• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Kamis, Juni 12, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Nina Wati Kasus Penipuan Casis Kembali Ditunda

Admin
14 Mei 2025
Rubrik HUKUM
440
Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Nina Wati Kasus Penipuan Casis Kembali Ditunda
581
VIEWS
Share on Facebook

LABUHANDELI (HARIANSTAR.COM) – Sidang lanjutan perkara pidana dengan terdakwa Nina Wati kasus penipuan calon siswa (Casis) TNI-Polri, kembali mengalami penundaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Tempat Sidang Labuhan Deli.

Agenda sidang yang seharusnya memasuki tahap pembacaan tuntutan, belum bisa dilaksanakan karena tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menyusun materi tuntutan.

Baca Juga

Kasus Proyek Fiktif Smart Village, 2 Pejabat Pemkab Madina Tidak Hadiri Panggilan Jaksa

Laporan Sudah Sebulan, Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan P. Sidauruk, SH, MH, menjelaskan bahwa penundaan ini merupakan bagian dari proses penyusunan yang memerlukan kehati-hatian.

“Hari ini seharusnya pembacaan tuntutan, namun tim jaksa masih melakukan finalisasi. Penyusunan ini cukup kompleks karena menyangkut banyak aspek hukum. Rencananya, minggu depan tuntutan sudah bisa dibacakan,” ujar Hamonangan kepada wartawan saat pemaparan pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor Cabjari Labuhandeli, Rabu (14/5/2025).

Ia juga menyebutkan, ini merupakan penundaan kedua dalam persidangan. Sebelumnya, persidangan sempat tertunda karena pihak terdakwa mengajukan saksi meringankan yang belum bisa dihadirkan.

“Meski sidang ditunda, persidangan tetap digelar untuk menyampaikan agenda perubahan. Kita tetap menghormati proses hukum yang berjalan di pengadilan,” katanya.

Hamonangan menegaskan, kewenangan saat ini sepenuhnya berada di tangan Pengadilan Negeri. Kejaksaan hanya menjalankan fungsi sesuai koridor hukum dari tahap penyidikan hingga pelimpahan.

“Kami tidak bisa menyampaikan lebih jauh karena prosesnya sudah berada di ranah pengadilan. Saat dalam tahap awal, Kejaksaan tetap melakukan penahanan sesuai prosedur,” jelasnya.

Saat ini, belum ada keputusan dari majelis hakim terkait perkara tersebut, dan sidang akan dilanjutkan sesuai agenda mendatang. (Dra)

Tags: CasisKasus PenipuanKembali DitundaNina WatiPembacaan TuntutanSidangTerdakwa
SendShare58SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Hendak Pulang, Kakek 86 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari

Selanjutnya

Cabjari Labuhandeli Musnahkan Barang Bukti dari 363 Perkara

Baca Juga

Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Nina Wati Kasus Penipuan Casis Kembali Ditunda
HUKUM

Kasus Proyek Fiktif Smart Village, 2 Pejabat Pemkab Madina Tidak Hadiri Panggilan Jaksa

12 Juni 2025
578
Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Nina Wati Kasus Penipuan Casis Kembali Ditunda
HUKUM

Laporan Sudah Sebulan, Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum

10 Juni 2025
575
Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Nina Wati Kasus Penipuan Casis Kembali Ditunda
HUKUM

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

6 Juni 2025
581
Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Nina Wati Kasus Penipuan Casis Kembali Ditunda
HUKUM

Selain Palsukan SIM Pelaku Juga Palsukan BPKB, Segini Harganya

5 Juni 2025
576
Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Nina Wati Kasus Penipuan Casis Kembali Ditunda
HUKUM

Kurir 987 Butir Pil Ekstasi Divonis 11 Tahun Penjara

4 Juni 2025
573
Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Nina Wati Kasus Penipuan Casis Kembali Ditunda
HUKUM

103 Miliar Dana Stunting Diduga Diselewengkan, IPA Sumut: Tangkap Wakil Bupati Madina

4 Juni 2025
593
Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Nina Wati Kasus Penipuan Casis Kembali Ditunda
Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Nina Wati Kasus Penipuan Casis Kembali Ditunda

POPULER

  • Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Nina Wati Kasus Penipuan Casis Kembali Ditunda

    Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    3139 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Link Video Its Anggi Viral diburu Warganet, Adegan Mesra Bersama Kekasih

    1730 shares
    Share 692 Tweet 433
  • Ini Guna Chat Audio di Grup WhatsApp, Sempat Diisukan Buatan Hacker

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Chat Audio Hacker di Grup WhatsApp, Benarkah Bisa Kuras Saldo Rekening? 

    1365 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Spoiler One Piece 1151: Aku Mengerti Sekarang!

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Nina Wati Kasus Penipuan Casis Kembali Ditunda
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In