• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Tiga Wanita ke Malaysia

Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Tiga Wanita ke Malaysia

5 Maret 2025
Giat Rutinitas Personil Pos Pam II Sosa Polres Palas

Giat Rutinitas Personil Pos Pam II Sosa Polres Palas

19 Maret 2026
Bupati Palas Tinjau Pos Pelayanan Mudik Tahun 2026 Di Pos Yan Kecamatan Barumun, dan Pos Pam Kecamatan Sosa

Bupati Palas Tinjau Pos Pelayanan Mudik Tahun 2026 Di Pos Yan Kecamatan Barumun, dan Pos Pam Kecamatan Sosa

19 Maret 2026
SMP Amalia Medan Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako ke Masyarakat 

SMP Amalia Medan Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako ke Masyarakat 

19 Maret 2026
Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Kematian Ali Larijani

Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Kematian Ali Larijani

19 Maret 2026
Perang Iran vs AS-Israel, WHO Waspadai Risiko Nuklir  

Perang Iran vs AS-Israel, WHO Waspadai Risiko Nuklir  

19 Maret 2026
Berbagi di Bulan Ramadan, Sat Narkoba Berikan Tali Asih di Rumah Yatim Beringin

Berbagi di Bulan Ramadan, Sat Narkoba Berikan Tali Asih di Rumah Yatim Beringin

19 Maret 2026
BI Sumut Gandeng Delapan Perguruan Tinggi, Perkuat SDM Lewat Program Pendidikan Kebanksentralan 2026

BI Sumut Gandeng Delapan Perguruan Tinggi, Perkuat SDM Lewat Program Pendidikan Kebanksentralan 2026

19 Maret 2026
Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar

Polda Lengkapi Berkas Perkara Agunan Nasabah Bank Sumut

19 Maret 2026
Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar

Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar

19 Maret 2026
Pimpinan Anak Ranting PP 03 Silalas Berbagi Takjil, Pererat Kebersamaan di Ramadan

Pimpinan Anak Ranting PP 03 Silalas Berbagi Takjil, Pererat Kebersamaan di Ramadan

19 Maret 2026
Tiket Pesawat Palangkarya-Jakarta Capai Rp 200 Juta, Garuda Indonesia Langsung Bantah

Tiket Pesawat Palangkarya-Jakarta Capai Rp 200 Juta, Garuda Indonesia Langsung Bantah

19 Maret 2026
Barcelona 7- 2 Newcastle, Pesta Gol Hantarkan Barcelona ke Perempatfinal

Barcelona 7- 2 Newcastle, Pesta Gol Hantarkan Barcelona ke Perempatfinal

19 Maret 2026
Kamis, Maret 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Tiga Wanita ke Malaysia

by redaksi3
5 Maret 2025
in HUKRIM, TNI/POLRI
Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Tiga Wanita ke Malaysia
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumut menggagalkan pengiriman tiga wanita calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Ketiga korban diamankan di Jalan Ir H Juanda, Kota Medan sebelum diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur darat dari Riau menggunakan mobil pribadi oleh seorang agen berinisial SM.

Baca Juga

Giat Rutinitas Personil Pos Pam II Sosa Polres Palas

Bupati Palas Tinjau Pos Pelayanan Mudik Tahun 2026 Di Pos Yan Kecamatan Barumun, dan Pos Pam Kecamatan Sosa

Berbagi di Bulan Ramadan, Sat Narkoba Berikan Tali Asih di Rumah Yatim Beringin

Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Parulian Samosir menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan Senin (3/3/2025) malam, setelah pihaknya mendapat laporan adanya tiga wanita hendak diberangkatkan ke Malaysia sebagai pekerja tidak sesuai prosedur.

“Setelah mendapat informasi, kami menyelidikinya dan berhasil menggagalkan 3 orang calon pekerja migran Indonesia tidak sesuai prosedur. Selain 3 korban, 1 agen diamankan,” jelas AKBP Parulian Samosir, Selasa (4/3/2025).

Dia mengungkapkan, sebelum mengamankan korban dan satu tersangka, polisi sempat ke kediaman agen berinisial SM di kota Binjai, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.

Polisi yang sudah mendapat informasi mereka bergerak ke Dumai, Riau, kemudian mengejarnya hingga akhirnya mobil yang ditumpangi korban dan tersangka dapat dihentikan.

Di dalam mobil ini ditemukan tiga wanita, satu agen beserta saudara sepupunya dan seorang sopir. Mereka dibawa ke Polda Sumut guna pemeriksaan.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan SM sebagai tersangka. Dia disangka melanggar Pasal 81, subsider 83 Nomor 18 tahun 2017 tentang pidana bagi orang yang menempatkan pekerja migran Indonesia secara ilegal.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SM ditahan selama 20 hari kedepan,” terangnya.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka memberangkatkan korban ke Malaysia berpura-pura sebagai pelancong.

Saat membuat paspor, tersangka menekan para korban agar menjawab keperluan mereka ke Malaysia untuk berwisata.

Mereka dijanjikan akan dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dan digaji Rp 5 juta di Malaysia selama 2 tahun.

Sejak awal, tersangka tidak memungut biaya apapun kepada tiga korban. Tapi, begitu korban bekerja di Malaysia, selama 2 bulan tersangka SM akan memotong setengah dari gaji para korban sebagai keuntungannya.

“Tidak dipungut biaya di awal. Tapi gaji mereka selama 2 bulan dipotong nantinya,” pungkas AKBP Parulian. (RED)

Post Views: 204
Tags: MalaysiaPerdagangan WanitaPolda Sumut
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Giat Rutinitas Personil Pos Pam II Sosa Polres Palas
TNI/POLRI

Giat Rutinitas Personil Pos Pam II Sosa Polres Palas

19 Maret 2026
Bupati Palas Tinjau Pos Pelayanan Mudik Tahun 2026 Di Pos Yan Kecamatan Barumun, dan Pos Pam Kecamatan Sosa
TNI/POLRI

Bupati Palas Tinjau Pos Pelayanan Mudik Tahun 2026 Di Pos Yan Kecamatan Barumun, dan Pos Pam Kecamatan Sosa

19 Maret 2026
Berbagi di Bulan Ramadan, Sat Narkoba Berikan Tali Asih di Rumah Yatim Beringin
TNI/POLRI

Berbagi di Bulan Ramadan, Sat Narkoba Berikan Tali Asih di Rumah Yatim Beringin

19 Maret 2026
Berikan Motivasi, Kapolres, Bupati Bersama PJU Polres Palas Kunjungi Pos Pam II Sosa Ops Ketupat Toba 2026
TNI/POLRI

Berikan Motivasi, Kapolres, Bupati Bersama PJU Polres Palas Kunjungi Pos Pam II Sosa Ops Ketupat Toba 2026

18 Maret 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Berbagi Kasih dan Silaturahmi Kodim O205/TK Buka Puasa Bersama Insan Pers
TNI/POLRI

Berbagi Kasih dan Silaturahmi Kodim O205/TK Buka Puasa Bersama Insan Pers

16 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In