MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang pria berusia 50 tahun, Budiono ditangkap unit reskrim polsek Medan Timur. Pasalnya, pria yang tinggal di Jalan Jemadi, Pulo Brayan Darat II, Medan Timur itu tertangkap cctv mencuri satu unit sepeda gunung di masjid yang tak jauh dari kediamanny.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar menerangkan, aksi itu dilakukan Budiono, Rabu (17/6/2026) saat korban, Noormayantie, memarkirkan sepedanya di parkiran masjid.
“Korban shalat maghrib. Lalu saat usai shalat mendapati sepedanya sudah hilang,” ucapnya, Selasa (23/6/2026).
Korban yang mengalami kerugian Rp5 juta pun tak terima, kemudian membuat laporan ke polsek Medan Timur. Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan. Dari rekaman cctv, terlihat pelaku beraksi seorang diri membawa kabur sepeda korban.
“Pelaku kita tangkap di salah satu gubuk di Jalan Jemadi, Jumat (19/6/2026) malam. Saat itu pelaku sedang tidur,” tuturnya.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti Tas Hitam, dan pakaian yang digunakannya saat beraksi.
Sementara Budiono, mengaku menjual hasil curiannya seharga Rp300 ribu di Jalan KL Yos Sudarso. Ia juga mengaku beraksi seorang diri dengan memanfaatkan kelengahan korban dengan tidak mengunci sepeda tersebut.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya. Pengakuannya uang itu digunakan untuk membeli makan dan narkoba. Saat ini kita masih dalami untuk menangkap penadahnya,” ujarnya.



























