MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dua jenazah pasien berjenis kelamin laki-laki dengan kondisi tanpa keluarga dan tanpa identitas saat ini berada di RS Adam Malik.
Jenazah pasien ini sudah dipulasara oleh petugas pemulasaraan, dan kini disimpan di ruangan Instalasi Forensik dan Pemulasaraan Jenazah RS Adam Malik. Namun, hingga saat ini tidak ada pihak keluarga yang menjemput agar jenazah bisa segera dikebumikan.
“Kedua pasien ini ditemukan oleh warga dan diantar ke rumah sakit pada waktu yang berbeda. Kami tetap merawatnya walaupun tanpa keluarga, tanpa identitas, dan tidak punya berkas jaminan pelayanan. Namun, karena kondisi kedua pasien terus mengalami penurunan akibat komplikasi penyakit yang dideritanya, hingga tim dokter tidak bisa lagi menyelamatkannya, setelah sempat mendapat perawatan,” jelas Manajer Hukum dan Humas RS Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak S.Sos, M.I.Kom, Rabu (24/6/2026).
Pasien pertama masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Adam Malik pada tanggal 17 Juni 2026 pukul 01.24 WIB, dirujuk oleh salah satu RS swasta di Binjai. Awalnya pasien ditemukan oleh warga usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Binjai KM 12, dan sempat mendapatkan penanganan awal di RS swasta untuk luka robek pada bagian kepala. Selanjutnya, pasien langsung dikirim ke RS Adam Malik dalam kondisi penurunan kesadaran dan sesak napas.
“Pasien pertama ini seorang laki-laki berumur sekitar 60 tahun dengan ciri-ciri fisik rambut dan jenggot beruban, serta mengenakan kaos berwarna hijau dan celana keper abu-abu saat diantar ke RS Adam Malik. Sempat ditangani oleh dokter anestesi, namun pasien mengalami dua kali henti nafas hingga henti jantung dan akhirnya meninggal pada pukul 02.39 WIB,” tutur Rosario.
Sedangkan pasien kedua, berdasarkan data pendaftaran diketahui bahwa pasien mengaku bernama Rusdi Zakar, berusia sekitar 57 tahun. Pasien ditemukan oleh warga di sekitar Jalan Setia Budi, Kota Medan dalam kondisi lemas, batuk sesak, dan kesulitan bicara, hingga diantarkan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Pasien ini masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada tanggal 18 Juni 2026 pukul 14.14 WIB dan sempat mendapatkan pelayanan rawat inap selama 2 hari. Namun, karena kondisi pasien terus mengalami penurunan dan gagal nafas, dokter tidak bisa lagi menyelamatkan hingga dinyatakan meninggal pada tanggal 21 Juni 2026 pukul 18. 32 WIB,” lanjut Rosario.
Kedua pasien tersebut tidak memiliki alamat yang jelas, tidak punya identitas, dan tidak ada informasi keluarga yang bisa dihubungi. Oleh karena itu, pihak RS Adam Malik tidak bisa melakukan upaya penelusuran untuk menghubungi keluarga dari kedua pasien tersebut. Rosario pun berharap ada pihak keluarga atau masyarakat yang mengenal pasien bisa mengetahui kondisinya melalui pemberitaan ini.
“Kami berharap jika ada masyarakat yang merasa kehilangan atau mengenal pasien ini, bisa datang ke RS Adam Malik, agar jenazah bisa diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan sebagaimana mestinya,” harap Rosario.
Lebih jelas disampaikannya, pihak keluarga atau masyarakat yang mengenal pasien tersebut dapat menghubungi Tim Kerja Hukum dan Humas RS Adam Malik melalui nomor telepon 061-8360143 ext. 164. Selain itu, bisa juga dengan datang langsung ke RS Adam Malik di Jalan Bunga Lau No. 17 Medan Tuntungan, Kota Medan. (YS)



























