• Latest
  • Trending
  • All
6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

23 Juni 2026
Mendikdasmen: Guru Hebat Berangkat dari Cinta, Inspirasi, dan Muliakan Murid

Mendikdasmen: Guru Hebat Berangkat dari Cinta, Inspirasi, dan Muliakan Murid

10 Oktober 2026
Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 

Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 

10 Oktober 2026
Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

10 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

Hampir Sebulan, Laporan Perusakan Dua Motor di Polsek Medan Labuhan Belum Jelas

10 Oktober 2026
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

10 Oktober 2026
Konser Raisa Meriahkan Kehadiran IM3 Istimewa di Medan

Konser Raisa Meriahkan Kehadiran IM3 Istimewa di Medan

10 Oktober 2026
Ameriza M. Moesa Resmi Jabat Kepala Perwakilan BI Sumut

Ameriza M. Moesa Resmi Jabat Kepala Perwakilan BI Sumut

9 Oktober 2026
Sidak Kantor Camat Hinai, Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik

Sidak Kantor Camat Hinai, Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik

9 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

9 Oktober 2026
Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat

Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat

9 Oktober 2026
Komitmen Pemerataan Pembangunan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar di Pematang Jaya

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar di Pematang Jaya

9 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

Plt. Bupati Langkat Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

9 Oktober 2026
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

by Ratih
23 Juni 2026
in HEADLINE, HUKRIM
6 Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tewas Dalam Parit Ditangkap!

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis paparkan pengungkapan kasus remaja tewas dalam parit. [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kepolisian Sektor Patumbak berhasil menangkap enam tersangka pembunuhan remaja 17 tahun yang ditemukan tewas di dalam parit di Jalan Setia, Marendal I, Patumbak pada Senin (22/6/2026) kemarin.

Pengungkapan kasus itu dipaparkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga

Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 

Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

Hampir Sebulan, Laporan Perusakan Dua Motor di Polsek Medan Labuhan Belum Jelas

Dijelaskannya, penangkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Patumbak.

Hasilnya, diketahui 2 orang remaja berusia 17 tahun berinisial RS dan F, ikut menganiaya korban hingga tewas. Dengan cepat, polisi akhirnya menangkap keduanya tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Berdasarkan keterangan kedua tersangka, diketahui seorang berinisial MOH juga ikut menganiaya korban. Langsung kita lakukan pengejaran dan berhasil menangkap MOH di Jalan Jati II, Medan Kota,” ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Adrian mengatakan pihaknya kembali mendapatkan informasi 2 orang bernisial RY dan GR juga turut melakukan penganiayaan.

Selanjutnya, dilakukan pengejaran sehingga RY dan GR berhasil ditangkap di Jalan Priuk Gang Waspada, Medan Petisah.

“Dari keterangan RY dan GR ini kita berhasi menangkap 1 orang tersangka berinisial IL tidak jauh dari lokasi penangkapan GR dan RY, tepatnya di Jalan Mistar, Medan Petisah, ” tambah Adrian.

Sebelum mengakhiri, Adrian mengatakan pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 6 unit handphone milik para tersangka, 2 buah batu, 2 buah busur panah serta pakaian yang dipakai para pelaku saat melakukan kejahatan.

Untuk proses penyidikan, disebut Adrian pihaknya juga sudah memeriksa 5 orang saksi.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 76 C Jo Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Pasal 262 Ayat (4) Jo Pasal 466 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara, ” tutup Adrian. (Ain)

Post Views: 373
Tags: 6 TersangkaJalan Setia Marendal IPatumbakpembunuhan remaja 17 tahunPolsek Patumbaktewas dalam parit
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 
HEADLINE

Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 

10 Oktober 2026
Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya
HEADLINE

Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

10 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga
HUKRIM

Hampir Sebulan, Laporan Perusakan Dua Motor di Polsek Medan Labuhan Belum Jelas

10 Oktober 2026
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai
HUKRIM

Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

10 Oktober 2026
Belasan Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan
HEADLINE

Belasan Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan

9 Oktober 2026
Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!
HEADLINE

Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!

9 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In