syah Afandin Hadiri Halal Bihalal IKAPTK dan Lepas Tiga Calon Jemaah Haji

15 April 2026
Bantah Isu 10 Mesin Judi, Polsek Namorambe Tidak Menemukan Judi Tembak Ikan

Bantah Isu 10 Mesin Judi, Polsek Namorambe Tidak Menemukan Judi Tembak Ikan

15 April 2026
Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista

Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista

15 April 2026
Harga Plastik Naik, Pembeli Minyak Goreng Curah Berpaling ke Minyakita 

Harga Plastik Naik, Pembeli Minyak Goreng Curah Berpaling ke Minyakita 

15 April 2026
Pemko Medan Percepat Kesiapan Lahan dan Infrastruktur Proyek PSEL

Pemko Medan Percepat Kesiapan Lahan dan Infrastruktur Proyek PSEL

15 April 2026
Dana Kelolaan Reksa Dana Tumbuh 35,06 Persen, Literasi Investasi Terus Didorong Lewat Road to Pekan Reksa Dana

Dana Kelolaan Reksa Dana Tumbuh 35,06 Persen, Literasi Investasi Terus Didorong Lewat Road to Pekan Reksa Dana

15 April 2026
Update Film Animasi Avatar: The Last Airbender 

Update Film Animasi Avatar: The Last Airbender 

15 April 2026
Clara Shinta Mantap Cerai Usia Pergoki Suami VCS Bareng Wanita Lain

Clara Shinta Mantap Cerai Usia Pergoki Suami VCS Bareng Wanita Lain

15 April 2026
Wacana War Tiket Haji Bikin Heboh, Begini Penjelasan Menhaj Irfan Yusuf 

Wacana War Tiket Haji Bikin Heboh, Begini Penjelasan Menhaj Irfan Yusuf 

15 April 2026
Terduga Pelaku Penyiram Bensin ke Grosir di Sunggal Diamankam

Terduga Pelaku Penyiram Bensin ke Grosir di Sunggal Diamankam

15 April 2026
Massa Laporkan JK ke Polda Sumut Diduga Menista Agama

Massa Laporkan JK ke Polda Sumut Diduga Menista Agama

15 April 2026
Rabu, April 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

by Admin
24 Februari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 680 gram yang hendak dibawa ke kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengungkapkan, barang haram tersebut melalui pengiriman menggunakan salah satu jasa ekspedisi yang ada di Kecamatan Medan Maimun.

Baca Juga

Bantah Isu 10 Mesin Judi, Polsek Namorambe Tidak Menemukan Judi Tembak Ikan

Terduga Pelaku Penyiram Bensin ke Grosir di Sunggal Diamankam

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Pancur Batu Amankan Dua Pengguna Sabu

“Kami telah mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi berbeda. Sabu ini dikemas dalam buku yang dimodifikasi dan akan dikirim melalui jasa pengiriman barang menuju ke Mataram, Lombok,” sebut Andy Arisandi, Senin (23/2/2026).

Adapun ketiga tersangka, IS, DP dan GA. Awalnya, ditangkap IS dan DP di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan pada Jumat (13/2/2026) sekira pukul 18.00 WIB lalu.

Sedangkan GA ditangkap di sebuah kamar kost Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Helvetia. Keberhasilan itu diawali dari polisi yang menyaru menyamar sebagai calon pembeli narkoba seberat 5 gram seharga Rp 2 juta, mendatangi tersangka IS.

Tak lama kemudian, tersangka kedua, DP datang membawa sebungkus rokok, dan diserahkan kepada IS. Keduanya langsung ditangkap.

Mereka mengaku memperoleh narkoba dari seseorang berinisial GA. Pengembangan dilakukan dan GA ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,4 gram, handphone iPhone 13 Pro, dan tanda pengiriman paket J&t Express.

Dalam resi tersebut, tujuan pengirimannya ke
seseorang berinisial S, di Jalan Semangka, Gang Delima, Lingkungan Sukaraja Timur, Kecamatan Ampenan Tengah, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dari kertas resi tersebut polisi mencurigai adanya pengiriman lebih besar.

Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi di Jalan Brigjen Katamso Medan guna membatalkan pengiriman.

Di kantor ekspedisi, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 680 gram.

Narkoba ini disembunyikan di dalam buku yang sudah dilubangi, dan diisi 7 plastik sabu-sabu.

Tersangka GA mengaku sudah berulangkali mengirimkan narkoba jenis sabu-sabu dari Kota Medan ke Kota Mataram dengan modus serupa.

“Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, sudah pernah mengirim beberapa kali menuju Mataram. Barang bukti 2 buku yang telah dimodifikasi berisi sekitar 680 gram sabu-sabu,” pungkasnya. (RED)

Post Views: 204
Tags: ModusNarkobaPengiriman Bukusabu
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Bantah Isu 10 Mesin Judi, Polsek Namorambe Tidak Menemukan Judi Tembak Ikan
HUKUM&KRIMINAL

Bantah Isu 10 Mesin Judi, Polsek Namorambe Tidak Menemukan Judi Tembak Ikan

15 April 2026
Terduga Pelaku Penyiram Bensin ke Grosir di Sunggal Diamankam
HUKUM&KRIMINAL

Terduga Pelaku Penyiram Bensin ke Grosir di Sunggal Diamankam

15 April 2026
Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Pancur Batu Amankan Dua Pengguna Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Pancur Batu Amankan Dua Pengguna Sabu

14 April 2026
Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Saling Lapor Ditangani Secara Profesional
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Saling Lapor Ditangani Secara Profesional

13 April 2026
Polres Palas Tangkap lagi Dua Pengedar dan Dua Pembeli Sabu di Sebuah Warung Kopi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Palas Tangkap lagi Dua Pengedar dan Dua Pembeli Sabu di Sebuah Warung Kopi

13 April 2026
Warga Tambusai Rokan Hulu Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Warga Tambusai Rokan Hulu Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu

13 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In