• Latest
  • Trending
  • All
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

29 Mei 2026
Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

26 Juli 2026
KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

26 Juli 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

26 Juli 2026
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

26 Juli 2026
Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

26 Juli 2026
Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

26 Juli 2026
Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

25 Juli 2026
PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

25 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

25 Juli 2026
Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak di Pojok PBB dan Samsat Keliling CFD Kota Medan

Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak di Pojok PBB dan Samsat Keliling CFD Kota Medan

25 Juli 2026
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

by Admin
29 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM )- Gerak cepat jajaran Polres Karo berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang petani asal Kecamatan Tigabinanga yang sempat dilaporkan hilang. Dalam waktu singkat, dua terduga pelaku berhasil diamankan dan jenazah korban ditemukan di bawah sebuah jembatan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Satreskrim Polres Karo dan Polsek Tigabinanga setelah menerima informasi mengenai hilangnya korban bernama SS(59).

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

Peristiwa ini diketahui setelah keluarga korban tidak dapat menghubunginya selama beberapa hari. Pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, pelapor bersama perangkat desa dan personel Polsek Tigabinanga membuka paksa rumah korban di Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga. Namun saat itu korban tidak ditemukan di kediamannya.

Penyelidikan intensif kemudian dilakukan hingga pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, personel Polsek Tigabinanga yang dipimpin Kapolsek Tigabinanga AKP Codet Tarigan, S.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.K. (25), warga Kecamatan Juhar, yang diduga berkaitan dengan hilangnya korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa korban telah meninggal dunia dan menerangkan bahwa perbuatan tersebut dilakukan bersama seorang rekannya yang berada di Kota Medan. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya sekaligus pencarian jenazah korban,” ujar Kapolres, Jumat(29/5) pagi di Mapolres.

Menindak lanjuti pengakuan tersebut, Kapolsek Tigabinanga berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Karo AKP Eriks R. Nainggolan, S.T. Tim gabungan kemudian bergerak ke Kota Medan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku kedua.

Sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil mengamankan pria berinisial R. (20) di kawasan depan Kebun Binatang Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Saat ditangkap, tersangka sedang mengendarai mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS warna putih yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, petugas memperoleh informasi lokasi pembuangan jenazah korban. Tim kemudian bergerak ke bawah jembatan di Jalan Pancur Batu–Delitua dan pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 00.10 WIB berhasil menemukan jenazah korban yang dibungkus menggunakan karung plastik.

Proses identifikasi dilakukan oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Karo. Setelah dipastikan identitasnya, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS warna putih nomor polisi BK 8155 XS, satu keping pelat nomor kendaraan, STNK atas nama korban, satu baju lengan panjang warna hitam, satu tas warna cokelat milik korban, satu unit telepon seluler merek Oppo warna merah, serta satu karung plastik yang diduga digunakan untuk membungkus jenazah.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.

“Kedua tersangka telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Karo. Untuk motif masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan,” tegas Kapolres.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban.(TK-1)

Post Views: 272
Tags: JenazahKasus pembunuhanKorbanPelakuPolres KaroTangkapterduga
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

26 Juli 2026
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas
HUKUM&KRIMINAL

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?

24 Juli 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express

24 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In