• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

11 September 2025
Rico Waas Apresiasi Transformasi HKBP, Dorong Penguatan Iman di Tengah Keluarga

Rico Waas Apresiasi Transformasi HKBP, Dorong Penguatan Iman di Tengah Keluarga

22 Agustus 2026
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut

Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut

22 Agustus 2026
Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit

Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit

22 Agustus 2026
Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling Kapolrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku

Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling Kapolrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku

22 Agustus 2026
Perkuat Industri Berkelanjutan, UPER Gandeng Multipihak Terapkan Kimia Hijau

Perkuat Industri Berkelanjutan, UPER Gandeng Multipihak Terapkan Kimia Hijau

22 Agustus 2026
Dosen UPER Kenalkan Transisi Energi Lewat Pembelajaran Berbasis Proyek

Dosen UPER Kenalkan Transisi Energi Lewat Pembelajaran Berbasis Proyek

22 Agustus 2026
PQN 2026: Medan DigiFest Perkuat QRIS dan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

PQN 2026: Medan DigiFest Perkuat QRIS dan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

22 Agustus 2026
Pojok PBB Hadir di Medan DigiFest 2026, Bapenda Medan Dorong Masyarakat Manfaatkan Pembayaran Pajak Digital

Pojok PBB Hadir di Medan DigiFest 2026, Bapenda Medan Dorong Masyarakat Manfaatkan Pembayaran Pajak Digital

22 Agustus 2026
Bobby Nasution Bangun Kembali Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor

Bobby Nasution Bangun Kembali Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor

21 Agustus 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

21 Agustus 2026
Menteri Keamanan Israel Pamer Tempat Hukum Gantung Warga Palestina

Menteri Keamanan Israel Pamer Tempat Hukum Gantung Warga Palestina

21 Agustus 2026
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

21 Agustus 2026
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

by Yunsigar
11 September 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Sat Reskrim Polsek Hinai Polres Langkat mengmankan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 15 / VII / 2025 / SPKT / Polsek Hinai / Polres Langkat / Polda Sumut,Tanggal 07 Juli 2025 an. Pelapor Suyatno

Aksi pencurian itu terjadi di Dusun II Desa Suka Damai Timur Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat yang terjadi pada hari Jumat (4/7/2025).

Baca Juga

Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit

Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling Kapolrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

Kasi Humas Polres Langkat.Kamis (11/9/2025) melalui WhatsApp membenarkan penangkapan pelaku berinisial An alias Gondrong (35) yang berdomisili di Dusun II Desa Suka Sama Timur Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

“Pelaku diamankan berdasarkan pencurian berupa barang bukti 1 Hp merk Samsung Galaxy A05s, Tabung gas, dan uang Rp200.000 dengan total kerugian korban Rp.3.550.000,” ujarnya.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kapolsek Hinai AKP Hari Muliady menerangkan, berawal pada hari Jum’at tanggal 04 Juli 2025 di Dusun III Desa Suka Dama Timur Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Korban Suyanto sepulang dari masjid langsung ke dapur memanaskan air untuk membuat kopi, namun saat itu kompor tidak menyala dikarenakan tabung gasnya tidak ada. Lalu pelapor menayakan kepada istrinya yang juga sudah bangun dan dijawab “ada disitu”, merasa curiga pelapor beserta istrinya mengecek seputaran dapur dan ternyata dinding dapur yang terbuat dari tepas bambu bagian samping rumah sudah terbuka/rusak,

Kemudian korban ke ruang tamu dan juga tidak ada lagi melihat HP yang sebelum tidur dicas diruang tamu. Dari kejadian diatas Hp berikut tabung gas serta uang Rp200.000 telah hilang dari rumah.

Selanjutnya melaporkan kejadian curat ke Polsek Hinai guna dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku dapat diamankan pada hari Selasa tanggal 9 September 2025 sekitar pukul 18.30 Wib oleh Kanit Reskrim Polsek Hinai IPDA Muhammad Taufan bersama anggota setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku insial AN berada di Barak Seratus PT. SSS Desa Pasar Suku Kecamatan. Muara Batang Gadis Kabupaten, Mandailing Natal.

Pelaku AN alias Gondrong tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan dan langsung dibawa ke Polsek Hinai guna dilakukan untuk penyidikan lebih lanjut.

”Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” sebutnya.

Kapolsek Hinai AKP Hari Muliady mengatakan, pelaku dapat diamankan pada hari Selasa tanggal 09 September 2025 sekitar pukul 18.30 Wib oleh Kanit Reskrim Polsek Hinai IPDA Muhammad Taufan bersama anggota dan berkordinasi dengan Personil Polsek Batang Muara Gadis Polres Madina setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku insial AN berada di Barak Seratus PT. SSS Desa Pasar Suku Kecamatan. Muara Batang Gadis Kabupaten, Mandailing Natal.

Terpisah ,Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap aksi kejahatan sekecil apapun bentuknya, merupakan komitmen Polres Langkat demi melindungi masyarakat.

“Bersama-sama, mari kita ciptakan Langkat yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” ujar Kapolres. (R-Lkt)

Post Views: 256
Tags: Pelaku PencurianPemberatanPolisiTangkap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit
HUKUM&KRIMINAL

Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit

22 Agustus 2026
Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling Kapolrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling Kapolrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku

22 Agustus 2026
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

21 Agustus 2026
Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

21 Agustus 2026
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap

21 Agustus 2026
Dua Bandar Diciduk, Polisi Sita 20,35 Gram Sabu Siap Diedarkan di Lubuk Pakam
HUKUM&KRIMINAL

Dua Bandar Diciduk, Polisi Sita 20,35 Gram Sabu Siap Diedarkan di Lubuk Pakam

21 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In