• Latest
  • Trending
  • All
Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

24 Oktober 2025
Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

27 Juli 2026
Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

27 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

27 Juli 2026
Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

27 Juli 2026
Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

27 Juli 2026
Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

27 Juli 2026
Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

27 Juli 2026
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

27 Juli 2026
Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

27 Juli 2026
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmael Baghei

Iran Menegaskan AS Bukan Penentu Waktu Perang dan Perdamaian

27 Juli 2026
Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB

Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB

27 Juli 2026
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

27 Juli 2026
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

by Abi
24 Oktober 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Tim Opnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas ( Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara berhasil lagi mengamankan seorang Perempuan dan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu pada Jumat (17/10/2025) Sekira Pukul 22.00 Wib, sampai dengan selesai, di TKP Lingkungan VI Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, kabupaten Palas.

Ketiga Tersangka yang diduga sebagai pengedar Sabu yang berhasil ditangkap tersebut serta barang buktinya diketahui berinisial 1. NSN, (29), berprofesi sebagai Wiraswasta, warga dari desa pintu padang, kecamatan ulu barumun, kabupaten palas. Bersama barang buktinya 3 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 14,01gram bruto., 1 bal plastik klip transparan kosong, 1 buah celana dalam warna cream, 4 helai tisu warna putih, 1 buah plastik warna merah jambu, 1 buah hp merek Oppo, 1 buah hp Iphone dan uang tunai Rp.105.000,-.

Baca Juga

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

2. HRR, (31), juga berprofesi sebagai wiraswasta, warga desa Matondang, kecamatan ulu barumun, kabupaten palas, dan Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah timbagan elektrik berbentuk bulat., 1unit hp android merek Oppo dan uang tunai Rp.44.000

3.JKH, (21), dengan status belum bekerja, warga desa Sialambue, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Barang buktinya berupa 1 buah hp android merek Oppo, serta 1 buah timbagan elektrik warna silfer.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasat Resanarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., kepada awak media Kamis (23/10/2025), membenarkan penangkapan terhadap ketiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu, bersama barang buktinya tersebut diatas.

Lebih lanjut diterangkan Kasat Resanarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH Bahwa pada hari Jumat (17/10/2025) pukul 22.00 Wib Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapat informasi bahwa di sebuah rumah sewa/kontrakan yang beralamat di Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas sering digunakan untuk bertransaksi narkotika dan mengkonsumsi narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH., MH memerintahkan tim opsnal untuk menindaklanjuti informasi teraebut.

Selanjutnya pada hari Sabtu (18/10/2025) pukul 00.30 Wib Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas dibawah pimpinan Kanit I Ipda Asroedin Sihotang melakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan, setelah sampai dilokasi diketahui bahwa kontrakan tersebut dihuni oleh seorang perempyan yang berinisial NSN.

“Dan pada saat mau dialkukan penangkapan NSN membuang bungkusan yang dibungkus celana bagian dalam wanita, namun diketahui oleh tim opsnal sehingga tim opsnal mengambil bungkusan tersebut dan setelah dibuka isinya adalah narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 14,01 gram, dilokasi tersebut tim opsnal berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial NSN dan JK”. ujar Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Selanjutnya, Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka NSN, menerangkan benar ada mengedarkan narkotika jenis sabu sabu dan mendapatkan narkotika jenis sabu sabu tersebut dari teman laki lakinya yang bernama HRR, katanya.

Setelah itu, Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan HRR dan RH di depan salah satu hotel/penginapan diwilayah Lingkungan IV, Pasar Sibuhuan, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah HRR dan ditemukan timbangan elektrik dan turut diamankan 1 orang laki laki berinisial ISS Alias Jelok yang dicurigai sebagai pengedar narkotika.

“Sehingga penyidik melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah ISS Alias Jelok dan ditemukan narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 5,58 gram”. Ujar Kasat Resanarkoba Polres Palas.

Selanjutnya tim opsnal melakukan interogasi terhadap RH dan menerangkan benar ada menerima narkotika jenis sabu sabu dari tersangka HRR dan NSN, selanjutnya diserahkan lagi kepada seorang Berinisial MAH untuk dijual.

Dan berdasarkan informasi tersebut selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka MAH di Desa Panarian, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas dan berhasil menyita narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 1,15 gram, pada saat penangkapan terhadap MAH turut diamankan satu orang laki laki yang hendak membeli sabu sabu berinisial PHH.

“Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Palas untuk proses penyelidikan dan penyidikan”. Terang Kasat Resanarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap HRR, NSN, RH, MAH, JKH dan ISS alias Jeloka telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran gelap narkotika dan telah ditahan di RTP Polres Padang Lawas,

“Sedangkan untuk MFH yang diamankan tanpa barang bukti dengan hasil tes urine positif mengkomsi Metapetamin dan Amphetamin dikirim ke Panti Rehabilitasi” Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (AH)

Post Views: 493
Tags: berhasilDitangkapPemakaiPengedarPolres PalassabuSatresnarkoba
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu
HUKUM&KRIMINAL

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

27 Juli 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

26 Juli 2026
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas
HUKUM&KRIMINAL

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?

24 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In