• Latest
  • Trending
  • All
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Beny Iskandar Nasution Divonis 4 Tahun Penjara 

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Beny Iskandar Nasution Divonis 4 Tahun Penjara 

27 Agustus 2026
Babinsa Koramil 08/Tigabinanga Hadir di Masa Reses DPRD Karo, Aspirasi Warga Tigabinanga Didengar

Babinsa Koramil 08/Tigabinanga Hadir di Masa Reses DPRD Karo, Aspirasi Warga Tigabinanga Didengar

27 Agustus 2026
Polsek Juhar Sosialisasikan Pencegahan Stunting, Narkoba dan Kenakalan Remaja di Desa Sukababo

Polsek Juhar Sosialisasikan Pencegahan Stunting, Narkoba dan Kenakalan Remaja di Desa Sukababo

27 Agustus 2026
Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola

Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola

27 Agustus 2026
QRESTO, Inovasi Walikota RICO WAAS Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan

QRESTO, Inovasi Walikota RICO WAAS Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan

26 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas

26 Agustus 2026
Srikandi dan Dokter Perusahaan berikan Edukasi “Jajanan Cerdas, Tubuh Sehat” 

Srikandi dan Dokter Perusahaan berikan Edukasi “Jajanan Cerdas, Tubuh Sehat” 

26 Agustus 2026
Operasi Sadar Pajak, Satlantas Polres Karo Tindak 34 Pelanggaran dan Layani Pembayaran Pajak di Tempat

Operasi Sadar Pajak, Satlantas Polres Karo Tindak 34 Pelanggaran dan Layani Pembayaran Pajak di Tempat

26 Agustus 2026
Ketua TP PKK Karo Lantik TP Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Karo

Ketua TP PKK Karo Lantik TP Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Karo

26 Agustus 2026
Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15Kg Sabu

Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15Kg Sabu

26 Agustus 2026
Sumut Halal Fest 2026 Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

Sumut Halal Fest 2026 Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

26 Agustus 2026
Israel dan Board of Peace Dorong Pelucutan Senjata Gaza

Israel dan Board of Peace Dorong Pelucutan Senjata Gaza

26 Agustus 2026
Layangan Dianggap Sebagai “Tindakan Perang”, Israel Ancam Serang Gaza

Layangan Dianggap Sebagai “Tindakan Perang”, Israel Ancam Serang Gaza

26 Agustus 2026
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Beny Iskandar Nasution Divonis 4 Tahun Penjara 

by Ratih
27 Agustus 2026
in HUKRIM
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Beny Iskandar Nasution Divonis 4 Tahun Penjara 

4 Terdakwa Medan Fashion Festival 2024 Duduk di Kursi Pesakitan Mendengarkan Majelis Hakim Membacakan Putusan. [Dok]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap terdakwa Benny Iskandar Nasution, Rabu (26/8/2026) di ruang Cakra 9 PN Medan.

Majelis Hakim yang diketuai Sulhanuddin itu menyatakan Benny Iskandar Nasution terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kesatu Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Baca Juga

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas

Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!

42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 

“Menjatuhkan pidana denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar dalam jangka waktu 1 bulan sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa akan disita dan dilelang oleh Jaksa untuk membayar denda tersebut. Bila tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara 80 hari,” ungkap Majelis Hakim.

Selain itu, Benny Iskandar juga dijatuhkan pidana tambahan, membayar Uang Pengganti (UP) sejumlah Rp.897.146.850.

Apabila paling lama dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap terdakwa tidak membayar UP, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terdakwa tidak mempunya harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun.

“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa tetap ditahan,” tutup Majelis Hakim.

Dalam dakwaan kesatu JPU menyebutkan terdakwa Benny Iskandar Nasution berkoordinasi dengan terdakwa Mhd Hamdani selaku pemenang lelang terkait kesiapan terhadap Mhd Hamdani atas dukungan dari pihak lainnya.

Terdakwa Benny Iskandar Nasution menerima uang dari terdakwa Mhd Hamdani untuk membayar item-item pekerjaan dan terdakwa Benny Iskandar Nasution memerintahkan terdakwa Anwar Syarif untuk meminta sejumlah uang dari terdakwa Mhd Hamdani melalui rekening terdakwa Anwar Syarif yang selanjutnya mengambil uang tunai tersebut untuk diserahkan kepada terdakwa Benny Iskandar Nasution.

Perbuatan-perbuatan terdakwa Benny Iskandar Nasution tersebut bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sebelumnya, terdakwa Benny Iskandar Nasution dituntut pidana penjara selama 5 tahun.

Dia juga dibebankan membayar pidana denda sebesar Rp100 juta subsider 90 hari kurungan serta harus membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp897.146.850., paling lama 1 bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, bila tidak membayar, diganti pidana penjara selama 2 tahun.

Dalam pelaksanaan Medan Fashion Festival 2024, terdapat komitmen fee antara terdakwa Benny Iskandar Nasution dengan terdakwa Mhd Hamdani Rp644.000.000.

Terdakwa Hamdani memberikan uang Rp. 65.000.000 kepada terdakwa Benny Iskandar Nasution untuk membayar ke hotel Santika Dyandra, namun sampai sekarang belum dibayar sebesar Rp60.000.000 lagi.

Terdakwa meminta honor koreografer dan designer nasional kepada terdakwa Mhd Hamdani untuk membayarkan langsung dan mendapatkan selisih jumlah honor tersebut. (AIN)

Post Views: 25
Tags: 4 tahun penjaraBenny Iskandar NasutionPN Medan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas
HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas

26 Agustus 2026
Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!
HEADLINE

Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!

26 Agustus 2026
42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 
HUKRIM

42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 

26 Agustus 2026
WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI
HUKRIM

WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI

26 Agustus 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 
HUKRIM

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara
HUKRIM

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In