• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul

5 Juni 2025
Rico Waas Apresiasi Transformasi HKBP, Dorong Penguatan Iman di Tengah Keluarga

Rico Waas Apresiasi Transformasi HKBP, Dorong Penguatan Iman di Tengah Keluarga

22 Agustus 2026
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut

Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut

22 Agustus 2026
Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit

Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit

22 Agustus 2026
Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling Kapolrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku

Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling Kapolrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku

22 Agustus 2026
Perkuat Industri Berkelanjutan, UPER Gandeng Multipihak Terapkan Kimia Hijau

Perkuat Industri Berkelanjutan, UPER Gandeng Multipihak Terapkan Kimia Hijau

22 Agustus 2026
Dosen UPER Kenalkan Transisi Energi Lewat Pembelajaran Berbasis Proyek

Dosen UPER Kenalkan Transisi Energi Lewat Pembelajaran Berbasis Proyek

22 Agustus 2026
PQN 2026: Medan DigiFest Perkuat QRIS dan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

PQN 2026: Medan DigiFest Perkuat QRIS dan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

22 Agustus 2026
Pojok PBB Hadir di Medan DigiFest 2026, Bapenda Medan Dorong Masyarakat Manfaatkan Pembayaran Pajak Digital

Pojok PBB Hadir di Medan DigiFest 2026, Bapenda Medan Dorong Masyarakat Manfaatkan Pembayaran Pajak Digital

22 Agustus 2026
Bobby Nasution Bangun Kembali Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor

Bobby Nasution Bangun Kembali Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor

21 Agustus 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

21 Agustus 2026
Menteri Keamanan Israel Pamer Tempat Hukum Gantung Warga Palestina

Menteri Keamanan Israel Pamer Tempat Hukum Gantung Warga Palestina

21 Agustus 2026
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

21 Agustus 2026
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul

by Yunsigar
5 Juni 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Pil Ekstasi dan H5 di Kawasan Sei Agul
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Medan meringkus FA alias Karbol (24), Warga Jalan Karya Bersama Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, diduga pengedar ekstasi dan psikotropika.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Rabu (4/6/2025) menyatakan, FA ditangkap di Jalan Karya, Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Selasa (27/5/2025) sekira pukul 19.00 WIB yang lalu.

Baca Juga

Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit

Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling Kapolrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

“Pada saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi warna pink dan 3 butir pil psikotropika jenis erimin 5 atau H5 di tangan kanan tersangka dan 1 sepeda motor honda warna hitam dengan plat terpasang BK 2648 AMN,” papar Thommy Aruan.

Dikatakannya, FA telah menjual narkotika jenis ekstasi dan psikotropika sudah 1 tahun.

“Tersangka FA mengaku mendapat narkotika tersebut dari Witnes dengan cara membeli 1 butir pil ekstasi dengan harga Rp210.000.00 dan 1 butir pil psikotropika jenis erimin 5 atau H5 dengan harga Rp130.000 per butir,” ucapnya.

Atas perbuatannya menjual narkotika jenis ekstasi, FA dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sedangkan terhadap tindak pidana menjual psikotropika jenis erimin 5 atau H5, ia dipersangkakan dengan pasal 62 UU RI NO.5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp.100.000.000.00. (HS)

Post Views: 211
Tags: Kawasan Sei AgulPengedarPil Ekstasi dan H5Polrestabes Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit
HUKUM&KRIMINAL

Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit

22 Agustus 2026
Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling Kapolrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling Kapolrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku

22 Agustus 2026
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

21 Agustus 2026
Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

21 Agustus 2026
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap

21 Agustus 2026
Dua Bandar Diciduk, Polisi Sita 20,35 Gram Sabu Siap Diedarkan di Lubuk Pakam
HUKUM&KRIMINAL

Dua Bandar Diciduk, Polisi Sita 20,35 Gram Sabu Siap Diedarkan di Lubuk Pakam

21 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In