• Latest
  • Trending
  • All
Baru Dua Bulan Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pria di Ujung Batu I Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Baru Dua Bulan Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pria di Ujung Batu I Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

10 November 2025
Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

27 Juli 2026
Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

27 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

27 Juli 2026
Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

27 Juli 2026
Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

27 Juli 2026
Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

27 Juli 2026
Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

27 Juli 2026
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

27 Juli 2026
Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

27 Juli 2026
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmael Baghei

Iran Menegaskan AS Bukan Penentu Waktu Perang dan Perdamaian

27 Juli 2026
Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB

Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB

27 Juli 2026
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

27 Juli 2026
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Baru Dua Bulan Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pria di Ujung Batu I Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

by Abi
10 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Baru Dua Bulan Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pria di Ujung Batu I Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Seorang pria pengedar sabu berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara di Desa Ujung batu l, Kecamatan Hutaraja Tinggi, kabupaten Palas, Jumat (07/11/2025) pukul 14.00 wib hingga selesai.

Tersangka yang di ketahui berinisial W, (31), berprofesi sebagai wiraswasta, warga Desa Ujung batu l, Kecamatan Hutaraja Tinggi, kabupaten Palas di amankan setelah di dapati informasi dari masyarakat adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Hutaraja Tinggi tersebut.

Baca Juga

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

Barang Bukti yang didapatkan dari tangan tersangka W berupa 20 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 5,48gram bruto., 1 bal plastik klip transparan kosong, 1 buah handpone merk vivo y 28, 2 buah sendok sabu, 1 buah timbangan elektrik, uang tunai Rp.190.000,-, 1 buah tas dada warna hitam, 1 buah tas timbangan kecil warna hitam dan 1 buah kotak berwarna hijau.

“Iya, benar kami melakukan penangkapan terhadap seseorang yang di duga sebagai pelaku pengedar sabu tersebut diatas,” kata Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., Melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. Senin, (10/11/2025).

Penangkapan di lakukan Pada hari Jumat tanggal (07/11/2025) sekira pukul 08.00 Wib tim opsnal satresnarkoba polres palas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya di Ujung batu l, kecamatan Hutaraja tinggi, kabupaten palas, tepatnya di pinggir sungai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

Mendapatkan Informasi tersebut, sebagai Kasat Resnarkoba Polres Palas memerintahkan tim opsnal satresnarkoba Polres Palas yang dipimpin oleh KBO Ipda Eben Pakpahan melakukan penyelidikan di lokasi sesuai dengan informasi yang diterima.

‎”Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam sekitar pukul 14.00 Wib tim opsnal berhasil menangkap seorang laki laki yang diketahui berinisial W di pinggir sungai, pada saat ditangkap pelaku seorang diri dan sedang duduk sambil menunggu pembeli yang datang. Ujar Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti seperti tersebut diatas melakukan penangkapan dan berhasil mengamakan seorang pengedar narkotika jenis sabu tersebut berinisial W dan berhasil menyita barang bukti seperti tersebut diatas.

‎”Berdasarkan hasil interogasi pelaku terduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu W menerangkan memperoleh narkotika jenis sabu sabu tersebut dari bandar yang berinisial P melalui anggotanya yang berinisial RS, narkotika yang dibelinya sebanyak 2 sak atau 10 gram dengan harga Rp.4.000.000″. ucapnya.

Setelah itu, selanjutnya pelaku membagi nya ke paket paket kecil dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp.50.000. sampai Rp.300.000.. Narkotika jenis sabu sabu tersebut dijual kepada orang lain yang berprofesi mencari berondolan buah kelapa sawit dan warga lain yg berada di sekitaran Desa Ujung Batu I.

Selain itu, dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Palas, Pelaku juga menerangkan sudah menjalani profesi sebagai pengedar narkotika jenis sabu sabu sekitar 2 bulan lamanya dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp.800.000. setiap berhasil menjual 10 gram .

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres Palas untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut”. tandas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menambahkan, Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap pelaku W telah ditetapkan sebagai tersangka TP narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini tersangka telah ditahan di RTP Polres Palas.

“Tersangka di bawa ke Polres Palas untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Palas. Langkah ini di ambil untuk melengkapi proses hukum terhadap tersangka W kasus sebagai pengedar Sabu ini”,tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (AH)

Post Views: 303
Tags: DitangkapPengedarPolres PalasPriasabuSatresnarkobaUjung Batu
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu
HUKUM&KRIMINAL

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

27 Juli 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

26 Juli 2026
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas
HUKUM&KRIMINAL

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?

24 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In