• Latest
  • Trending
  • All
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

21 Agustus 2026
Bobby Nasution Bangun Kembali Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor

Bobby Nasution Bangun Kembali Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor

21 Agustus 2026
Menteri Keamanan Israel Pamer Tempat Hukum Gantung Warga Palestina

Menteri Keamanan Israel Pamer Tempat Hukum Gantung Warga Palestina

21 Agustus 2026
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

21 Agustus 2026
Cegah Kejahatan, Jatanras Polda Sumut Tingkatkan Patroli

Cegah Kejahatan, Jatanras Polda Sumut Tingkatkan Patroli

21 Agustus 2026
Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

21 Agustus 2026
Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

21 Agustus 2026
8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

21 Agustus 2026
Zakiyuddin Harahap Apresiasi Lomba Domino, Sebut Jadi Wadah Kegiatan Positif Masyarakat

Zakiyuddin Harahap Apresiasi Lomba Domino, Sebut Jadi Wadah Kegiatan Positif Masyarakat

21 Agustus 2026
Sambut Kemendikdasmen, Bunda PAUD Kota Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

Sambut Kemendikdasmen, Bunda PAUD Kota Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

21 Agustus 2026
Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

21 Agustus 2026
Mengenal SMK Negeri 3 Medan, Sekolah Teknik Kimia yang Terus Berinovasi

Mengenal SMK Negeri 3 Medan, Sekolah Teknik Kimia yang Terus Berinovasi

21 Agustus 2026
Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Memulai 

Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Memulai 

21 Agustus 2026
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

by Ratih
21 Agustus 2026
in TNI/POLRI
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan. [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)- AKP Fadlun Alfitri (FA), mantan perwira pertama Polres Batubara telah selesai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut pada Selasa (19/8/2026) lalu.

“AKP F terbukti melakukan intervensi kasus kepada penyidik Aipda HG,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Kabid Propam, Kombes Pol Agung, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga

Cegah Kejahatan, Jatanras Polda Sumut Tingkatkan Patroli

Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

Polres Karo Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Kata Ferry, selain demosi AKP F yang kini bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut itu juga wajib mengikuti pembinaan rohani selama 1 bulan.

Disinggung soal sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKP FA yang sudah 4 kali melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, Ferry menyebut menunggu keputusan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

“Yang bersangkutan sudah 3 kali melakukan pelanggaran di Sumut, 1 kali di Kalimantan Selatan. Dengan yang ini, jadinya 5 kali. Untuk pengajuan pemecatan atau PTDH), hak preogratif pimpinan Polda Sumut,” ujar Ferry.

Menurut dia, jika pimpinan Polda Sumut menganggap AKP FA tidak layak lagi dipertahankan sebagai anggota Polri, maka dapat dilakukan PTDH. Demikian juga sebaliknya, jika masih dianggap layak, maka dapat dipertahan.

Adapun putusan yang memberatkan adalah, AKP FA sudah berulang kali melakukan pelanggaran. Sementara yang meringankan, AKP FA mengakui perbuatannya dan berlaku sopan.

Demosi 3 Tahun

Sementara, Aipda Halomoan Gultom (HG) menjalani sidang kode etik di Bid Propam Polda Sumut pada Selasa (18/8/2026).

Bintara senior itu dijatuhi sanksi demosi selama 3 tahun dan pembinaan rohani selama 1 bulan karena terbukti melakukan dugaan pemerasan dalam menangani kasus di Polres Batubara.

“Sanksi terhadap Aipda HG, juga dipatsus (sel) selama 14 hari. Dia terbukti meminta sesuatu kepada korban,” tambah Kombes Pol Ferry Walintukan.

AKP FA dan Aipda HG disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf m Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu “Setiap Pejabat Polri dalam etika kelembagaan:wajib menghargai dan menghormati dalam melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab”. (*)

 

 

 

Post Views: 27
Tags: AKP FadlunDemosi 2 TahunDijatuhi SanksiIntervensi Kasus
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Cegah Kejahatan, Jatanras Polda Sumut Tingkatkan Patroli
TNI/POLRI

Cegah Kejahatan, Jatanras Polda Sumut Tingkatkan Patroli

21 Agustus 2026
Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

21 Agustus 2026
Polres Karo Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
SEREMONI

Polres Karo Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

17 Agustus 2026
Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun
NUSANTARA

Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun

13 Agustus 2026
Kabag Log dan Tiga Kapolsek di Deli Serdang Resmi Berganti
TNI/POLRI

Kabag Log dan Tiga Kapolsek di Deli Serdang Resmi Berganti

13 Agustus 2026
Pangdam I/BB Pimpin Serah Terima Pejabat dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB
TNI/POLRI

Pangdam I/BB Pimpin Serah Terima Pejabat dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB

12 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In