• Latest
  • Trending
  • All
DPO, Polisi Buru 3 Pembacok Anggota Yonif 100/PS Prada Defliadi

DPO, Polisi Buru 3 Pembacok Anggota Yonif 100/PS Prada Defliadi

30 Agustus 2024
Jalan Air Bersih Rawan Kecelakaan, Fauzi Janji Buatkan Polisi Tidur

Jalan Air Bersih Rawan Kecelakaan, Fauzi Janji Buatkan Polisi Tidur

22 Februari 2026
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan

Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan

22 Februari 2026
Razia Gabungan Polres Karo Amankan 10 Orang, Antisipasi Penyakit Masyarakat Saat Ramadan

Razia Gabungan Polres Karo Amankan 10 Orang, Antisipasi Penyakit Masyarakat Saat Ramadan

22 Februari 2026
Usai Tarawih, Ribuan Warga Medan Larut dalam Kemeriahan Imlek, Rico Waas : Kekuatan Medan Terletak Pada Kemajemukan Warganya

Usai Tarawih, Ribuan Warga Medan Larut dalam Kemeriahan Imlek, Rico Waas : Kekuatan Medan Terletak Pada Kemajemukan Warganya

22 Februari 2026
Rico Waas Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan, Pemberantasan Narkoba Semakin Diperkuat

Rico Waas Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan, Pemberantasan Narkoba Semakin Diperkuat

22 Februari 2026
Oalah, Si Bule yang Ngamuk Dengar Warga Tadarusan di Gili Trawangan Ternyata Overstay

Oalah, Si Bule yang Ngamuk Dengar Warga Tadarusan di Gili Trawangan Ternyata Overstay

22 Februari 2026
Infrastruktur Kawasan Industri Medan II Mabar Memprihatinkan, Jalan Berlubang dan Lampu Padam Tuai Sorotan

Infrastruktur Kawasan Industri Medan II Mabar Memprihatinkan, Jalan Berlubang dan Lampu Padam Tuai Sorotan

22 Februari 2026
Kinerja 100 Hari Pemberantasan Narkoba: Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu, Amakan 718 Tersangka

Kinerja 100 Hari Pemberantasan Narkoba: Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu, Amakan 718 Tersangka

22 Februari 2026
Link Video Teh Pucuk 17 Menit KKN Lombok Masih Hangat dan Diburu Warganet: Intip Aksinya!

Link Video Teh Pucuk 17 Menit KKN Lombok Masih Hangat dan Diburu Warganet: Intip Aksinya!

22 Februari 2026
PSMS Medan Takluk dari Persekat Tegal 0-2, Eko Purdjianto Soroti Gol Kontroversial

PSMS Medan Takluk dari Persekat Tegal 0-2, Eko Purdjianto Soroti Gol Kontroversial

22 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Jalin Silaturahim, Keluarga Besar Perguruan Mamiyai Al-Ittihadiyah Buka Puasa Bersama dan Sholat Tarawih Ramadhan 1447 H

Jalin Silaturahim, Keluarga Besar Perguruan Mamiyai Al-Ittihadiyah Buka Puasa Bersama dan Sholat Tarawih Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Senin, Februari 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

DPO, Polisi Buru 3 Pembacok Anggota Yonif 100/PS Prada Defliadi

by redaktur1
30 Agustus 2024
in HUKUM&KRIMINAL
DPO, Polisi Buru 3 Pembacok Anggota Yonif 100/PS Prada Defliadi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)– Polrestabes Medan menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan anggota TNI bernama Prada Defliadi. Anggota Yonif 100/PS ini dibacok pada Minggu (4/8/2024) hingga mengalami kebutaan di mata kiri.

Dua dari lima tersangka telah ditangkap yakni DHM (34) yang menjabat sebagai Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Ranting Sekip dan anggotanya, RDS (45). Sementara tiga pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga

Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan

Razia Gabungan Polres Karo Amankan 10 Orang, Antisipasi Penyakit Masyarakat Saat Ramadan

Satreskrim Polres Karo Tindaklanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat

Informasi dihimpun, tiga pelaku yang DPO itu adalah, Marhen Ginta Saputra (32) warga Jalan Rengas 11-4, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Theonardo Tamba SIP, MH (30) warga Jalan Danau Semayang, No-108 Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan Muhammad Iqbal Reynaldi (24) warga Jalan Kelambir V, Pasar IV, Gang Karya, Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.

M Iqbal Reynaldi
M Iqbal Reynaldi

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim, Kompol Jama K Purba SH, MH pada, Kamis (29/8/2024) siang membenarkan pihaknya telah menerbitkan status DPO kepada tiga terduga pelaku lainnya.

“Ya, sudah kita terbitkan status DPO kepada ketiga terduga pelaku pembacokan Prada Defliadi,” ujar Kompol Jama K Purba SH, MH.

Marhen Ginta Saputra

Dikatakan Jama K Purba, pihaknya hingga saat ini masih memburu ketiga DPO tersebut dan menghimbau masyarakat agar memberikan informasi jika melihat dan mengetahui keberadaan ketiga DPO tersebut.

 

“Status DPO-nya kita terbitkan pada 10 Agustus 2024 kemarin,” sambung Jama K Purba sembari menghimbau ketiga terduga pelaku agar segera menyerahkan diri agar tidak dilakukan tindakan tegas.

Dijelaskan Jama K Purba, tersangka Theonardo Tamba SIP, MH merupakan mantan Ketua Geng Motor SL (Simple Life). Ia menjelaskan para tersangka tergabung dalam dalam Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan geng motor.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama K Purba SH MH mengatakan, kasus penganiayaan berawal ketika korban nongkrong di kafe dari Sabtu (3/8/2024) malam hingga Minggu dini hari. Kedua korban kemudian didatangi sejumlah anggota geng motor.

“Tujuh orang laki-laki ini, langsung menemui Pratu AS dan bertanya ‘abang yang tadi kan?’, dijawab ‘kami nggak tahu apa-apa, kami Aparat TNI’,” ujar Kompol Jama K Purba.

Mendengar jawaban korban, pelaku RDS terpancing emosinya dan melakukan penganiayaan.
“Terus datang laki-laki (RDS) berkata, ‘kenapa rupanya kalau aparat TNI’ dan kemudian salah satu laki-laki langsung mendorong Pratu AS,” lanjutnya.

Perkelahian antara korban dan geng motor tak dapat dihindarkan. Pratu AS yang tak berdaya diserang hingga kakinya keseleo. Anggota geng motor kemudian mengejar Prada Defliadi yang melarikan diri.

“Pelaku Theonardo Tamba (DPO) bersama teman-temannya yang diantaranya merupakan anggota geng motor SL, melakukan pengeroyokan terhadap korban. Para pelaku memukul, menendang dan membacok korban hingga korban tidak berdaya,” bebernya.

Prada Defliadi yang ditemukan babak belur dibawa ke rumah sakit oleh teman-temannya.
Para pelaku merupakan Anggota Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan geng motor Simple Life (SL).
Sementara, Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Siagian, mengatakan Prada Defliadi dibacok sehingga luka yang dialami cukup serius.

“Kondisi luka dibagian kepala, tangan, kemudian juga mata. Laporan terakhir mata sebelah kirinya buta,” ujar Kapendam I Bukit Barisan, Kolonen Inf Rico Siagian, pada Senin (6/8/2024) lalu.

Kolonel Rico Siagian membantah penyerangan terhadap Prada DSK akibat cekcok di tempat hiburan malam. (rep)

Post Views: 184
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan
HUKUM&KRIMINAL

Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan

22 Februari 2026
Razia Gabungan Polres Karo Amankan 10 Orang, Antisipasi Penyakit Masyarakat Saat Ramadan
HUKUM&KRIMINAL

Razia Gabungan Polres Karo Amankan 10 Orang, Antisipasi Penyakit Masyarakat Saat Ramadan

22 Februari 2026
Satreskrim Polres Karo Tindaklanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Karo Tindaklanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat

21 Februari 2026
Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya
HUKUM&KRIMINAL

Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya

21 Februari 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Denda Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Rp11 Miliar Lebih atas Manipulasi Saham

21 Februari 2026
Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai
HUKUM&KRIMINAL

Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai

21 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In