• Latest
  • Trending
  • All
Salini bersama ayahnya M Sethuraman yang sakit-sakitan di rumah kontrakan.

Putusan MA Sejak 1990, Keluarga Sethuraman Mohon PN Medan Segera Eksekusi Tanah di Jl Gandhi

19 Desember 2024
Iran Bombardir Pangkalan Militer AS

Iran Bombardir Pangkalan Militer AS

11 Juni 2026
AS Kembali Serang Iran

AS Kembali Serang Iran

11 Juni 2026
Misteri Saranjana Kota Gaib Modern di Kalimantan, Pernah Terdaftar di Peta Hindia Belanda

Misteri Saranjana Kota Gaib Modern di Kalimantan, Pernah Terdaftar di Peta Hindia Belanda

11 Juni 2026
Autopsi, Polres Madina Bongkar Makam Terduga Korban Pembunuhan Sadis di Lokasi Tambang Km 2 Hutabargot

Autopsi, Polres Madina Bongkar Makam Terduga Korban Pembunuhan Sadis di Lokasi Tambang Km 2 Hutabargot

11 Juni 2026
Kapolres Langkat Pimpin Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80

Kapolres Langkat Pimpin Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80

11 Juni 2026
Bobby Nasution Desak Pemkab dan Pemko Tuntaskan Perkada dan Tender

Bobby Nasution Desak Pemkab dan Pemko Tuntaskan Perkada dan Tender

11 Juni 2026
Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

10 Juni 2026
Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

10 Juni 2026
Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina  ​

Optimalkan Persiapan Monitoring Desa Percontohan, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rakor Bersama Dewan Pembina ​

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

10 Juni 2026
Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi dan Dukung Produk Dalam Negeri

10 Juni 2026
Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

Studi Tiru ke Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Hotel serta Makan dan Minuman 

10 Juni 2026
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Putusan MA Sejak 1990, Keluarga Sethuraman Mohon PN Medan Segera Eksekusi Tanah di Jl Gandhi

by Zulham
19 Desember 2024
in HUKRIM
Salini bersama ayahnya M Sethuraman yang sakit-sakitan di rumah kontrakan.

Salini bersama ayahnya M Sethuraman yang sakit-sakitan di rumah kontrakan.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Postingan beberapa media sosial yang menuding M Sethuraman sebagai mafia tanah membuat sangat mencoreng nama baik keluarganya.

Anak Sethuraman, Salini menjelaskan bahwa sesuai hasil putusan Mahkamah Agung (MA), tanah yang berada di Jalan Gandhi milik keluarganya yang merupakan warisan dari kakeknya Muna Muturaman.

Baca Juga

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

Salini menegaskan bahwa tanah di Jalan Gandhi yang dibangun rumah 17 unit rumah awalnya milik kakeknya bernama Muna Muturaman. Mulai tahun 1984 sampai 1990, sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) bahwa tanah tersebut adalah milik kakeknya.

“Namun di atas tahun 1990-an, terbit 4 surat tanah yang mereka klaim bahwa itu adalah milik mereka sendiri. Jadi disitu siapa mafia tanah disini? Mereka menyebut kami mafia tanah, sebenarnya merekalah mafia tanahnya karena sudah mengklaim,” ujar anak M Sethuraman, Salini saat ditemui di rumah sewanya, Senin (16/12/2024).

Salini menjelaskan lagi, bahwa orangtuanya sudah 40 tahun berjuang untuk mendapatkan hak orangtuanya, bahkan sampai kakeknya meninggal dunia masih belum mendapatkan haknya.

“Saya melihat bapak saya sudah berusaha dari awal, bagaimana hak itu bisa kembali lagi kepada Bapak saya. Bahkan dari awal mula kakek saya yang berusaha memperjuangkan tanah tersebut sampai kakek saya meninggal, bahkan sekarang ke bapak saya yang sudah tua sakit juga tapi masih belum mendapatkan hak tersebut,” ucapnya terlihat sedih.

Keadaan yang terzolimi mendorong Salini untuk kuliah di Fakultas Hukum, dimana akhirnya ia kenal dengan Kuasa Hukumnya, Chandra Sigalingging, SH yang merupakan senior di Universitas Medan Area (UMA).

“Lalu saya minta tolong ke beliau untuk mohon di dampingi mengenai perkara ini agar ditindaklanjuti,” katanya.

Salini menerangkan bahwa saat ini, ia dan orangtuanya terpaksa tinggal di rumah sewa, terlebih lagi dengan kondisi kesehatan bapaknya yang menderita penyakit komplikasi hingga tidak dapat lagi bekerja ataupun beraktifitas seperti biasanya.

“Saya keberatan dengan pernyataan di beberapa media sosial yang mengatakan kami mafia hukum, bahkan rumah ini kami sewa bahkan untuk berobat bapak saya susah sekali dan hanya mengandalkan penghasilan dari Ibu saya yang jualan bumbu. Jadi dengan hal-hal itu, bagaimana kami bisa menjadi mafia tanah? Harapan saya semoga tetap dijalankan eksekusi, saya ingin hak orangtua saya kakek saya bisa dikabulkan karena bapak saya sudah tua. Jadi kapan lagi bapak saya bisa merasakan haknya,” pintanya.

Salini memohon kepada Ketua PN Medan untuk mengabulkan permohonannya melakukan eksekusi terhadap rumah 17 unit di Jalan Gandhi.

“Dan saya mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Medan bisa mengabulkan permohonan kami. Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada kantor hukum Mutiara yang diketuai Bang Chandra Sigalingging, beliau adalah senior saya Fakultas Hukum UMA dan berkat beliaulah proses hukum ini dapat berlanjut,” ucapnya.

Di lokasi yang sama, Kuasa Hukum M Sethuraman, Chandra Sigalingging, SH berharap PN Medan untuk tetap melakukan eksekusi di Jalan Gandhi.

“Jika soal mafia tanah, kita bisa melihat bagaimana kondisi bapak ini, bapak inilah yang disampaikan mereka mafia tanah? Dan Terkait dengan penyelesaian tanah di Jalan Gandhi itu, saya minta kepada Pengadilan Negeri Medan harus tetap menjalankan eksekusi di Jalan Gandhi,” tegasnya mengakhiri. (Red)

Post Views: 231
Tags: Keluarga Sethuraman Mohon PN Medan Segera Eksekusi Tanah di Jl GandhiPutusan MA Sejak 1990
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 
HUKRIM

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta
HUKRIM

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!
HUKRIM

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 
HUKRIM

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 
HUKRIM

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

4 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In