• Latest
  • Trending
  • All
Dua Maling Barang Pengungsi di Tukka Diringkus Polres Tapteng

Dua Maling Barang Pengungsi di Tukka Diringkus Polres Tapteng

23 Februari 2026
Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

30 Mei 2026
Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

30 Mei 2026
Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

30 Mei 2026
PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

30 Mei 2026
J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

30 Mei 2026
Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

30 Mei 2026
Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

30 Mei 2026
Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

30 Mei 2026
Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

30 Mei 2026
Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

30 Mei 2026
Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

30 Mei 2026
Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut

Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut

30 Mei 2026
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Dua Maling Barang Pengungsi di Tukka Diringkus Polres Tapteng

by Admin
23 Februari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Dua Maling Barang Pengungsi di Tukka Diringkus Polres Tapteng
FacebookWhatsappTelegram

TAPTENG  (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapteng.

Dua pria ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menggasak harta benda milik warga yang tengah mengungsi akibat bencana alam.

Baca Juga

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP, mengatakan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi nomor LP/B/562/XII/2025/SPKT/Polres Tapanuli Tengah. Laporan itu dibuat oleh korban Ledy Risnawati Sitompul.

Peristiwa bermula pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban kembali ke rumahnya di Kelurahan Sipange untuk mengecek kondisi bangunan dan barang-barang pascabencana alam yang melanda kawasan tersebut. Korban mendapati jendela kamar rumahnya dalam keadaan rusak dan teralis besi telah dibobol.

Di dalam rumah yang masih berlumpur, ditemukan banyak jejak kaki mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah barang berharga berupa telepon genggam (handphone), laptop, dan jam tangan telah raib.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil ditaksir mencapai Rp21.000.000,-.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, kecurigaan mengarah kepada dua pria yang sempat terlihat berada di sekitar lokasi saat pemukiman tersebut masih sepi akibat pemutusan aliran listrik dan air pascabencana.

Pihak kepolisian kemudian bergerak cepat dan menetapkan dua orang tersangka, yakni JG (27), seorang buruh harian lepas warga Lingkungan II Gunung Tua, Kelurahan Sipange dan WS (24), warga Jalan H Ismail Harahap, Kota Padangsidimpuan.

“Salah satu tersangka, yakni WS, saat ini diketahui sudah menjalani penahanan di Polres Tapteng terkait perkara tindak pidana lainnya yang terjadi di waktu yang berdekatan,” ungkap Iptu Dian AP.

Tim penyidik Unit I Satuan Reskrim telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelapor, saksi, maupun para tersangka, serta mengamankan sejumlah barang bukti (BB).

“Saat ini para tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Kasat Reskrim.

Post Views: 183
Tags: barangmencuriPengungsiTaptengTukka
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

30 Mei 2026
Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

30 Mei 2026
Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

30 Mei 2026
Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang
HUKUM&KRIMINAL

Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang

29 Mei 2026
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
HUKUM&KRIMINAL

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

29 Mei 2026
Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban
HUKUM&KRIMINAL

Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

29 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In