• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Alami Kendala Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental

Polisi Alami Kendala Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental

18 Desember 2024
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

1 Mei 2026
Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Terungkap Alasannya

Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Terungkap Alasannya

1 Mei 2026
Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

1 Mei 2026
Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

1 Mei 2026
Hakim Cecar Saksi Tor Ganda Soal Jatah Cuti Pasca Keputusan PHK

Hakim Cecar Saksi Tor Ganda Soal Jatah Cuti Pasca Keputusan PHK

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

1 Mei 2026
Hakim Ragukan Keabsahan PHK Tor Ganda, Surat Panggilan Diteken Orang Lain

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Tor Ganda, Surat Panggilan Diteken Orang Lain

1 Mei 2026
Rico Waas Bawa Pesan Kedamaian di Tengah Ribuan Jemaat Paskah Oikumene

Rico Waas Bawa Pesan Kedamaian di Tengah Ribuan Jemaat Paskah Oikumene

1 Mei 2026
Sabet Penghargaan Kemendagri, Rico Waas Buktikan Tata Kelola Keuangan Medan Semakin Efektif

Sabet Penghargaan Kemendagri, Rico Waas Buktikan Tata Kelola Keuangan Medan Semakin Efektif

1 Mei 2026
Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

30 April 2026
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polisi Alami Kendala Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental

by Yunsigar
18 Desember 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polisi Alami Kendala Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Walaupun sebelumnya, puluhan mahasiswa dan keluarga korban dugaan pemerkosaan SH (23) menggeruduk Polrestabes Medan meminta kasus tersebut segera diungkap.

Namun hingga kini belum juga terungkap.

Baca Juga

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengaku, pihaknya mendapat beberapa kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut. Pihaknya mengalami kendala mengindentifikasi peristiwa yang dialami SH.

“Inikan kasus yang human interestnya tinggi. Kasus perempuan dan anak, kemudian keterbelakangan fisik maupun mental. Itu langkah pertama adalah treatment terhadap kondisi fisik dan psikis korban,” katanya, Rabu (18/12/2024).

“Yang kita alami dalam kasus ini, itu memang ada kendala disitu. Informasi -informasi untuk mengungkap siapa pelaku, bagaimana peristiwa terjadi itu masih ada kendala,” lanjutnya.

Menurut Gidion, pihaknya tidak bisa memaksakan SH untuk memberikan keterangan secara detail perihal peristiwa yang dialaminya. Hal itu dikatakan dapat membuka kembali memory buruk SH.

“Malah kita menjadi salah. Ketika kita menanyakan kepada orang yang mengalami kendala seperti itu, alih-alih kita melakukan upaya, justru kita kemudian mengulik lagi memory buruknya, inikan harus pelan-pelan,” ujarnya.

Perihal tukang becak yang diminta untuk segera dipanggil, Gidion mengatakan hal serupa. Hal itu merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang didalami pihaknya.

“Itu bagian dari penyelidikan. Pertanyaannya siapa. Nah yang bersangkutan juga tidak tau itu siapa,” jelasnya.

Mengenai cctv, Gidion menerangkan, peristiwa yang dialami SH diduga tidak berada di lokasi yang banyak terpasang kamera CCTV. Meski begitu, pihaknya tetap membuka diri untuk menerima informasi perihal kasus tersebut.

“Kalau ada informasi justru itu menjadi kekayaan buat kita untuk melakukan pengungkapan. Kalau ada yang datang ramai-ramai, pak saya bawa cctv. Wah itu saya senang sekali. Kalau ada yang bilang kenapa tidak ditangkap, kita tangkap. Ayo tunjukan ke saya siapa yang harus kita tangkap,” katanya.

Hingga saat ini, lanjut Gidion lagi, hasil visum terhadap SH telah diterima pihaknya. Dari hasil itu, diketahui bahwa terdapat sperma yang cukup banyak di kemaluan gadis yang sehari-hari bekerja sebagai pengumpul barang bekas itu.

“Hasil visum sudah kita terima. Ditemukan beberapa sperma dalam bentuk volume yang cukup banyak,” ujarnya.

Sebelumnya, gadis keterbelakangan mental berinisial SH diduga menjadi korban rudapaksa oleh orang yang tidak dikenal. Gadis 23 tahun itu diketahui tidak kembali pulang ke rumahnya selama dua hari.

Puluhan mahasiswa beserta keluarga korban pun melakukan unjuk rasa di depan Polrestabes Medan, Senin (16/12/24) lalu. Mereka datang mengungkapkan kekecewaan atas lambatnya penanganan kasus yang menimpa SH. (Red)

 

Post Views: 279
Tags: Alami KendalaDugaan PemerkosaanGadis Keterbelakangan MentalPolisiUngkap Kasus
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

1 Mei 2026
Hakim Ragukan Keabsahan PHK Tor Ganda, Surat Panggilan Diteken Orang Lain
HUKUM&KRIMINAL

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Tor Ganda, Surat Panggilan Diteken Orang Lain

1 Mei 2026
Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

30 April 2026
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In