• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling

Polda Sumut Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling

8 Agustus 2024
Israel dan AS Serang Iran, Ledakan Terdengar di Teheran

Israel dan AS Serang Iran, Ledakan Terdengar di Teheran

28 Februari 2026
Sering Transaksi dan Konsumsi Narkoba Didalam Rumah, seorang Pengedar Sabu di Barumun Diringkus Polisi

Sering Transaksi dan Konsumsi Narkoba Didalam Rumah, seorang Pengedar Sabu di Barumun Diringkus Polisi

28 Februari 2026
Tortor Sambut Kedatangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut di MAN Taput

Tortor Sambut Kedatangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut di MAN Taput

28 Februari 2026
Polsek Kutabuluh Bersama Forkopimcam Gelar Gotong Royong di Desa Si Abang Abang

Polsek Kutabuluh Bersama Forkopimcam Gelar Gotong Royong di Desa Si Abang Abang

28 Februari 2026
Bupati Langkat Pimpin Safari Ramadan di Sei Lepan

Bupati Langkat Pimpin Safari Ramadan di Sei Lepan

28 Februari 2026
Spektakel Lidah Gen Z, Ruang Kreatif untuk Mendekatkan Anak Muda dengan Rempah

Spektakel Lidah Gen Z, Ruang Kreatif untuk Mendekatkan Anak Muda dengan Rempah

28 Februari 2026
ASB Soroti Kekerasan terhadap Perempuan Pembela HAM, Dorong Perlindungan dan Solidaritas

ASB Soroti Kekerasan terhadap Perempuan Pembela HAM, Dorong Perlindungan dan Solidaritas

28 Februari 2026
Arsenal Diprediksi Juarai Liga Champions Versi Opta

Arsenal Diprediksi Juarai Liga Champions Versi Opta

28 Februari 2026
Viral! Link Video Ukhti Pakai Mukena Pink Tanpa Sensor, Aksinya Bikin Khilaf

Viral! Link Video Ukhti Pakai Mukena Pink Tanpa Sensor, Aksinya Bikin Khilaf

28 Februari 2026
2000 ASN Bakal Jalani Latihan Komcad, Intip Materi yang Disiapkan Korps Marinir!

2000 ASN Bakal Jalani Latihan Komcad, Intip Materi yang Disiapkan Korps Marinir!

28 Februari 2026
PSMS Medan Siap ‘Nodai’ Rekor Kandang Bekasi City

PSMS Medan Siap ‘Nodai’ Rekor Kandang Bekasi City

27 Februari 2026
Jalani Mediasi di Polrestabes Medan, Ketua Srikandi GIAN Ungkap Tak Temui Jalan Tengah : Proses Berlanjut!

Jalani Mediasi di Polrestabes Medan, Ketua Srikandi GIAN Ungkap Tak Temui Jalan Tengah : Proses Berlanjut!

27 Februari 2026
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling

by Yunsigar
8 Agustus 2024
in HUKRIM
Polda Sumut Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling

Sisik Trenggiling (Foto : net)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Petugas Subdit IV Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap praktik perdagangan satwa dilindungi sisik Trenggiling di Kota Tanjungbalai.

Dua orang pria berinisial AH alias DD sebagai pemilik/pengepul sisik Trenggiling dan R alias AN sebagai pembeli diamankan.

Baca Juga

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel menerima laporan dari masyarakat adanya jual beli satwa dilindungi sisik Trenggiling di kota Tanjungbalai.

“Dari laporan itu kita lakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku,” sebut Hadi, Kamis (8/8/2024).

Bersama keduanya disita barang bukti sebanyak 18 karung berisi sisik Trenggiling seberat 987,22 kg.

Kepada polisi, pelaku AH mengaku mendapatkan sisik Trenggiling dengan cara memasang jebakan di hutan lalu menguliti dan mengambilnya, kemudian dikumpulkan untuk dijual kepada pemesan.

Pelaku AH menyembunyikan sisik Trenggiling itu di sebuah rumah Jalan Cermai, Pasar VIII, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

“Modusnya, pelaku menjual satwa dilindungi itu melalui media sosial,” terangnya.

Hadi menambahkan, terhadap para pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses lebih lanjut.

Keduanya diganjar Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun penjara. (Red)

Post Views: 159
Tags: PerdaganganPolda SumutSisik Trenggiling
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In