• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Barteng Amankan 3 Tersangka Sabu

Polsek Barteng Amankan 3 Tersangka Sabu

21 September 2023
PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

26 Mei 2026
Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

25 Mei 2026
Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

25 Mei 2026
Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

25 Mei 2026
HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

25 Mei 2026
Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

25 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

25 Mei 2026
OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

25 Mei 2026
Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

25 Mei 2026
Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

25 Mei 2026
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Barteng Amankan 3 Tersangka Sabu

by Zulham
21 September 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Barteng Amankan 3 Tersangka Sabu

Polsek Barteng Amankan 3 Tersangka Sabu

FacebookWhatsappTelegram

  

Ketiga tersangka bersama barang bukti. (Foto : Ist)

Baca Juga

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK


PALAS (HARIANSTAR.COM) – Personil Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng), Polres Palas yang dipimpin oleh kanit reskrim mengamankan diduga dua orang laki laki dan satu orang perempuan yang menyimpan narkoba jenis sabu sabu. Ketiganya diamankan, Rabu (20/9/2023) Pukul 16.45 WIB di pinggir jalan lintas Gunung Tua – Sibuhuan,  lokasi Sapilpil Desa Aek Buaton, Kecamatan Aek Nabara Barumun,  Kabupaten Palas.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika melalui Kapolsek Barteng AKP Syawaluddin kepada awak media, Kamis (21/9/2023) mengatakan, ketiganya diamankan berdasarkan  informasi masyarakat kalau ketiga orang tersebut, sedang membawa Narkotika jenis sabu sabu. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Barteng  Ipda Supangat beserta Anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiganya.

Ketiganya yaitu dua laki-laki  berinisial RTN, (47), APL, (41), dan seorang perempuan JP, (29), yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu. Ketiga orang berasal dari Kecamatan Barteng  Kabupaten Palas.

“Ketiga orang ini kita amankan Pada hari Rabu (20/9/2023) sekira pukul 16.45 WIB tertangkap tangan sedang parkir di pinggir jalan lintas Gunung Tua – Sibuhuan, lokasi Sapilpil Desa Aek Buaton, Kecamatan Aek Nabara Barumun,  Kabupaten Palas,” jelas Kapolsek.

Turut diamankan barang bukti dari tangan RTN yaitu kaca pyrex yang telah pecah dan jarum, 1 plastik klip kosong, 1 pipet sendok kecil, 1 pipet sendok besar, 1 unit timbangan elektrik, uang Rp980.000, 1 bungkus plastik klip yang berisi 5 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu sabu dengan berat kotor 1,99 gram, 5 plastik klip kosong, celana ponggol warna abu abu pada lipatan bawah ada robekan sedikit, Hand Phone merk VIVO dan 1 Mobil Daihatsu Xenia warna Silver nopol BK 1921 QL. Dari tangan APL yaitu 1 Hp merk OPPO A3S warna hitam, 1.Dompet hitam yang berisi uang sebanyak Rp 1.090.000,. Dari JP yaitu 1 unit Hp merk INFINIX.

“Saat ini ketiga orang tersebut berikut barang bukti diamankan di Kantor Kapolsek Barteng, Polres Palas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Kata AKP Syawaluddin.

“Para pelaku akan dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (HS-1)

 

Post Views: 118
Tags: fokus
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung
HUKUM&KRIMINAL

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

25 Mei 2026
Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK
HUKUM&KRIMINAL

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

25 Mei 2026
Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi

25 Mei 2026
Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia
HUKUM&KRIMINAL

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In