MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Setelah viral di Media cetak dan online, satu dari tiga SPA Gardenia yang berada di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang, Kec Medan Tuntungan, mencoba mengelabui Muspika dan Aparat Penegak Hukum (APH), serta masyarakat dengan menggulung spanduk bertuliskan SPA Gardenia yang terpajang di depan rukonya, Sabtu (05/9/2024).
Menurut salah seorang warga yang tak ingin disebut namanya kepada wartawan, SPA Gardenia yang viral dalam pemberitaan beberapa Media cetak maupun online mengenai dugaan adanya prostitusi berkedok SPA, salah satu SPA Gardenia yang berada di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang, Kec Medan Tuntungan, menggulung spanduk yang biasanya berdiri di depan ruko, namun operasional dugaan layanan “Kocok” dan “Kuda-kudaan” masih tetap berjalan.
“Memang digulungmya spanduknya, tapi pintunya sebelah masih buka dan menerima tamu yang telah reservasi terlebih dahulu. Waktu masih nama SPA SKY 88, mereka juga begitu setelah viral dan digerebek, tapi buktinya buka lagi dengan nama SPA Gardenia, ” Ungkap pria yang tak jauh tinggal di sekitar SPA Gardenia itu.
Selanjutnya, berdasarkan investigasi dilokasi, SPA Gardenia yang berada di Jalan M. Basir No 5, Pangkalan Mansyur, Kec Medan Johor dan Jalan Bunga Asoka No 7 A, Asam Kumbang, Medan Sunggal, masih memajangkan spanduknya dan secara terang terangan mengoperasikan diduga usaha maksiatmya.
Sebelumnya diberitakan, SPA Gardenia dahulu SPA SKY 88) yang sempat didemo Organisasi Masyarakat dan Mahasiswa terkait prostitusi ke Polrestabes Medan dan Dinas Pariwisata pada Senin, (20/5) lalu, bukannya tutup, malah kini mengembangkan sayap dugaan bisnis ” Lendirnya” dengan membuka 2 cabang lagi SPA Gardenia di Kota Medan.
SPA Gardenia yang disinyalir sebagai lokasi prostitusi dengan berbagai layanan sex yang diselubungi sebagai kata SPA dan Lulur Kesehatan, kini SPA Gardenia (dahulu SPA SKY 88) Jalan Setia Budi, Simpang Selayang, Kec Medan Tuntungan yang tetap beroperasi, kini membuka 2 lokasi lagi dengan nama SPA Gardenia, Jalan M. Basir No 5, Pangkalan Mansyur, Kec Medan Johor dan Jalan Bunga Asoka No 7 A, Asam Kumbang, Kec Medan Sunggal , diduga memberikan layanan sex menu Vitale Massage (VM) “Kocok” dan Making Love (ML) “Kuda-Kudaan”.
Menurut salah seorang narasumber yang tak ingin namaya diberitakan, Senin (30/9), bahwa dugaan adanya prostitusi di SPA Gardenia masih terus beroperasi di ke 3 SPA Gardenia itu. Pasalnya, dirinya yang melakukan investigasi langsung ke 3 lokasi SPA Gardenia, baik Jalan Setia Budi, Simpang Selayang, Kec Medan Tuntungan, Jalan M. Basir No 5, Pangkalan Mansyur, Kec Medan Johor dan Jalan Bunga Asoka No 7 A, Asam Kumbang, Medan, bahwa prostitusi dengan menyajikan wanita wanita “Bohay”, seakan tidak memperdulikan Aparat Penegak Hukum (APH), Muspika, Dinas Pariwisata Kota Medan, serta masyarakat sekitar, malah terkesan terang-terangan menawarkan berbagai menu Sex, saat pengunjung pertama sekali masuk ke dalam dan disambut dan ditawarkan para perempuan yang disebut terapis oleh pihak Resepsionis SPA Gardenia itu.
“Ke 3 lokasi SPA Gardenia itu, sama aja, karena modus operandinya SPA, padahal prostitusi dengan menu layanan sex. Tarif VM (Kocok), harganya 200 ribu dan ML (Kuda-Kudaan), dimana tarifnya berkisar 600 ribu, ” Ungkap pria sambil menujukan video layanan sex yang direkamnya saat melakukan investigasi ke 3 SPA Gardenia itu.
Salah seorang warga dan tak ingin juga namanya disebutkan, sebagai warga yang berada di sekitar SPA Gardenia Jalan Asoka, Asam Kumbang, Medan Sunggal kepada wartawan, Senin (30/9/2024), mengatakan bahwa masyarakat merasa gerah akan lokasi prostitusi berkedok SPA Gardenia itu, soalnya SPA Gardenia yang menyajikan wanita wanita muda, selalu dikunjungi pria yang diduga untuk mendapati layanan menu sex, baik “Kocok maupun Kuda-kudaan”.
“Kita selaku warga sangat resah akan prostitusi itu, selama ini tidak ada pemberitahuan akan dibukanya lokasi Prostitusi berkedok SPA Gardenia itu oleh pihak Kelurahan atau Kecamatan. Kami minta pihak Muspika dan Dinas Pariwisata Kota Medan agar menutup lokasi maksiat itu. Emang ijin apa yang diberikan ke SPA Gardenia itu, atau memang tak ada ijinnya. Dan untuk pihak Aparat Penegak Hukum, terutama Kepolisian, agar segera melakukan tindakan tegas terhadap tempat maksiat yang sempat dilakukan penggerebekan tersebut. Jangan sampai masyarakat ribut dulu baru Kepolisian datang, ” pungkaasnya.
Dugaan kegiatan Prostitisi yang tak juga dapat penindakan tegas oleh Muspika, Dinas Pariwiaara Kota Medan, serta Kepolisian, masih juga beroperasi dengan nama SPA Gardenia dan sudah sangat terang terangan, hingga tawar menawar sudah dilakukan saat pengunjung disambut resepsionisnya, serta melakukan penawaran atau ustilah Reservasi melalui seluler yang dicantumkan di Media Sosial milik SPA Gardenia itu.
Kasubdit Reknata Ditreskrimum Poldasu, AKBP Samosir ketika dikonfirmasi mengenai hal diatas, Minggu (29/9), hingga sampai berita ini di meja redaksi, belum juga memberi tanggapannya.
Panit Reknata Ditkrimum Poldasu, Iptu Binrod Situngkir ketika dikonfirmasi, Minggu (29/9), mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami akan hal prostitusi di SPA Gardenia itu.
“Trima kasih Informasinya bang. Kita dalami ya bang, ” Katanya.
Terpisah, Kabid Pariwisata Kota Medan, Adri Ginting ketika dikonfirmasi mengenai perijinan SPA Gardenia yang dahulu bernama SKY 88, Minggu (29/9), seakan enggan berkomentar dengan tidak membalas Whatsapp wartawan. (Irwan)