• Latest
  • Trending
  • All
Polres Karo Ciduk Residivis Kasus Narkoba

Polres Karo Ciduk Residivis Kasus Narkoba

25 April 2025
Sosialisasi Program Bangga Kencana bersama Komisi IX DPR RI

Sosialisasi Program Bangga Kencana bersama Komisi IX DPR RI

21 Oktober 2025
Bapenda Medan Hadirkan Pojok Pajak PBB di Mal, Mudahkan Warga Bayar Pajak Sambil Berbelanja

Bapenda Medan Hadirkan Pojok Pajak PBB di Mal, Mudahkan Warga Bayar Pajak Sambil Berbelanja

21 Oktober 2025
Tim Wushu dan Karate Sumut Siap Ukir Prestasi di PON Bela Diri

Tim Wushu dan Karate Sumut Siap Ukir Prestasi di PON Bela Diri

21 Oktober 2025
OJK dan PBNU Perkuat Literasi Keuangan Syariah di Kalangan Santri dan Pelajar

OJK dan PBNU Perkuat Literasi Keuangan Syariah di Kalangan Santri dan Pelajar

21 Oktober 2025
Pengajian Rutin DWP Sumut, Meneladani Wanita Sempurna

Pengajian Rutin DWP Sumut, Meneladani Wanita Sempurna

21 Oktober 2025
Wali Kota Medan Diganjar Apresiasi Kemenkumham atas Komitmen Membangun Kesadaran Hukum Warga

Wali Kota Medan Diganjar Apresiasi Kemenkumham atas Komitmen Membangun Kesadaran Hukum Warga

21 Oktober 2025
Kolaborasi Xurya, Huawei, dan JJ-LAPP Cetak Praktisi EPC Andalan Melalui Solar Academy Indonesia 2025 untuk Dukung Target 17,1 GW PLTS Nasional

Kolaborasi Xurya, Huawei, dan JJ-LAPP Cetak Praktisi EPC Andalan Melalui Solar Academy Indonesia 2025 untuk Dukung Target 17,1 GW PLTS Nasional

21 Oktober 2025
Setahun Prabowo-Gibran, PGN Dukung Visi Menuju Swasembada Energi

Setahun Prabowo-Gibran, PGN Dukung Visi Menuju Swasembada Energi

21 Oktober 2025
Wujud Kepedulian, Polsek Kutalimbaru Serahkan Bantuan kepada Pelajar Sakit Tumor

Wujud Kepedulian, Polsek Kutalimbaru Serahkan Bantuan kepada Pelajar Sakit Tumor

21 Oktober 2025
Polsek Pancur Batu Beri Penyuluhan Bahaya Geng Motor dan Narkoba di SMA Negeri 1 Pancur Batu

Polsek Pancur Batu Beri Penyuluhan Bahaya Geng Motor dan Narkoba di SMA Negeri 1 Pancur Batu

21 Oktober 2025
DPRD Langkat Sahkan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroda Langkat Setia Negeri

DPRD Langkat Sahkan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroda Langkat Setia Negeri

21 Oktober 2025
Perkuat Praktik Industri Hijau, UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

Perkuat Praktik Industri Hijau, UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

21 Oktober 2025
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Ciduk Residivis Kasus Narkoba

by redaksi3
25 April 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Karo Ciduk Residivis Kasus Narkoba
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Pria berinisial LOS(31), warga Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, kembali berurusan dengan hukum usai tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo pada Kamis(17/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di teras sebuah kedai kopi di Desa Batu Karang.

Baca Juga

Dikibusi, Penjual Sabu di Namorambe Masuk Kerangkeng Polresta Deli Serdang

Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Pengedar Sabu Pakai Tekhnik Undercover

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

LOS, yang diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa, tidak berkutik saat petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti tiga paket plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat 0,20 gram, satu ball plastik klip merah, dua pipet runcing, satu timbangan digital warna hitam serta dua kotak rokok dan sepotong tisu. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit HP Samsung warna silver milik tersangka.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo bersama barang bukti. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya, Kamis(24/4/2025) di Mapolres Tanah Karo.

AKBP Eko Yulianto menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka. “Kami tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja. Langkah lanjutan adalah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Polres Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk ikut serta memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.(TK-1)

Post Views: 133
Tags: Barang BuktiBatu KarangDicidukNarkobaPolisiResidivis
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Dikibusi, Penjual Sabu di Namorambe Masuk Kerangkeng Polresta Deli Serdang
HUKUM&KRIMINAL

Dikibusi, Penjual Sabu di Namorambe Masuk Kerangkeng Polresta Deli Serdang

20 Oktober 2025
Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Pengedar Sabu Pakai Tekhnik Undercover
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Pengedar Sabu Pakai Tekhnik Undercover

20 Oktober 2025
Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

17 Oktober 2025
Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur
HEADLINE

Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

16 Oktober 2025
Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

16 Oktober 2025
Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat

15 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In