• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Ungkap Pemalsuan Dokumen Antar Provinsi, 26 Unit Ranmor 8 Mobil Antik Disita

Polda Sumut Ungkap Pemalsuan Dokumen Antar Provinsi, 26 Unit Ranmor 8 Mobil Antik Disita

5 Mei 2025
Diisukan Pengolahan Bahan Kimia Tidak Standar, Kepala IPA Delitua Tirtanadi Angkat Bicara

Diisukan Pengolahan Bahan Kimia Tidak Standar, Kepala IPA Delitua Tirtanadi Angkat Bicara

7 Juni 2026
BULOG Sumut Gelontorkan Beras SPHP dan Percepat Penyaluran Bantuan Pangan 

BULOG Sumut Gelontorkan Beras SPHP dan Percepat Penyaluran Bantuan Pangan 

7 Juni 2026
Andi Lumalo Harahap Terpilih Jadi Ketua DPC Hanura P.Sidimpuan Periode 2025-2030

Andi Lumalo Harahap Terpilih Jadi Ketua DPC Hanura P.Sidimpuan Periode 2025-2030

7 Juni 2026
Patroli Laut Gabungan Pemprov Sumut-Pemko Tanjungbalai Ungkap Kasus Narkoba

Patroli Laut Gabungan Pemprov Sumut-Pemko Tanjungbalai Ungkap Kasus Narkoba

7 Juni 2026
Impelementasi Kebijakan Pro – Karir ASN Berbuah Manis, Pemko Medan Raih Penghargaan Bergengsi Adhi Manawa Nugraha Madya

Impelementasi Kebijakan Pro – Karir ASN Berbuah Manis, Pemko Medan Raih Penghargaan Bergengsi Adhi Manawa Nugraha Madya

6 Juni 2026
Peringati Hari lingkungan Hidup Sedunia, Pemko Medan Sukses Kumpulkan 28 Ton Sampah Dalam Aksi Gotong Royong Massal

Peringati Hari lingkungan Hidup Sedunia, Pemko Medan Sukses Kumpulkan 28 Ton Sampah Dalam Aksi Gotong Royong Massal

6 Juni 2026
Peringati HLUN ke-30, Dinas P3APM P2KB Medan Tekankan Peran Lansia Tetap Aktif dan Bermartabat

Peringati HLUN ke-30, Dinas P3APM P2KB Medan Tekankan Peran Lansia Tetap Aktif dan Bermartabat

6 Juni 2026
Medan Adventure Xtrim ke-6 Digelar di Siosar, Tampilkan Pesona Jalur Petualangan Karo

Medan Adventure Xtrim ke-6 Digelar di Siosar, Tampilkan Pesona Jalur Petualangan Karo

6 Juni 2026
Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

6 Juni 2026
Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

6 Juni 2026
Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

6 Juni 2026
Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

6 Juni 2026
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polda Sumut Ungkap Pemalsuan Dokumen Antar Provinsi, 26 Unit Ranmor 8 Mobil Antik Disita

by Yunsigar
5 Mei 2025
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polda Sumut Ungkap Pemalsuan Dokumen Antar Provinsi, 26 Unit Ranmor 8 Mobil Antik Disita

Kapolda Sumut didampingi Direktur Reskrimum dan Kasubdit Jatanras memaparkan pengungkapan kasus pemalsuan dokumen ranmor, Senin (5/5/2025)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut Polda Sumut mengungkap praktik pemalsuan dokumen antar provinsi 26 unit kendaraan bermotor (ranmor) roda empat dan dua.

“Kita berhasil mengungkap pemalsuan surat kendaraan bermotor, dan ini bukan 1 provinsi, tapi di berbagai provinsi,” terang Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Pol Sumaryono dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Senin (5/5/2025).

Baca Juga

Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

Kata Kapolda, pengungkapan ini merupakan sindikat pemalsuan dokumen di Sumut. Keberhasilan ini berkat kejelian penyidik menggali informasi dan mengembangkannya.

“Surat dokumen kendaraan bermotor yang dipalsukan ini menyerupai aslinya,” sebut jenderal bintang dua tersebut

Sementara, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menjelaskan, pihaknya mengungkapkan kasus pemalsuan dokumen itu pada 11 Maret 2025.

Sebanyak 11 orang tersangka ditangkap dengan berbagai peran dan keterlibatan. Modusnya dengan menjual belikan dan menerima pesanan pembuatan dokumen palsu.

“Ini berawal dari informasi yang kita peroleh adanya jual beli kendaraan bermotor do laman facebook,” jelas Kombes Pol Sumaryono.

Awalnya ditangkap tersangka JS, warga Jamin Ginting Medan, yang berperan sebagai pencetak, pembuatan dan penerbit dokumen, BPKB, STNK kendaraan bermotor.

Setiap dokumen dijual dengan harga bervariasi mulai seratusan ribu hingga mencapai jutaan rupiah.

“Tersangka JS ini melakukan kejahatannya sudah selama 3 tahun. STNK yang dijual mulai 750 ribu sampai 4 juta rupiah,” papar Sumaryono.

Selain JS, turut ditangkap 10 tersangka lainnya. Mereka terbagi dalam 3 peran, pemilik bengkel, pemesan dokumen hingga pemilik ranmor.

Dalam kurun 3 tahun itu, tersangka JS sebagai produsen sudah mampu mencetak 600 – 700 dokumen ranmor di seluruh Indonesia.

Sindikat ini mencetak dokumen menggunakan alat sederhana, seperti komputer dan printer, namun hasilnya menyerupai asli.

“Sebanyak 26 unit kendaraan bermotor ‘bodong’ kita sita dari beberapa provinsi, di antaranya Riau, Jakarta, Banten, Bali dan Jawa Timur,” ungkap Kombes Sumaryono.

Adapun 26 ranmor itu terdiri, 17 unit mobil berbagai jenis, 8 mobil antik minicooper (Mr Bean) dan 1 sepeda motor.

“Untuk keabsahan dokumen bisa dibagi 2 kelompok, tidak ada sama sekali, atau direkatkan (selendang),” pungkas Direktur Reskrimum.

Atas perbuatannya, para tersangka diganjar Pasal 263, 480 KUHPidana tentang pemalsuan dan penadahan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (Red)

 

Post Views: 365
Tags: 26 Unit Ranmor8 Mobil AntikAntar ProvinsiDisitaPemalsuan DokumenPolda Sumut
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026
HEADLINE

Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

6 Juni 2026
Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 
HEADLINE

Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

5 Juni 2026
Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak

4 Juni 2026
Polres Pelabuhan Sita Senjata dan Panah dari Bandar Sabu di Bagan Deli
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Sita Senjata dan Panah dari Bandar Sabu di Bagan Deli

4 Juni 2026
Tega Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Viral Bawa Senjata Mirip Pistol Ditangkap Polisi
HEADLINE

Tega Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Viral Bawa Senjata Mirip Pistol Ditangkap Polisi

4 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In