• Latest
  • Trending
  • All
Pembunuhan Wanita di Sunggal, Korban dan Tersangka Tinggal Serumah

Pembunuhan Wanita di Sunggal, Korban dan Tersangka Tinggal Serumah

9 April 2025
3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

21 Juli 2026
LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

21 Juli 2026
Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

21 Juli 2026
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Pembunuhan Wanita di Sunggal, Korban dan Tersangka Tinggal Serumah

by Yunsigar
9 April 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Pembunuhan Wanita di Sunggal, Korban dan Tersangka Tinggal Serumah
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Penyidikan kepolisian mengungkap, wanita korban pembunuhan 6 bulan lalu merupakan pacar tersangka dan mereka tinggal serumah di Perumahan Tanjung Selamat Lestari Blok Dahlia No 07, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Tapi, belakangan tersangka cemburu melihat korban yang dirasa memiliki kedekatan dengan pria lain. Mereka kemudian cekcok. Tersangka FES/ (35), warga Medan Amplas merencanakan pembunuhan kekasihnya itu.

Baca Juga

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

“Tersangka tega membunuh korban karena cemburu kekasihnya itu dekat dengan orang lain di tempatnya bekerja,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (9/4/2025).

Setelah menemukan rambut dan tulang manusia, polisi segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan pemilik rumah yang dikontrak korban bersama tersangka, pasangan kekasih itu sebelumnya tinggal di tempat itu.

Polisi kemudian menangkap tersangka yang terpaksa diberi tindakan tegas terukur di kakinya karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan.

Tulang dan rambut korban ditemukan pada Selasa (31/12/2024) lalu.

“Korban dibunuh dengan cara lehernya dipiting dari belakang,” terang Kapolrestabes.

Peristiwa pembunuhan itu dilakoni tersangka pada Rabu (30/10/2024) sekira pukul 19.30 WIB lalu, ketika korban yang belakangan diketahui bernama Santi Br Matanari (33), warga Jalan Pintu Air IV Gang Sekolah Lingkungan VIII, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor sedang mencuci di kamar mandi.

“Hasil tes DNA kerangka manusia yang ditemukan di dalam sumur adalah seorang wanita bernama Santi Matanari,” ungkap Gidion.

Jasad korban dimasukkan tersangka ke dalam sumur di belakang kamar mandi rumah kontrakannya. Uang, handphone (HP) dan sepeda motor Honda Vario nomor polisi BK 3056 AII milik korban dirampas tersangka.

“Sepeda motor korban digadaikan pelaku seharga Rp2 juta,” paparnya.

Tersangka berhasil ditangkap polisi saat bekerja di Tanah Garapan Pasar I Medan Amplas pada Minggu (6/4/2025) sekira pukul 19.00 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 subsidair Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (Red)

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan merilis pengungkapan kasus pembunuhan wanita 6 bulan lalu di Sunggal, Rabu (9/4/2025)

Post Views: 320
Tags: KorbanPembunuhan WanitaSunggaltersangkaTinggal Serumah
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi
HUKUM&KRIMINAL

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda
HUKUM&KRIMINAL

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

20 Juli 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

20 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In