• Latest
  • Trending
  • All
Respon Cepat, Polres Madina Tangkap Pengedar Narkoba Kotasiantar

Respon Cepat, Polres Madina Tangkap Pengedar Narkoba Kotasiantar

6 Februari 2024
Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan Kabag Log, Ren, Kasiwas dan Sertijab Kasat Samapta Serta Kasat Binmas

Kapolres Palas Pimpin Upacara Pelantikan Kabag Log, Ren, Kasiwas dan Sertijab Kasat Samapta Serta Kasat Binmas

20 April 2026
Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

20 April 2026
Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

19 April 2026
Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

19 April 2026
The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

19 April 2026
Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

19 April 2026
Senin, April 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Respon Cepat, Polres Madina Tangkap Pengedar Narkoba Kotasiantar

by Yunsigar
6 Februari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Respon Cepat, Polres Madina Tangkap Pengedar Narkoba Kotasiantar
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) –
Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu, SR alias Gandhi di Aek Tolang, Banjar Borotan, Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Jum’at (2/2/2024).

Dari tangan diduga tersangka, personel Satresnarkoba mengamankan 1,16 gram sabu-sabu dibungkus dalam plastik klip kecil sebanyak 4 paket, 1 buah hand phone Oppo dan uang tunai Rp 170 ribu.

Baca Juga

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

Penangkapan Gandi merupakan informasi dari masyarakat kepada Polres Madina bahwasanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka sudah terlalu bebas. Gandi juga dikenal sebagai residivis kasus narkoba.

Informasi masyarakat langsung direspon Kasat Narkoba AKP Irwan SH MM. Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan ke lokasi bertransaksi yang dimaksud.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas-tugas kepolisian dalam hal mengungkap peredaran narkoba.

“Ungkap kasus narkoba di Kelurahan Kotasiantar murni informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat. Polres Madina apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat dalam membantu tugas-tugas Polri,” ucap Kapolres.

Selain itu, kapolres juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba. Pasalnya, Narkoba bisa merusak kesehatan manusia.

“Saya imbau kepada masyarakat agar menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Mari kita jadikan narkoba sebagai musuh bersama,” harap AKBP Arie.

Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto menambahkan, pada saat penangkapan tersangka, sejumlah personel langsung mendatangi Gandi dan melakukan penangkapan.

“Ada laporan masyarakat ke Polres Madina soal keberatan atas kelakuan tersangka yang cukup bebas mengedarkan narkoba. Informasi itu kita tindak lanjuti karena kasus narkoba merupakan atensi Polri,” kata Bagus.

Bagus yang juga sebagai Kaurbin Operasi Satreskrim Polres Madina menyebut Gandi sudah ditahan di RTP Mapolres Madina.

“Tersangka kita tahan untuk mempertanggungjawabkan secara hukum atas perbuatannya sebagai pengedar narkoba,” jelasnya.

Gandi sudah jelas melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2009. Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp600 juta dan paling banyak Rp5 miliar. (Sir)

Post Views: 396
Tags: KotasiantarPengedar NarkobaPolres MadinaRespon Cepatsabu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo
HUKUM&KRIMINAL

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HEADLINE

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

18 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In