• Latest
  • Trending
  • All
APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025

5 Mei 2026
Personil Polsek Sosa dan Bhayangkari Ranting Sosa Anjangsana ke Purnawirawan Polri

Personil Polsek Sosa dan Bhayangkari Ranting Sosa Anjangsana ke Purnawirawan Polri

22 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Minta Realisasi Program Prioritas Daerah Dipercepat

Gubernur Bobby Nasution Minta Realisasi Program Prioritas Daerah Dipercepat

22 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pembegal Wanita Bermotor, Dihadang Menggunakan Besi Tajam

Polsek Medan Area Tangkap Pembegal Wanita Bermotor, Dihadang Menggunakan Besi Tajam

22 Juni 2026
Bupati Karo Melepas Siswa/Siswi yang Lolos ke SMA Unggul di Tahun 2026

Bupati Karo Melepas Siswa/Siswi yang Lolos ke SMA Unggul di Tahun 2026

22 Juni 2026
Tingkatkan Dukungan untuk Suami dan Progra PIKK dan Srikandi PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu gelar Seminar mengenai Pentingnya Peran Perempuan

Tingkatkan Dukungan untuk Suami dan Progra PIKK dan Srikandi PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu gelar Seminar mengenai Pentingnya Peran Perempuan

22 Juni 2026
Gubsu Bobby Minta AMPI Satukan OKP Sumut Selesaikan Permasalahan 

Gubsu Bobby Minta AMPI Satukan OKP Sumut Selesaikan Permasalahan 

22 Juni 2026
Beri Manfaat, Rico Waas Apresiasi Aksi Sosial Maluku Medan Bersatu

Beri Manfaat, Rico Waas Apresiasi Aksi Sosial Maluku Medan Bersatu

22 Juni 2026
Go Skateboarding Day 2026:  Bobby Nasution Dorong Penambahan Event dan Skatepark di Sumut

Go Skateboarding Day 2026:  Bobby Nasution Dorong Penambahan Event dan Skatepark di Sumut

22 Juni 2026
Pabrik Mainan di Medan Johor Terbakar, Asap Hitam  Membumbung Tinggi

Pabrik Mainan di Medan Johor Terbakar, Asap Hitam  Membumbung Tinggi

21 Juni 2026
Menyisir Malam di Sibuhuan, Sat Reskrim dan Blue Light Polres Padang Lawas Meredam Potensi Konflik di Jalanan dan Warung Tuak

Menyisir Malam di Sibuhuan, Sat Reskrim dan Blue Light Polres Padang Lawas Meredam Potensi Konflik di Jalanan dan Warung Tuak

21 Juni 2026
Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

21 Juni 2026
Pertamina Berkah Hadir di Lima Provinsi Wilayah Sumbagut, Tebar Kepedulian bagi Anak Yatim, Duafa dan Disabilitas

Pertamina Berkah Hadir di Lima Provinsi Wilayah Sumbagut, Tebar Kepedulian bagi Anak Yatim, Duafa dan Disabilitas

21 Juni 2026
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025

by Yunsigar
5 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL
APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – ‎‎Pada Tahun 2025 yang lalu beberapa sekolah di Kabupaten Deli Serdang mendapatkan Dana Swakelola dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia

‎‎Dari beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Deli Serdang yang mendapat revitalisasi atau dana swakelola dari pemerintah pusat, termasuk salah satunya SMP Negeri 1 Kecamatan Namorambe

Baca Juga

Polsek Medan Area Tangkap Pembegal Wanita Bermotor, Dihadang Menggunakan Besi Tajam

Menyisir Malam di Sibuhuan, Sat Reskrim dan Blue Light Polres Padang Lawas Meredam Potensi Konflik di Jalanan dan Warung Tuak

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

‎‎Namun, Selasa (5/4/2026) awak media mendapat kejanggalan – kejanggalan atas Pengerjaan Revitalisasi di SMP Negeri 1 Kecamatan Namorambe T. A 2025 dengan nilai pagu 1,9 Milliar

‎‎Dugaan atau kejanggalan tersebut menguat ke arah eks. kepala sekolah SMP Negeri 1 Kecamatan. Namorambe (YS), sebab pada saat Pengerjaan Revitalisasi T. A 2025 tersebut yang menjadi kepala sekolah yaitu “YS”

‎‎Saat dikonfirmasi kepada pengawas dalam pengerjaan revitalisasi tersebut, enggan memberi keterangan lebih dalam. “coba tanyakan langsung ke sekolah nya saja kalau Malasah pengerjaan itu” ujar pengawas.

‎‎Disisi lain keterangan yang didapat dari investigasi terhadap seseorang yang tak ingin disebut indentitas nya menyampaikan, “semua coba tanya ke kepala sekolah pak YS sebab saya juga tidak tahu banyak”

‎‎Kemudian, munculnya lagi dugaan Mark up/ korupsi yang dilakukan oleh eks. kepala sekolah SMP Negeri 1 Kecamatan Namorambe “YS” terkait pengerjaan Revitalisasi T. A 2025 dengan nilai 1,9 Milliar

‎‎Dugaan Mark up/ Korupsi pengerjaan Revitalisasi ini mencuat saat media terus melakukan investigasi dilapangan dalam kurun waktu hampir satu minggu.

‎‎Keterangan hasil investigasi dilapangan ada beberapa dugaan temuan, antara lain pergantian panitia pelaksana pengerjaan revitalisasi, pemalsuan tanda tangan, tidak terbuka soal RAB. ‎Laporan Mark up/Korupsi, eks. Kepala Sekolah mengelola seluruh dana pengerjaan revitalisasi T.A 2025 senilai Rp1,9 Milliar serta eks. Kepala Sekolah yang menyuplai seluruh bahan material pengerjaan revitalisasi T. A 2025.

Saat berita ini di terbitkan pihak pengawas enggan menjawabnya. (tim)

Post Views: 662
Tags: 9 MilliarAPHDugaan Mark UpKec NamorambeRevitalisasi SMPN 1Senilai 1T.A 2025
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Medan Area Tangkap Pembegal Wanita Bermotor, Dihadang Menggunakan Besi Tajam
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Pembegal Wanita Bermotor, Dihadang Menggunakan Besi Tajam

22 Juni 2026
Menyisir Malam di Sibuhuan, Sat Reskrim dan Blue Light Polres Padang Lawas Meredam Potensi Konflik di Jalanan dan Warung Tuak
HUKUM&KRIMINAL

Menyisir Malam di Sibuhuan, Sat Reskrim dan Blue Light Polres Padang Lawas Meredam Potensi Konflik di Jalanan dan Warung Tuak

21 Juni 2026
Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

19 Juni 2026
Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

19 Juni 2026
Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

18 Juni 2026
Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA

17 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In