• Latest
  • Trending
  • All
Salini bersama ayahnya M Sethuraman yang sakit-sakitan di rumah kontrakan.

Putusan MA Sejak 1990, Keluarga Sethuraman Mohon PN Medan Segera Eksekusi Tanah di Jl Gandhi

19 Desember 2024
The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

31 Agustus 2026
Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

31 Agustus 2026
Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

31 Agustus 2026
Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

31 Agustus 2026
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

31 Agustus 2026
Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

31 Agustus 2026
Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

31 Agustus 2026
Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

31 Agustus 2026
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

31 Agustus 2026
GTA 6 Resmi Ditunda Lagi Hingga November 2026, Kenapa? 

Durasi Terpanjang, Gameplay GTA 6 Habiskan Waktu 80 Jam

31 Agustus 2026
Meriahkan HUT Ke-81 RI, APPSI Langkat Gelar Jalan Sehat, Bazar dan Pasar Murah

Meriahkan HUT Ke-81 RI, APPSI Langkat Gelar Jalan Sehat, Bazar dan Pasar Murah

30 Agustus 2026
Puncak HUT Ke-33, RS Adam Malik Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

Puncak HUT Ke-33, RS Adam Malik Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

30 Agustus 2026
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Putusan MA Sejak 1990, Keluarga Sethuraman Mohon PN Medan Segera Eksekusi Tanah di Jl Gandhi

by Zulham
19 Desember 2024
in HUKRIM
Salini bersama ayahnya M Sethuraman yang sakit-sakitan di rumah kontrakan.

Salini bersama ayahnya M Sethuraman yang sakit-sakitan di rumah kontrakan.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Postingan beberapa media sosial yang menuding M Sethuraman sebagai mafia tanah membuat sangat mencoreng nama baik keluarganya.

Anak Sethuraman, Salini menjelaskan bahwa sesuai hasil putusan Mahkamah Agung (MA), tanah yang berada di Jalan Gandhi milik keluarganya yang merupakan warisan dari kakeknya Muna Muturaman.

Baca Juga

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

Salini menegaskan bahwa tanah di Jalan Gandhi yang dibangun rumah 17 unit rumah awalnya milik kakeknya bernama Muna Muturaman. Mulai tahun 1984 sampai 1990, sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) bahwa tanah tersebut adalah milik kakeknya.

“Namun di atas tahun 1990-an, terbit 4 surat tanah yang mereka klaim bahwa itu adalah milik mereka sendiri. Jadi disitu siapa mafia tanah disini? Mereka menyebut kami mafia tanah, sebenarnya merekalah mafia tanahnya karena sudah mengklaim,” ujar anak M Sethuraman, Salini saat ditemui di rumah sewanya, Senin (16/12/2024).

Salini menjelaskan lagi, bahwa orangtuanya sudah 40 tahun berjuang untuk mendapatkan hak orangtuanya, bahkan sampai kakeknya meninggal dunia masih belum mendapatkan haknya.

“Saya melihat bapak saya sudah berusaha dari awal, bagaimana hak itu bisa kembali lagi kepada Bapak saya. Bahkan dari awal mula kakek saya yang berusaha memperjuangkan tanah tersebut sampai kakek saya meninggal, bahkan sekarang ke bapak saya yang sudah tua sakit juga tapi masih belum mendapatkan hak tersebut,” ucapnya terlihat sedih.

Keadaan yang terzolimi mendorong Salini untuk kuliah di Fakultas Hukum, dimana akhirnya ia kenal dengan Kuasa Hukumnya, Chandra Sigalingging, SH yang merupakan senior di Universitas Medan Area (UMA).

“Lalu saya minta tolong ke beliau untuk mohon di dampingi mengenai perkara ini agar ditindaklanjuti,” katanya.

Salini menerangkan bahwa saat ini, ia dan orangtuanya terpaksa tinggal di rumah sewa, terlebih lagi dengan kondisi kesehatan bapaknya yang menderita penyakit komplikasi hingga tidak dapat lagi bekerja ataupun beraktifitas seperti biasanya.

“Saya keberatan dengan pernyataan di beberapa media sosial yang mengatakan kami mafia hukum, bahkan rumah ini kami sewa bahkan untuk berobat bapak saya susah sekali dan hanya mengandalkan penghasilan dari Ibu saya yang jualan bumbu. Jadi dengan hal-hal itu, bagaimana kami bisa menjadi mafia tanah? Harapan saya semoga tetap dijalankan eksekusi, saya ingin hak orangtua saya kakek saya bisa dikabulkan karena bapak saya sudah tua. Jadi kapan lagi bapak saya bisa merasakan haknya,” pintanya.

Salini memohon kepada Ketua PN Medan untuk mengabulkan permohonannya melakukan eksekusi terhadap rumah 17 unit di Jalan Gandhi.

“Dan saya mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Medan bisa mengabulkan permohonan kami. Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada kantor hukum Mutiara yang diketuai Bang Chandra Sigalingging, beliau adalah senior saya Fakultas Hukum UMA dan berkat beliaulah proses hukum ini dapat berlanjut,” ucapnya.

Di lokasi yang sama, Kuasa Hukum M Sethuraman, Chandra Sigalingging, SH berharap PN Medan untuk tetap melakukan eksekusi di Jalan Gandhi.

“Jika soal mafia tanah, kita bisa melihat bagaimana kondisi bapak ini, bapak inilah yang disampaikan mereka mafia tanah? Dan Terkait dengan penyelesaian tanah di Jalan Gandhi itu, saya minta kepada Pengadilan Negeri Medan harus tetap menjalankan eksekusi di Jalan Gandhi,” tegasnya mengakhiri. (Red)

Post Views: 259
Tags: Keluarga Sethuraman Mohon PN Medan Segera Eksekusi Tanah di Jl GandhiPutusan MA Sejak 1990
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding
HUKRIM

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

28 Agustus 2026
Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!
HUKRIM

Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

28 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta

27 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Beny Iskandar Nasution Divonis 4 Tahun Penjara 
HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Beny Iskandar Nasution Divonis 4 Tahun Penjara 

27 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas
HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas

26 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In