• Latest
  • Trending
  • All
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan

12 November 2025
Sinopsis Film Musuh Dalam Selimut (2026): Simak Jadwal Tayangnya di Bioskop! 

Sinopsis Film Musuh Dalam Selimut (2026): Simak Jadwal Tayangnya di Bioskop! 

11 Desember 2025
Klaim Hadiah Skin dan Diamond Gratis! Berikut Kode Redeem FF Hari Ini, 11 Desember 2025

Klaim Hadiah Skin dan Diamond Gratis! Berikut Kode Redeem FF Hari Ini, 11 Desember 2025

11 Desember 2025
Bupati Asahan dan Unsur Forkopimda Hadiri Fun Run 3K–5K Guna Meriahkan HUT Armada RI ke-8

Bupati Asahan dan Unsur Forkopimda Hadiri Fun Run 3K–5K Guna Meriahkan HUT Armada RI ke-8

11 Desember 2025
Bertabur Diamond dan Skin Epic, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Desember 2025! 

Bertabur Diamond dan Skin Epic, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Desember 2025! 

11 Desember 2025
JPU Kejaksaan Negeri Asahan Harus Menindaklanjuti Putusan PN Kisaran Terkait Perkara 816 yang Libatkan Kades 

JPU Kejaksaan Negeri Asahan Harus Menindaklanjuti Putusan PN Kisaran Terkait Perkara 816 yang Libatkan Kades 

11 Desember 2025
Pemkab Asahan Paparkan Mekanisme BLTS kepada Perwakilan Kepala Dusun

Pemkab Asahan Paparkan Mekanisme BLTS kepada Perwakilan Kepala Dusun

11 Desember 2025
Hasil SEA Games 2025: Megawati Cs Libas Tim Voli Putri Malaysia 3-0

Hasil SEA Games 2025: Megawati Cs Libas Tim Voli Putri Malaysia 3-0

11 Desember 2025
Remaja Perempuan Diduga Bunuh Ibu di Medan Sunggal

Bocah Perempuan Habisi Ibu Kandung karena Sakit Hati

11 Desember 2025
Sambut Natal 2025, Diskominfo Sumut Sampaikan Doa untuk Korban Bencana

Sambut Natal 2025, Diskominfo Sumut Sampaikan Doa untuk Korban Bencana

11 Desember 2025
Isu Pemangkasan Anggaran Bencana Viral, Ini Penjelasan Bobby Nasution

Isu Pemangkasan Anggaran Bencana Viral, Ini Penjelasan Bobby Nasution

11 Desember 2025
Daftar Klasemen Medali SEA Games 2025 Thailand: Indonesia Sabet 5 Emas

Daftar Klasemen Medali SEA Games 2025 Thailand: Indonesia Sabet 5 Emas

11 Desember 2025
Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut Diperpanjang

Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut Diperpanjang

11 Desember 2025
Kamis, Desember 11, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan

by Abi
12 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas ( Satresnarkoba Polres Palas) kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial RSH, (38), berprofesi Wiraswasta, ditangkap pada Minggu (09/11/2025) sekitar pukul 19.00 Wib di wilayah Lingkungan V, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., mengatakan benar telah berhasil mengkap RSH, (38), yang berprofesi sebagai Wiraswasta, warga Lingkungan V, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Baca Juga

JPU Kejaksaan Negeri Asahan Harus Menindaklanjuti Putusan PN Kisaran Terkait Perkara 816 yang Libatkan Kades 

Bocah Perempuan Habisi Ibu Kandung karena Sakit Hati

Unit Reskrim Polsek Salapian Amankan Seorang Pemilik Narkotika

Dalam proses Penangkapan tersebut Tim Opsnal Satrenarkoba Polres Palas dengan Barang bukti yang didapatkan dari RSH berupa 3 (tiga) Bungkus Plastik Klip Transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 4.01 gram, 1 (satu) Ball Plastik Klip Transparan Kosong, 1 (satu) Unit Timbangan Elektrik warna silver, 1 (satu) Unit Handphone merk Nokia warna hitam, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik, dan Uang Tunai Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).

Lebih lanjut diterangkan Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, Pada hari Minggu tanggal (09/11/2025) sekira pukul 19.00 Wib tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, bahwasanya di salah satu komplek kontrakan di Lingkungan V, kecamatan Barumun, kabupaten palas sering digunakan untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu sabu bahkan digunakan sebagai tempat peredaran gelap narkotika dan hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

‎”Menindak lanjuti informasi tersebut Iptu Parlin Azhar Harahap SH.,MH selalu Kasat Resnarkoba Polres Palas, memerintahkan Tim Opsnal dibawah Pimpinan Kanit 1 Ipda Asroedin Sihotang untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi yang dimaksud”, katanya.

‎Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam diketahui bahwa pelaku yang sering menjual narkotika jenis sabu sabu dilokasi tersebut yang dikenal dengan Inisial RSH alias Madon berada di lokasi dan sedang menunggu pembeli.

Tidak mau kehilangan target tim opsnal bergerak cepat dan langsung datang ke lokasi, pelaku sempat mau melarikan diri dan membuang 2 paket kecil sabu sabu yang dipegangnya, namun karena kesigapan tim opsnal berhasil menangkap pelaku dan setelah digeledah ditemukan lagi 1 paket sedang narkotika jenis sabu sabu yang disimpan di kantong pelaku.

Setelah diinterogasi pelaku atas nama RSH alias Madon menerangkan memperoleh narkotika jenis sabu sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial T yang merupakan orang suruhan bandar W alias E yang berdomisili di daerah Banjar Raja.

Kemudian Tim opsnal melakukan pengembangan dan mencari keberadaan T dan W alias E, namun belum berhasil ditemukan.

“Sesuai hasil gelar perkara terhadap Romadhon Syah Hasibuan Alias Madon telah ditetapkan sebagai tersangka dengan singkatan pasal 114 ayat 1 subsidi pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”,terang Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto ,SIK melalui Kasat Narkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap SH., MH juga menyampaikan kepada awak media bahwa Polres Palas akan terus melakukan penindakan dan pemberantasan terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres palas.

“Dan disampaikan kepada masyarakat yang mengetahui adanya aktifitas peredaran gelap narkotika di wilayahnya agar menginformasikan kepada Polres Palas dan informasi tersebut pasti akan ditindaklanjuti dan identitas pemberi informasi akan dirahasiakan”.pungkasnya. (AH)

 

Post Views: 273
Tags: Pasar SibuhuanPengedarPolres PalasPriasabuSatresnarkobaTangkap
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

JPU Kejaksaan Negeri Asahan Harus Menindaklanjuti Putusan PN Kisaran Terkait Perkara 816 yang Libatkan Kades 
HUKUM&KRIMINAL

JPU Kejaksaan Negeri Asahan Harus Menindaklanjuti Putusan PN Kisaran Terkait Perkara 816 yang Libatkan Kades 

11 Desember 2025
Remaja Perempuan Diduga Bunuh Ibu di Medan Sunggal
HUKUM&KRIMINAL

Bocah Perempuan Habisi Ibu Kandung karena Sakit Hati

11 Desember 2025
Unit Reskrim Polsek Salapian Amankan Seorang Pemilik Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Salapian Amankan Seorang Pemilik Narkotika

10 Desember 2025
Remaja Perempuan Diduga Bunuh Ibu di Medan Sunggal
HEADLINE

Remaja Perempuan Diduga Bunuh Ibu di Medan Sunggal

10 Desember 2025
Diduga Korupsi KUR Senilai Rp2,4 Milyar, Eks Kepala Unit dan Mantri di Bank Plat Merah di Kisaran Ditetapkan Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Korupsi KUR Senilai Rp2,4 Milyar, Eks Kepala Unit dan Mantri di Bank Plat Merah di Kisaran Ditetapkan Tersangka

10 Desember 2025
Unit Reskrim Polsek Medan Timur Amankan Pelaku Begal Motor di Jalan Pelita II
HUKUM&KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Medan Timur Amankan Pelaku Begal Motor di Jalan Pelita II

10 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In