• Latest
  • Trending
  • All
Reskrim Polsek Firdaus, Jaring Warga Asahan Bawa Narkoba 44.16 Gram

Reskrim Polsek Firdaus, Jaring Warga Asahan Bawa Narkoba 44.16 Gram

31 Januari 2024
Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu

Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu

19 Juni 2026
Implementasikan KAD: Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

Implementasikan KAD: Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

19 Juni 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu

Bupati Karo Pimpin Rapat Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu

19 Juni 2026
Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

19 Juni 2026
Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

19 Juni 2026
Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

19 Juni 2026
Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

19 Juni 2026
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

19 Juni 2026
Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

19 Juni 2026
Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

Bluebird Bagikan Dividen Rp166 per Saham, Pendapatan 2025 Tertinggi Sejak IPO

19 Juni 2026
Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

19 Juni 2026
Forum Diterima, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Palas TA 2025

Forum Diterima, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Palas TA 2025

19 Juni 2026
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Reskrim Polsek Firdaus, Jaring Warga Asahan Bawa Narkoba 44.16 Gram

by Yunsigar
31 Januari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Reskrim Polsek Firdaus, Jaring Warga Asahan Bawa Narkoba 44.16 Gram

Tersangka bersama barang bukti sabu 44.16 gram.

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Personel unit Reskrim Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil menciduk seorang pengedar sabu berinisial AZS (34), warga Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan Provinsi Sumut.

Hal ini dijelaskan Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps.Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk melalui WhatsApp kepada media, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

“Tersangka ditangkap Selasa (30/1/2024) sekira pukul 15:00 WIB saat sedang mengisi bahan bakar sepeda motornya di SPBU Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai,” kata Edward Sidauruk.

Dijelaskannya, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki gelagatnya mencurigakan, mengendarai sepeda motor jenis matic, dan sedang mengisi bahan bakar di SPBU Sukadamai.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Maruli Sihombing langsung menuju lokasi dimaksud.
“Ketika tiba di lokasi, tim yang telah mengetahui ciri-ciri tersangka, langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tas sandang milik tersangka,” terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam tas sandang milik tersangka ditemukan 1 bungkusan plastik dibalut dengan lakban, setelah dibuka terdapat 2 bungkusan plastik klip transparan berukuran besar dan kecil masing-masing berisi kristal putih diduga sabu.

Hasil interogasi di lapangan, diduga tersangka mengakui jika sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari temannya di Tanjung Balai. Tersangka berikut barang bukti dan sepeda motor yang dikendarainya diamankan ke Polsek Firdaus. “Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai, dan sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Edward.

Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing ketika dikonfirmasi terkait sepeda motor matic menjelaskan, kalau AZS saat itu mengendarai Honda Vario warna merah tanpa plat, karena gelagatnya mencurigakan tim yang sedang melakukan Patroli langsung bertindak. Menciduk tersangka dan menggeledah barang bawaannya, ternyata membawa sabu.

Sementara Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan yang dikonfirmasi melalui saluran whatsApp membenarkan kalau ada menerima penyerahan hasil tangkapan narkoba jenis sabu, sepeda motor matic merk Honda Vario. Setelah ditimbang, dua paket sabu besar dan kecil itu jumlahnya seberat 44.16 gram dan tersangka masih diperiksa, pungkas AKP Iwan Hermawan. (biets)

 

Post Views: 126
Tags: 44.16 GramBawa NarkobaJaring Warga AsahanPengedar sabuReskrim Polsek Firdaus
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

19 Juni 2026
Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

19 Juni 2026
Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

18 Juni 2026
Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA

17 Juni 2026
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini
HUKUM&KRIMINAL

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini

17 Juni 2026
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’

17 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In