• Latest
  • Trending
  • All
Respon Cepat, Polres Madina Tangkap Pengedar Narkoba Kotasiantar

Respon Cepat, Polres Madina Tangkap Pengedar Narkoba Kotasiantar

6 Februari 2024
Viral! Link Video Viral Ojol vs Bule di Bali Durasi 17 Menit 

Viral! Link Video Viral Ojol vs Bule di Bali Durasi 17 Menit 

17 Maret 2026
Drone Iran Hantam Ladang Minyak Utama Abu Dhabi: Kebakaran Besar Melanda

Drone Iran Hantam Ladang Minyak Utama Abu Dhabi: Kebakaran Besar Melanda

17 Maret 2026
Tembus 13 Juta Penonton, The King’s Warden Masuk Daftar Film Korea Terlaris Ke-5 Sepanjang Sejarah

Tembus 13 Juta Penonton, The King’s Warden Masuk Daftar Film Korea Terlaris Ke-5 Sepanjang Sejarah

17 Maret 2026
Apresiasi Dedikasi Petugas, Rutan Kabanjahe Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Angkatan 2021

Apresiasi Dedikasi Petugas, Rutan Kabanjahe Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Angkatan 2021

16 Maret 2026
Berbagi Kasih dan Silaturahmi Kodim O205/TK Buka Puasa Bersama Insan Pers

Berbagi Kasih dan Silaturahmi Kodim O205/TK Buka Puasa Bersama Insan Pers

16 Maret 2026
Di Hadapan Insan Media dan OKP, Rico Waas Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Sosial Kota Medan

Di Hadapan Insan Media dan OKP, Rico Waas Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Sosial Kota Medan

16 Maret 2026
Milad ke-62 IMM, Rico Waas Ajak Kader Jadi Virus Kebaikan Bagi Pemuda Medan

Milad ke-62 IMM, Rico Waas Ajak Kader Jadi Virus Kebaikan Bagi Pemuda Medan

16 Maret 2026
Prabowo: Iran “Waspada” Negosiasi dengan AS

Prabowo: Iran “Waspada” Negosiasi dengan AS

16 Maret 2026
Jepang dan Australia Tolak Permintaan Trump Buka Selat Hormuz

Jepang dan Australia Tolak Permintaan Trump Buka Selat Hormuz

16 Maret 2026
Selain Wardah, Kahf juga Menghadirkan Berbagai kegiatan Ramadan melalui Program Global Ramadan Connect 2026

Selain Wardah, Kahf juga Menghadirkan Berbagai kegiatan Ramadan melalui Program Global Ramadan Connect 2026

16 Maret 2026
Pertama Kali Sejak 1967, Israel Tutup Masjid Al Aqsha Selama 16 Hari

Pertama Kali Sejak 1967, Israel Tutup Masjid Al Aqsha Selama 16 Hari

16 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara dan Tol

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara dan Tol

16 Maret 2026
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Respon Cepat, Polres Madina Tangkap Pengedar Narkoba Kotasiantar

by Yunsigar
6 Februari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Respon Cepat, Polres Madina Tangkap Pengedar Narkoba Kotasiantar
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) –
Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu, SR alias Gandhi di Aek Tolang, Banjar Borotan, Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Jum’at (2/2/2024).

Dari tangan diduga tersangka, personel Satresnarkoba mengamankan 1,16 gram sabu-sabu dibungkus dalam plastik klip kecil sebanyak 4 paket, 1 buah hand phone Oppo dan uang tunai Rp 170 ribu.

Baca Juga

BNNK Deli Serdang Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Narkoba

Sempat Viral, Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan

OJK Jatuhkan Sanksi Miliaran Rupiah kepada Dua Emiten, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Pasar Modal

Penangkapan Gandi merupakan informasi dari masyarakat kepada Polres Madina bahwasanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka sudah terlalu bebas. Gandi juga dikenal sebagai residivis kasus narkoba.

Informasi masyarakat langsung direspon Kasat Narkoba AKP Irwan SH MM. Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan ke lokasi bertransaksi yang dimaksud.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas-tugas kepolisian dalam hal mengungkap peredaran narkoba.

“Ungkap kasus narkoba di Kelurahan Kotasiantar murni informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat. Polres Madina apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat dalam membantu tugas-tugas Polri,” ucap Kapolres.

Selain itu, kapolres juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba. Pasalnya, Narkoba bisa merusak kesehatan manusia.

“Saya imbau kepada masyarakat agar menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Mari kita jadikan narkoba sebagai musuh bersama,” harap AKBP Arie.

Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto menambahkan, pada saat penangkapan tersangka, sejumlah personel langsung mendatangi Gandi dan melakukan penangkapan.

“Ada laporan masyarakat ke Polres Madina soal keberatan atas kelakuan tersangka yang cukup bebas mengedarkan narkoba. Informasi itu kita tindak lanjuti karena kasus narkoba merupakan atensi Polri,” kata Bagus.

Bagus yang juga sebagai Kaurbin Operasi Satreskrim Polres Madina menyebut Gandi sudah ditahan di RTP Mapolres Madina.

“Tersangka kita tahan untuk mempertanggungjawabkan secara hukum atas perbuatannya sebagai pengedar narkoba,” jelasnya.

Gandi sudah jelas melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2009. Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp600 juta dan paling banyak Rp5 miliar. (Sir)

Post Views: 296
Tags: KotasiantarPengedar NarkobaPolres MadinaRespon Cepatsabu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

BNNK Deli Serdang Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

BNNK Deli Serdang Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Narkoba

15 Maret 2026
Sempat Viral, Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan
HUKUM&KRIMINAL

Sempat Viral, Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan

15 Maret 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Jatuhkan Sanksi Miliaran Rupiah kepada Dua Emiten, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Pasar Modal

15 Maret 2026
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
HUKUM&KRIMINAL

Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan

14 Maret 2026
Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

12 Maret 2026
Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

11 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In