• Latest
  • Trending
  • All

Rakesh Pengancam Bunuh Wartawan Divonis 1 Tahun Penjara

12 Juli 2023
2 Jenazah Pasien Laki Laki Tanpa Keluarga dan Identitas di RS Adam Malik

2 Jenazah Pasien Laki Laki Tanpa Keluarga dan Identitas di RS Adam Malik

24 Juni 2026
Rusydi Nasution Ingatkan Pemko Sidimpuan Eksekusi Anggaran Pemulihan Bencana Tepat Waktu

Rusydi Nasution Ingatkan Pemko Sidimpuan Eksekusi Anggaran Pemulihan Bencana Tepat Waktu

24 Juni 2026
Sambut HUT ke-80 Bhayangkara, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan

Sambut HUT ke-80 Bhayangkara, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan

24 Juni 2026
OJK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan di Tebing Tinggi untuk Dukung Ketahanan Ekonomi Keluarga

OJK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan di Tebing Tinggi untuk Dukung Ketahanan Ekonomi Keluarga

24 Juni 2026
Bulog Sumut Jamin Beras SPHP dan Minyakita di Medan Tersedia dan Dijual Sesuai HET

Bulog Sumut Jamin Beras SPHP dan Minyakita di Medan Tersedia dan Dijual Sesuai HET

24 Juni 2026
Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan

Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan

24 Juni 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gandeng Diskoperindag Pasang Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gandeng Diskoperindag Pasang Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU

24 Juni 2026
Wakil Bupati Langkat Sambut Bhakti Kesehatan HUT Bhayangkara

Wakil Bupati Langkat Sambut Bhakti Kesehatan HUT Bhayangkara

24 Juni 2026
Trump-Netanyahu Pecah Kongsi 

Trump-Netanyahu Pecah Kongsi 

24 Juni 2026
Israel Kembali Tewaskan Dua Remaja Palestina di Hebron, Jenazah Ditahan

Israel Kembali Tewaskan Dua Remaja Palestina di Hebron, Jenazah Ditahan

24 Juni 2026
Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

24 Juni 2026
Pencuri Sepeda di Masjid Jalan Jemadi Ditangkap Polsek Medan Timur

Pencuri Sepeda di Masjid Jalan Jemadi Ditangkap Polsek Medan Timur

24 Juni 2026
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Rakesh Pengancam Bunuh Wartawan Divonis 1 Tahun Penjara

by Ratih
12 Juli 2023
in HUKRIM
FacebookWhatsappTelegram

Majelis hakim diketuai Asad Rahim Lubis saat membacakan amar putusannya dalam perkara pengancaman bunuh terhadap wartawan. 


Baca Juga

Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor

6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat

MEDAN (HARIANSTAR.COM)   –  Majelis hakim diketuai Asad Rahim Lubis menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada terdakwa Jai Sanker alias Rakesh karena terbukti melakukan pengancaman bunuh terhadap wartawan, dalam sidang di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (11/7/2023) sore.

“Mengadili menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada terdakwa Jai Sanker alias Rakesh,” ketok hakim Asad Rahim Lubis.

Hakim menegaskan bahwa perbuatan perbuatan terdakwa melanggar Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan terdakwa sudah pernah dihukum.

“Hal meringankan, terdakwa telah berdamai dengan korban,” kata hakim.

Setelah membacakan amar putusan, majelis hakim memberikan waktu selama 7 hari untuk pikir-pikir, apakah menerima atau mengajukan banding.

Diketahui bahwa vonis hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Septian Napitupulu yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan penjara.

Sementara dalam dakwaannya, JPU Septian mengatakan perkara tersebut bermula pada, Senin, 27 Februari 2023 saat saksi Suriyanto (akhirnya berdamai dengan terdakwa) bekerja sebagai wartawan mendapatkan informasi tentang pra rekonstruksi yang digelar oleh Polrestabes Medan di Jalan Abdullah Lubis Kelurahan Babura tepatnya di pinggir Jalan depan tempat hiburan malam, Hive 5.

“Selanjutnya Saksi Suriyanto pergi menuju ke lokasi tempat pra rekonstruksi, dimana di tempat lokasi pra rekonstruksi yang digelar oleh Polrestabes Medan juga datang Saksi Goklas Wiesly, Saksi Bahana Syah Alam Situmorang, Saksi Alfiansyah, saksi Donny Atmiral dan saksi Tuti Alawiyah Lubis,” kata JPU.

Kemudian Saksi Suriyanto setelah tiba di lokasi tempat pra rekonstruksi, ia hendak akan melakukan kegiatan Jurnalistik, mengambil video sekaligus meliput kegiatan pra rekonstruksi yang digelar Polrestabes Medan. Kemudian tidak lama datang terdakwa Jai Sangker yang pada saat itu memperkenalkan diri bernama Rakes menghampiri Saksi Suriyanto dan teman-temannya.

Terdakwa Jai Sanker berkata ‘bang gak boleh rekam-rekam di sini’ lalu saksi Alfiansyah menjawab ‘kenapa kami tidak boleh merekam, emang abang siapa’, kami jurnalis dan kami mau meliput’.

Kemudian terdakwa Jai Sanker mengatakan ‘abang gak kenal aku siapa?’ yang dijawab saksi Alfiansyah ‘kenapa emangnya bang, aku mau meliput aja ini’.

“Selanjutnya Saksi Bahana Syah Alam Situmorang mengeluarkan handphone hendak merekam, yang mana kemudian teman terdakwa Jai Sanker sambil menunjuk ke arah Saksi Bahana Syah Alam Situmorang berkata mau ngapain abang, jangan abang rekam-rekam ini, kemudian terjadi cekcok mulut antara Saksi Alfiansyah dengan Terdakwa Jai Sanker,” ucap Jaksa.

Kemudian terdakwa Jai Sanker berkata ‘aku kenal sama orang PWI, abang tanya saja ke dia siapa aku’, lalu saksi alfiansyah menjawab, ‘iya nya bang kami mau meliput ajanya ini’, kemudian terdakwa Jai Sanker berkata gak bisa, gak bisa. Gak bisa’, berkali-kali.

“Selanjutnya Saksi Bahana Syah Alam Situmorang berkata ‘bang kami di sini mau meliput, jangan abang halang-halangi’, kemudian terdakwa Jai Sanker berkata ‘gak bisa bang’, kemudian Saksi Bahana Syah Alam Situmorang mengatakan ‘emang abang siapa’ yang dijawab terdakwa Jai Sanker ‘aku Rakes dari AMPI’, selanjutnya terdakwa Jai Sanker mendorong badan Saksi Bahana Syah Alam Situmorang sambil berkata ‘sini kau sini kau’,” katanya.

Kemudian terdakwa Jai Sanker menepis handphone Saksi Bahana yang pada saat itu sedang merekam hingga handphone Saksi Bahana Syah Alam Situmorang terjatuh, yang mana pada saat itu saksi Suriyanto merekam kejadian tersebut.

Kemudian terdakwa Jai Sanker mengatakan kepada saksi Suriyanto ‘jangan kau rekam-rekam ya’ sambil mendekati saksi Suriyanto dan tiba-tiba terdakwa Jai Sanker menendang paha Saksi Suriyanto.

Selanjutnya datang polisi dan melerai kejadian tersebut, dan pada saat polisi menjauhkan terdakwa Jai Sanker, terdakwa Jai Sanker mengatakan ‘hapus video itu, kumatikan nanti kalian’ yang dijawab saksi Saksi Bahana ‘kok kayak gitu abang bilang’ dimana terdakwa Jai Sanker menjawab ‘kalian tunggu di sini, sudah aku telpon anggota mau datang kemari’.

Kemudian setelah dilerai oleh polisi, terdakwa Jai Sanker pergi meninggalkan tempat kejadian dan akibat perbuatan terdakwa Jai Sanker menyebabkan kegiatan Jurnalistik yang dilakukan oleh Saksi Suriyanto terhambat, terhalang dan terhenti dan saksi Suriyanto merasa ketakutan dan terancam atas perbuatan terdakwa Jai Sanker hingga melaporkannya ke Polrestabes Medan. (red)

Post Views: 116
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor
HEADLINE

Terungkap! Remaja Tewas Dalam Parit  Korban Tawuran Antar Geng Motor

23 Juni 2026
6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!
HEADLINE

6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

23 Juni 2026
Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat
HUKRIM

Operasi Saber Bersinar 2026, BNNP Sumut Ringkus Bandar Narkoba Rantau Parapat

23 Juni 2026
Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

20 Juni 2026
Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu
HUKRIM

Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu

19 Juni 2026
Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 
HEADLINE

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

16 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In