• Latest
  • Trending
  • All
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

22 Agustus 2026
LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

8 Oktober 2026
Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham

Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham

8 Oktober 2026
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru

8 Oktober 2026
Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

8 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

7 Oktober 2026
Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

7 Oktober 2026
Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

7 Oktober 2026
Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

7 Oktober 2026
Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

7 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

by Ratih
22 Agustus 2026
in HUKRIM
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Saat di Kursi Pesakitan. [Ain]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dalam perkara korupsi uang pengganti tanah perkuburan di Desa Harapan Baru, Sei Lepan, Langkat ternyata ada 1 orang tersangka lagi.

Namun, tersangka itu, disebutnya belum pernah diperiksa sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara Rp526.045.798 itu.

Baca Juga

Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

Hal tersebut dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat, Bosna Trimanta Perangin Angin SH di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (20/8/2026), usai membacakan tuntutan terhadap Sugimin, terdakwa perkara itu.

Diakuinya, penetapan tersangka itu diketahui berdasar surat penetapan tersangka dari Polres Langkat kepada Kejaksaan Negeri Langkat.

“Bagaimana mau diperiksa dia. Berkasnya saja tidak ada dikasih ke kami. Apalagi tersangkanya,. Ke Polres saja lah,” ungkapnya singkat.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi yang coba dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (22/8/2026) enggan menjawab. Sebanyak empat kali panggilan telephone WhatsApp, tidak kunjung mendapat jawaban dari Perwira Polisi dengan 3 balok emas di pundaknya itu.

Begitu juga dengan pesan WhatsApp berisi konfirmasi yang dikirimkan, terlihat hanya bertanda ceklis 2 warna abu-abu, tanpa ada balasan jawaban.

“Waktu mula kasus ini dulu, saya ikut mendampingi warga ke Polres. Saat itu kami pertanyakan kenapa tersangkanya hanya satu orang. Dijawab sama Penyidik dan Kanit Tipikornya waktu itu, bahwa ini permulaan dan tidak ada kasus korupsi tersangkanya satu, pasti ada rantingnya, ” ungkap wartawan bernama Iman saat diwawancarai harianstar.com.

JPU dalam dakwaannya menyebut bahwa perbuatan terdakwa Sugimin bersama-sama dengan tersangka AS, tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan merupakan perbuatan melawan hukum.

Dalam amar tuntutan yang dibacakan JPU, disebutkan menyatakan terdakwa Sugimin secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp526.045.798 (AIN)

Post Views: 289
Tags: Desa Harapan Barukorupsi uang pengganti tanah perkuburanSatu tersangka lainsidang korupsi
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba
HUKRIM

Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

8 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

7 Oktober 2026
Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam
HUKRIM

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

7 Oktober 2026
Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap
HUKRIM

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

7 Oktober 2026
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita
HUKRIM

Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

7 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga
HUKRIM

Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

7 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In