• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Tetapkan Jonatan sebagai Tersangka Penistaan Agama

Polisi Tetapkan Jonatan sebagai Tersangka Penistaan Agama

10 Januari 2025
Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

17 Maret 2026
Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen

17 Maret 2026
Iran Tidak Pernah Minta Negosiasi dengan AS

Iran Tidak Pernah Minta Negosiasi dengan AS

17 Maret 2026
Temani Pemudik di Stasiun KA Medan, BKKBN Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan dan Konseling

Temani Pemudik di Stasiun KA Medan, BKKBN Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan dan Konseling

17 Maret 2026
Viral! Link Video Ojol vs Bule di Bali Durasi 17 Menit 

Viral! Link Video Ojol vs Bule di Bali Durasi 17 Menit 

17 Maret 2026
Drone Iran Hantam Ladang Minyak Utama Abu Dhabi: Kebakaran Besar Melanda

Drone Iran Hantam Ladang Minyak Utama Abu Dhabi: Kebakaran Besar Melanda

17 Maret 2026
Tembus 13 Juta Penonton, The King’s Warden Masuk Daftar Film Korea Terlaris Ke-5 Sepanjang Sejarah

Tembus 13 Juta Penonton, The King’s Warden Masuk Daftar Film Korea Terlaris Ke-5 Sepanjang Sejarah

17 Maret 2026
Apresiasi Dedikasi Petugas, Rutan Kabanjahe Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Angkatan 2021

Apresiasi Dedikasi Petugas, Rutan Kabanjahe Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Angkatan 2021

16 Maret 2026
Berbagi Kasih dan Silaturahmi Kodim O205/TK Buka Puasa Bersama Insan Pers

Berbagi Kasih dan Silaturahmi Kodim O205/TK Buka Puasa Bersama Insan Pers

16 Maret 2026
Di Hadapan Insan Media dan OKP, Rico Waas Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Sosial Kota Medan

Di Hadapan Insan Media dan OKP, Rico Waas Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Sosial Kota Medan

16 Maret 2026
Milad ke-62 IMM, Rico Waas Ajak Kader Jadi Virus Kebaikan Bagi Pemuda Medan

Milad ke-62 IMM, Rico Waas Ajak Kader Jadi Virus Kebaikan Bagi Pemuda Medan

16 Maret 2026
Prabowo: Iran “Waspada” Negosiasi dengan AS

Prabowo: Iran “Waspada” Negosiasi dengan AS

16 Maret 2026
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polisi Tetapkan Jonatan sebagai Tersangka Penistaan Agama

by redaksi3
10 Januari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polisi Tetapkan Jonatan sebagai Tersangka Penistaan Agama
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –Kapolrestabes Medan akhirnya buka suara terkait status Jonatan Siahaan (21) terduga pelaku penistaan agama. Pria yang tinggal di Jalan Pertahanan, Pasar IV, Perumahan Anugerah Patumbak Lestar itu resmi ditetapkan tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Jumat (10/1/25). “Kita lakukan penahanan dalam proses penyidikan,” ungkapnya.

Baca Juga

BNNK Deli Serdang Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Narkoba

Sempat Viral, Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan

OJK Jatuhkan Sanksi Miliaran Rupiah kepada Dua Emiten, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Pasar Modal

Disinggung terkait motif, Gidion menegaskan bahwa hal itu dilakukan tersangka tidak dengan motif. Termasuk saat disinggung bahwa tersangka melontarkan kalimat-kalimat tersebut untuk melampiaskan hal itu ke temannya. “Kalau bicara soal penistaan itu tidak ada motif,” jelasnya.

Terkait kejiwaan, Gidion juga mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa kejiwaan tersangka. Namun orang nomor satu di Polrestabes Medan itu tidak mendetailkan hasil dari pemeriksaan tersebut. “Sudah (diperiksa kejiwaan),” tutupnya.

Sebelumnya, Jonatan Siahaan terpaksa diamankan ke Polrestabes Medan. Pasalnya, pria itu diduga melakukan penistaan agama. Jonatan pun dilaporkan oleh M Syah Dairi Adha (49) dengan bukti laporan bernomor LP/B/68/I/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN, Rabu (8/1/25).

Post Views: 162
Tags: JonatanPenistaan AgamaPolisitersangka
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

BNNK Deli Serdang Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

BNNK Deli Serdang Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Narkoba

15 Maret 2026
Sempat Viral, Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan
HUKUM&KRIMINAL

Sempat Viral, Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan

15 Maret 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Jatuhkan Sanksi Miliaran Rupiah kepada Dua Emiten, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Pasar Modal

15 Maret 2026
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
HUKUM&KRIMINAL

Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan

14 Maret 2026
Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

12 Maret 2026
Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

11 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In