• Latest
  • Trending
  • All
Cukup Bukti Ikut Aniaya Anak, Kades dan Sekdes Tegal Sari Natal Jadi Tersangka

Cukup Bukti Ikut Aniaya Anak, Kades dan Sekdes Tegal Sari Natal Jadi Tersangka

26 Juni 2024
KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum

KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum

23 Agustus 2026
Wali Kota Medan Buka PQN Medan DigiFest 2026, QRESTO Jadi Andalan Digitalisasi Pajak Daerah

Wali Kota Medan Buka PQN Medan DigiFest 2026, QRESTO Jadi Andalan Digitalisasi Pajak Daerah

22 Agustus 2026
Kontrak Perbaikan Jalan Darsono Hamparan Perak Masih Berjalan, Tak Benar Mangkrak

Kontrak Perbaikan Jalan Darsono Hamparan Perak Masih Berjalan, Tak Benar Mangkrak

22 Agustus 2026
Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen

Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen

22 Agustus 2026
Medan Digifest 2026: Perkuat Sinergi Digitalisasi untuk Medan yang Makin Maju, Transparan, Dan Inklusif

Medan Digifest 2026: Perkuat Sinergi Digitalisasi untuk Medan yang Makin Maju, Transparan, Dan Inklusif

22 Agustus 2026
BMKG Ingatkan El Nino Ekstrem Picu Karhutla, Hujan Baru Turun Oktober

BMKG Ingatkan El Nino Ekstrem Picu Karhutla, Hujan Baru Turun Oktober

22 Agustus 2026
Prabowo ke Kalimantan Pimpin Langsung Penanganan Karhutla

Prabowo ke Kalimantan Pimpin Langsung Penanganan Karhutla

22 Agustus 2026
KKI 2026: KPw Bank Indonesia Sumut Dorong UMKM Bangkit, Tangguh, dan Berdaya Saing

KKI 2026: KPw Bank Indonesia Sumut Dorong UMKM Bangkit, Tangguh, dan Berdaya Saing

22 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

22 Agustus 2026
Usai Pertemuan Pembatasan Target, Israel Tewaskan 10 Warga Palestina di Gaza City

Usai Pertemuan Pembatasan Target, Israel Tewaskan 10 Warga Palestina di Gaza City

22 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Puting Beliung di Medan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Puting Beliung di Medan

22 Agustus 2026
Car Free Night Kesawan Dorong Perputaran Ekonomi UMKM, Rico Waas Perkuat Ekosistem Wisata

Car Free Night Kesawan Dorong Perputaran Ekonomi UMKM, Rico Waas Perkuat Ekosistem Wisata

22 Agustus 2026
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Cukup Bukti Ikut Aniaya Anak, Kades dan Sekdes Tegal Sari Natal Jadi Tersangka

by Yunsigar
26 Juni 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Cukup Bukti Ikut Aniaya Anak, Kades dan Sekdes Tegal Sari Natal Jadi Tersangka
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Setelah menjalani pemeriksaan intensif Satreskrim Polres Mandailing Natal ( Madina), selama 1x 24 jam sejak Senin kemarin, penyidik akhirnya menemukan dua alat bukti yang cukup atas keterlibatan oknum Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tegal Sari Kecamatan Natal, ikut melakukan tindakan penganiayaan terhadap bocah IP (15).

Kedua oknum tersebut RE (Kades) dan IS (Sekdes) diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur.

Baca Juga

Dua Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Tim Sus LIBAS Polres Binjai

Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit

Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling Kapolrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku

“Iya benar saya dapat informasi bahwa oknum Kades dan Sekdes Desa Tegal Sari Kecamatan Natal yang Senin kemarin diamankan telah ditetapkan menjadi tersangka”, ujar Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto SH yang dihubungi lewat pesan Whatapps, Rabu pagi (26/6/2024).

Namun ketika ditanya apakah keduanya dilakukan penahanan usai ditetapkan menjadi tersangka, Bagus mengaku belum mendapat informasi resmi dari penyidik.

“Saya belum tau bang apa kedua tersangka dilakukan penahanan, saya belum dapat informasi dari penyidik,” ungkapnya.

Namun Bagus mengatakan, kasus tersebut terus bergulir dan terus dilakukan pengembangan.

“Tim terus bekerja melakukan penyidikan, gak tertutup kemungkinan ada hal baru dari pengembangan nanti,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dugaan kasus penganiayaan terhadap bocah IP (15) warga Desa Tegal Sari Natal tersebut menjadi sorotan publik dan kini ditangani Polres Madina, akibat dugaan penganiayaan yang dialaminya viral di media sosial (medsos).

Dalam video tersebut, tampak sejumlah orang dewasa melakukan interogasi, intimidasi penganiayaan terhadap bocah yang dituduh melakukan pencurian dan tindakan asusila.

Tampak juga, korban IP ditodong puntung rokok yang masih menyala, ujung jempol kaki diinjak kaki kursi, ditampar dan sebagainya.

Ironisnya, tindakan kekerasan yang viral tersebut diketahui dilakukan di kantor Desa Tegal Sari Natal sebagai tempat kejadian perkara (TKP).

Selang beberapa hari, ibu korban yang ditemani pendamping akhirnya membuat laporan polisi (LP) ke Polres Madina). (Sir)

Post Views: 294
Tags: Cukup BuktiIkut Aniaya AnakKades dan SekdesTegal Sari Nataltersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dua Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Tim Sus LIBAS Polres Binjai
HUKUM&KRIMINAL

Dua Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Tim Sus LIBAS Polres Binjai

22 Agustus 2026
Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit
HUKUM&KRIMINAL

Remaja Pemilik Akun Instagram Geng Motor Diamankan, Polisi Sita Celurit

22 Agustus 2026
Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling Kapolrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling Kapolrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku

22 Agustus 2026
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

21 Agustus 2026
Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

21 Agustus 2026
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap

21 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In