• Latest
  • Trending
  • All
Respon Cepat, Polres Madina Tangkap Pengedar Narkoba Kotasiantar

Respon Cepat, Polres Madina Tangkap Pengedar Narkoba Kotasiantar

6 Februari 2024
Adira Expo Berkah Ramadan Hadir di Medan, Sediakan Solusi Pembiayaan Lengkap dalam Satu Pameran

Adira Expo Berkah Ramadan Hadir di Medan, Sediakan Solusi Pembiayaan Lengkap dalam Satu Pameran

12 Februari 2026
Sinopsis Film Waru: Teror Hantu Penghuni Pohon Terkutuk 

Sinopsis Film Waru: Teror Hantu Penghuni Pohon Terkutuk 

12 Februari 2026
Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi

Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi

12 Februari 2026
Fokus Ketahanan Pangan, BI Luncurkan GPIPS untuk Jaga Stabilitas Inflasi

Fokus Ketahanan Pangan, BI Luncurkan GPIPS untuk Jaga Stabilitas Inflasi

12 Februari 2026
Indonesia Gagal Berpartisipasi di Sepakbola Asian Games 2026: Terungkap Penyebabnya!

Indonesia Gagal Berpartisipasi di Sepakbola Asian Games 2026: Terungkap Penyebabnya!

12 Februari 2026
Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi

Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi

12 Februari 2026
Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pemprov Sumut Imbau Orangtua Berikan Edukasi

Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pemprov Sumut Imbau Orangtua Berikan Edukasi

12 Februari 2026
Simak! Apa Untung – Rugi Investasi Saham

BEI: Pahami Profil Risiko agar Strategi Investasi Lebih Optimal

12 Februari 2026
Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo

Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo

12 Februari 2026
Turnamen Amal Voli U-15 Digelar di Deliserdang, MAVI Sumut dan Bapoksi Galang Donasi Bencana

Turnamen Amal Voli U-15 Digelar di Deliserdang, MAVI Sumut dan Bapoksi Galang Donasi Bencana

12 Februari 2026
Bupati Karo Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Lau Baleng  ​

Bupati Karo Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Lau Baleng ​

12 Februari 2026
Netanyahu Penuh dengan Dinamika Keluarga yang Rumit

Netanyahu Penuh dengan Dinamika Keluarga yang Rumit

11 Februari 2026
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Respon Cepat, Polres Madina Tangkap Pengedar Narkoba Kotasiantar

by Yunsigar
6 Februari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Respon Cepat, Polres Madina Tangkap Pengedar Narkoba Kotasiantar
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) –
Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu, SR alias Gandhi di Aek Tolang, Banjar Borotan, Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Jum’at (2/2/2024).

Dari tangan diduga tersangka, personel Satresnarkoba mengamankan 1,16 gram sabu-sabu dibungkus dalam plastik klip kecil sebanyak 4 paket, 1 buah hand phone Oppo dan uang tunai Rp 170 ribu.

Baca Juga

Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap

TO Bandar Sabu di Karo Ditangkap

Penangkapan Gandi merupakan informasi dari masyarakat kepada Polres Madina bahwasanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka sudah terlalu bebas. Gandi juga dikenal sebagai residivis kasus narkoba.

Informasi masyarakat langsung direspon Kasat Narkoba AKP Irwan SH MM. Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan ke lokasi bertransaksi yang dimaksud.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas-tugas kepolisian dalam hal mengungkap peredaran narkoba.

“Ungkap kasus narkoba di Kelurahan Kotasiantar murni informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat. Polres Madina apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat dalam membantu tugas-tugas Polri,” ucap Kapolres.

Selain itu, kapolres juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba. Pasalnya, Narkoba bisa merusak kesehatan manusia.

“Saya imbau kepada masyarakat agar menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Mari kita jadikan narkoba sebagai musuh bersama,” harap AKBP Arie.

Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto menambahkan, pada saat penangkapan tersangka, sejumlah personel langsung mendatangi Gandi dan melakukan penangkapan.

“Ada laporan masyarakat ke Polres Madina soal keberatan atas kelakuan tersangka yang cukup bebas mengedarkan narkoba. Informasi itu kita tindak lanjuti karena kasus narkoba merupakan atensi Polri,” kata Bagus.

Bagus yang juga sebagai Kaurbin Operasi Satreskrim Polres Madina menyebut Gandi sudah ditahan di RTP Mapolres Madina.

“Tersangka kita tahan untuk mempertanggungjawabkan secara hukum atas perbuatannya sebagai pengedar narkoba,” jelasnya.

Gandi sudah jelas melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2009. Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp600 juta dan paling banyak Rp5 miliar. (Sir)

Post Views: 210
Tags: KotasiantarPengedar NarkobaPolres MadinaRespon Cepatsabu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo
HUKUM&KRIMINAL

Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo

12 Februari 2026
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap

11 Februari 2026
TO Bandar Sabu di Karo Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

TO Bandar Sabu di Karo Ditangkap

11 Februari 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Perjudian di Kabanjahe
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Perjudian di Kabanjahe

9 Februari 2026
Dua Rayap Besi di Ringkus Polsek Tanjung Pura di Tempat Terpisah
HUKUM&KRIMINAL

Dua Rayap Besi di Ringkus Polsek Tanjung Pura di Tempat Terpisah

9 Februari 2026
Buron 5 Bulan, Pelaku Penembakan Warga Berhasil Dilumpuhkan 5 Pelaku Lainnya Diburu
HUKUM&KRIMINAL

Buron 5 Bulan, Pelaku Penembakan Warga Berhasil Dilumpuhkan 5 Pelaku Lainnya Diburu

8 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In