• Latest
  • Trending
  • All
APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025

5 Mei 2026
Tambah Pelanggan Baru di Sektor Kuliner, PGN Pastikan Tetap Jaga Kualitas Layanan

Tambah Pelanggan Baru di Sektor Kuliner, PGN Pastikan Tetap Jaga Kualitas Layanan

7 Mei 2026
Festival ZAMATRA AI FEST #1 Angkat Sejarah dan Peradaban Sumut ke Era Digital

Festival ZAMATRA AI FEST #1 Angkat Sejarah dan Peradaban Sumut ke Era Digital

7 Mei 2026
Bupati Pakpak Bharat Rakor Bersama Gubsu Bahas DBH Pajak 2026

Bupati Pakpak Bharat Rakor Bersama Gubsu Bahas DBH Pajak 2026

7 Mei 2026
Jamuan Sederhana dan Senyum Hangat Tim Humas Polda Sumut di Kantor Harianstar 

Jamuan Sederhana dan Senyum Hangat Tim Humas Polda Sumut di Kantor Harianstar 

7 Mei 2026
Gubernur Sumut dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Akses dan Mutu Layanan Peserta JKN

Gubernur Sumut dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Akses dan Mutu Layanan Peserta JKN

6 Mei 2026
Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

6 Mei 2026
Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

6 Mei 2026
Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

6 Mei 2026
Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

6 Mei 2026
Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

6 Mei 2026
Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

6 Mei 2026
Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

6 Mei 2026
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025

by Yunsigar
5 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL
APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – ‎‎Pada Tahun 2025 yang lalu beberapa sekolah di Kabupaten Deli Serdang mendapatkan Dana Swakelola dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia

‎‎Dari beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Deli Serdang yang mendapat revitalisasi atau dana swakelola dari pemerintah pusat, termasuk salah satunya SMP Negeri 1 Kecamatan Namorambe

Baca Juga

Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

‎‎Namun, Selasa (5/4/2026) awak media mendapat kejanggalan – kejanggalan atas Pengerjaan Revitalisasi di SMP Negeri 1 Kecamatan Namorambe T. A 2025 dengan nilai pagu 1,9 Milliar

‎‎Dugaan atau kejanggalan tersebut menguat ke arah eks. kepala sekolah SMP Negeri 1 Kecamatan. Namorambe (YS), sebab pada saat Pengerjaan Revitalisasi T. A 2025 tersebut yang menjadi kepala sekolah yaitu “YS”

‎‎Saat dikonfirmasi kepada pengawas dalam pengerjaan revitalisasi tersebut, enggan memberi keterangan lebih dalam. “coba tanyakan langsung ke sekolah nya saja kalau Malasah pengerjaan itu” ujar pengawas.

‎‎Disisi lain keterangan yang didapat dari investigasi terhadap seseorang yang tak ingin disebut indentitas nya menyampaikan, “semua coba tanya ke kepala sekolah pak YS sebab saya juga tidak tahu banyak”

‎‎Kemudian, munculnya lagi dugaan Mark up/ korupsi yang dilakukan oleh eks. kepala sekolah SMP Negeri 1 Kecamatan Namorambe “YS” terkait pengerjaan Revitalisasi T. A 2025 dengan nilai 1,9 Milliar

‎‎Dugaan Mark up/ Korupsi pengerjaan Revitalisasi ini mencuat saat media terus melakukan investigasi dilapangan dalam kurun waktu hampir satu minggu.

‎‎Keterangan hasil investigasi dilapangan ada beberapa dugaan temuan, antara lain pergantian panitia pelaksana pengerjaan revitalisasi, pemalsuan tanda tangan, tidak terbuka soal RAB. ‎Laporan Mark up/Korupsi, eks. Kepala Sekolah mengelola seluruh dana pengerjaan revitalisasi T.A 2025 senilai Rp1,9 Milliar serta eks. Kepala Sekolah yang menyuplai seluruh bahan material pengerjaan revitalisasi T. A 2025.

Saat berita ini di terbitkan pihak pengawas enggan menjawabnya. (tim)

Post Views: 310
Tags: 9 MilliarAPHDugaan Mark UpKec NamorambeRevitalisasi SMPN 1Senilai 1T.A 2025
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang
HUKUM&KRIMINAL

Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

6 Mei 2026
Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo
HUKUM&KRIMINAL

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

6 Mei 2026
Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring
HUKUM&KRIMINAL

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

6 Mei 2026
Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah
HUKUM&KRIMINAL

Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah

6 Mei 2026
Polsek Pancur Batu Amankan Pemilik Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Amankan Pemilik Sabu

5 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In