• Latest
  • Trending
  • All
Satresnarkoba Polres Palas Kembali Bekuk Terduga Bandar, Pengedar dan Satu Pengguna Sabu

Satresnarkoba Polres Palas Kembali Bekuk Terduga Bandar, Pengedar dan Satu Pengguna Sabu

15 November 2025
ADVERTISEMENT
Bapenda dan Kantah Kota Medan Teken PKS Integrasi Data: Kota Pertama di Sumatra

Bapenda dan Kantah Kota Medan Teken PKS Integrasi Data: Kota Pertama di Sumatra

15 September 2026
Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

15 September 2026
Rutan Kabanjahe dan Kejari Karo Perkuat Sinergitas Antar-APH

Rutan Kabanjahe dan Kejari Karo Perkuat Sinergitas Antar-APH

15 September 2026
Pemko Medan Percepat Sertifikasi 200 Aset, Sinkronisasi Data Pertanahan dengan BPN

Pemko Medan Percepat Sertifikasi 200 Aset, Sinkronisasi Data Pertanahan dengan BPN

15 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Borong 40 Penghargaan ENSIA 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Borong 40 Penghargaan ENSIA 2026

15 September 2026
Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

15 September 2026
KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang

KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang

14 September 2026
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

14 September 2026
Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

14 September 2026
Polresta Deli Serdang Amankan Agen TPPO Tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu

Polresta Deli Serdang Amankan Agen TPPO Tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu

14 September 2026
Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Lakukan Penelusuran

Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Lakukan Penelusuran

14 September 2026
Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat

Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat

14 September 2026
Selasa, September 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Palas Kembali Bekuk Terduga Bandar, Pengedar dan Satu Pengguna Sabu

by Abi
15 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Satresnarkoba Polres Palas Kembali Bekuk Terduga Bandar, Pengedar dan Satu Pengguna Sabu
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara. Selasa (11/11/2025) pukul 21.00 wib sampai dengan selesai, di Jalan Kihajar Dewantara, Lingkungan IV, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, tepat nya di dalam rumah.

Ketiga tersangka itu, yakni pria berinisial WH alias Ettek, (37), bekerja sebagai Wiraswasta, warga Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Dengan barang buktinya yang disita dari WH alias Etek berupa 1 (satu) buah plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 10,06 gram., 1 (satu) helai kertas tissu berwarna putih., 1 (satu) unit hp android., uang tunai Rp.100.000,-. Dan 1 (satu) buah plastik asoy berwana hitam.

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Amankan Agen TPPO Tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu

Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Lakukan Penelusuran

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

Dan HP, (43), bekerja sebagai Dagang, tinggal di Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, dengan barang bukti yang disita dari berupa 1 (satu) paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat netto 0,54 gram, 1 unit timbangan elektrik, 4 bal plastik klip kosong 1 unit HP android, dan 1 buah plastik asoy warna hitam.

Sedangkan satu lagi, HN yang diketahui sebagai pengguna ini kedapatan berada didalam rumah tersebut.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, Melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, kepada awak media Sabtu (15/11/2025) membenarkan penangkapan terhadap ketiga arang tersebut diatas.

Ia, melanjutkan Penangkapan terhadap ketiga orang tersebut Pada hari selasa (11/11/2025) sekira pukul 19.00 wib Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya di sebuah rumah yang berada di Jalan Kihajar Dewantara, Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten Palas akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

Kemudian atas perintah kasat resnarkoba tim opsnal yang dipimpin oleh kanit 1 Ipda A Sihotang, S.H, bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap yang di duga sebagai bandar narkotika jenis sabu yang diketahui Berinisial WH alias Ettek yang mana, yang bersangkutan merupakan target dari Sat Resnarkoba Polres Palas.

-Setelah itu, Sekira pukul 21.00 wib tim opsnal berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki – laki sebagai bandar narkotika jenis sabu di wilayah Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palasdan turut di amankan barang bukti seperti yang di maksud di atas, dan juga turut di amankan seorang laki- laki yang berada di dalam rumah tersebut berinisial HN.

Dikatakan Kasat Resnarkoba, Bahwa Pada hari kamis (13/11/2025) pada pukul 13.00 wib setelah dilakukan interogasi yang lebih mendalam terhadap WH alias Ettek yang sebelumnya telah berhasil ditangkap pada hari Selasa (11/11/2025) pukul 21.00 Wib.

WH alias Ettek menerangkan dalam mengedarkan narkotika jenis sabu sabu dirinya dibantu oleh seorang laki laki yang berinisial HP untuk menyimpan, mengantar dan mengedarkan sabu sabu kepada orang lain. HP bekerja sebagai penjual jam di Pasar sibuhuan dan tinggal di rumah kontrakan di lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan.

“Selanjutnya pukul 14.00 Wib Tim Opsnal dibawah pimpinan Kanit 1 Ipda A Sihotang bergerak cepat dan mengamankan HP di Pasar Sibuhuan. Kemudian Tim Opsnal membawa HP ke rumah kontrakannya. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut Tim Opsnal berhasil menemukan dan menyita Barang Bukti seperti tersebut diatas”,katanya.

Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap WH alias Ettek telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat 2 subs pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sedangkan terhadap HP ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 subs pasal 132 ayat UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Kemudian terhadap HN dengan hasil tes urine positif telah dikirim ke panti rehabilitasi Gemilang Sakti Jaya Sigorbus untuk menjalani rehabilitasi”, imbuh Kasat Renarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Ditambahkan Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, Kapolres Palas Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

“Dengan tertangkapnya para pelaku ini, kita kembali berhasil menyelamatkan calon korban dari bahaya narkoba. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor dan ikut memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Palas,” ungkapnya.

Selama proses penangkapan, para pelaku diamankan dan situasi di lapangan terkendali. Barang bukti kini telah disita untuk penyidikan lebih lanjut kepada terduga Bandar dan pengedar tersebut di Satresnarkoba Polres Palas,pungkasnya. (AH)

Post Views: 519
Tags: BandarBekukPengedarpenggunaPolres PalassabuSatresnarkobaterduga
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Amankan Agen TPPO Tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu
HUKUM&KRIMINAL

Polresta Deli Serdang Amankan Agen TPPO Tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu

14 September 2026
Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Lakukan Penelusuran
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Lakukan Penelusuran

14 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

13 September 2026
Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan
HUKUM&KRIMINAL

Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan

13 September 2026
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya

13 September 2026
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

12 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In