• Latest
  • Trending
  • All
Reskrim Polsek Medan Tembung, Ungkap Kasus Pencurian Bongkar Rumah

Reskrim Polsek Medan Tembung, Ungkap Kasus Pencurian Bongkar Rumah

26 September 2024
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

4 April 2026
Pemkab Karo Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan Kabanjahe-Berastagi

Pemkab Karo Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan Kabanjahe-Berastagi

4 April 2026
LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

4 April 2026
3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban Ledakan di Lebanon

3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban Ledakan di Lebanon

4 April 2026
Bertandang di Markas Persikad, PSMS Yakin Rebut 3 Poin 

Bertandang di Markas Persikad, PSMS Yakin Rebut 3 Poin 

4 April 2026
Pendaftaran 4 Cabor PORWASU 2026 Resmi Ditutup, Saatnya Beraksi!

Pendaftaran 4 Cabor PORWASU 2026 Resmi Ditutup, Saatnya Beraksi!

4 April 2026
PLN Indonesia Power UBP PNS Gelar Halal Bihalal Bersama Insan Perusahaan

PLN Indonesia Power UBP PNS Gelar Halal Bihalal Bersama Insan Perusahaan

4 April 2026
Manajemen PT PLN Indonesia Power Turun ke Lapangan demi Pastikan Pasokan Listrik Tetap Aman

Manajemen PT PLN Indonesia Power Turun ke Lapangan demi Pastikan Pasokan Listrik Tetap Aman

4 April 2026
Wujud Asli Imu Terkuak di One Piece 1179: Simak Spoilernya

Wujud Asli Imu Terkuak di One Piece 1179: Simak Spoilernya

4 April 2026
Intip Jadwal Bloodhounds Season 2 Sub Indo Eps 1-7 dan Link Streamingnya!

Intip Jadwal Bloodhounds Season 2 Sub Indo Eps 1-7 dan Link Streamingnya!

4 April 2026
Simak Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2026!

Simak Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2026!

4 April 2026
Keluar dari NCT, Mark Kirim Surat Tulisan Tangan untuk Penggemarnya

Keluar dari NCT, Mark Kirim Surat Tulisan Tangan untuk Penggemarnya

4 April 2026
Minggu, April 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Reskrim Polsek Medan Tembung, Ungkap Kasus Pencurian Bongkar Rumah

by Yunsigar
26 September 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Reskrim Polsek Medan Tembung, Ungkap Kasus Pencurian Bongkar Rumah
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Petugas unit reskrim Polsek Medan Tembung mengungkap kasus pencurian bongkar rumah demgan mengamankan diduga pelaku berinisial N alias Aseng saat berada di Pasar Lima, Gang Mentimun, Kecamatan Percut Seituan

Pelaku diamankan setelah 6 bulan diburon setelah mencuri di Jalan Pipit, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan, pada 2 Maret 2024 lalu.

Baca Juga

LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan

Oknum Mantan Ketua DPW PPP Sumut Dilaporkan ke Poldasu

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan kasus pencurian itu terjadi ketika rumah korban dalam keadaan kosong tidak berpenghuni. Kemudian pelaku melalui atap masuk ke dalam rumah menggasak sejumlah barang berharga berupa emas london, laptop dan lainnya milik korban.

“Mengetahui rumahnya telah dibongkar maling korban pun melapor ke Mapolsek Medan Tembung,” katanya didampingi Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson, Selasa (24/9/2024).

Teddy mengungkapkan, personel Unit Reskrim Polsek Medan Tembung setelah menerima laporan korban, melakukan penyelidikan serta olah TKP di rumah korban.

“Selama enam bulan melakukan penyelidikan pelaku N dapat ditangkap personel di tempat persembunyiannya. Bahkan, pelaku ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan petugas saat diamankan,” ungkapnya bahwa pelaku merupakan residivis.

“Pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Tembung dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya. (Red)

Post Views: 243
Tags: Reskrim Polsek Medan TembungSpesialis Bongkar RumahUngkap Kasus Pencurian
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot
HUKUM&KRIMINAL

LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

4 April 2026
Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan
HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan

3 April 2026
Oknum Mantan Ketua DPW PPP Sumut Dilaporkan ke Poldasu
HUKUM&KRIMINAL

Oknum Mantan Ketua DPW PPP Sumut Dilaporkan ke Poldasu

2 April 2026
Residivis Maling di Pantai Labu Gol Lagi
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Maling di Pantai Labu Gol Lagi

2 April 2026
Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel Polsek Bahorok
HUKUM&KRIMINAL

Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel Polsek Bahorok

1 April 2026
Mantan Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap  Ini Kata Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Mantan Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap Ini Kata Polda Sumut

30 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In