• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Tiga Wanita ke Malaysia

Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Tiga Wanita ke Malaysia

5 Maret 2025
Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus

Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus

14 Mei 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

14 Mei 2026
Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

14 Mei 2026
Iran Blokir Pengiriman Senjata AS di Selat Hormuz

Iran Blokir Pengiriman Senjata AS di Selat Hormuz

14 Mei 2026
Timbulkan Polemik di Masyarakat, MPR Jadwal Ulang LCC Tingkat Kalimantan Barat

Timbulkan Polemik di Masyarakat, MPR Jadwal Ulang LCC Tingkat Kalimantan Barat

14 Mei 2026
Bupati Karo Hadiri Launching SPPG Yonif 125/Si’mbisa, Perkuat Sinergi Cegah Stunting

Bupati Karo Hadiri Launching SPPG Yonif 125/Si’mbisa, Perkuat Sinergi Cegah Stunting

14 Mei 2026
Tujuh WNI Tewas dalam Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia

Tujuh WNI Tewas dalam Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia

14 Mei 2026
WHO: Lebih dari 43 Ribu Warga Gaza Mengalami Cedera Permanen Sejak Oktober 2023

WHO: Lebih dari 43 Ribu Warga Gaza Mengalami Cedera Permanen Sejak Oktober 2023

14 Mei 2026
Polsek Kutalimbaru Gerak Cepat Cek Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame

Polsek Kutalimbaru Gerak Cepat Cek Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame

14 Mei 2026
Polsek Gebang Ungkap Peredaran Ganja Dalam Operasi Antik Toba 2026, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Gebang Ungkap Peredaran Ganja Dalam Operasi Antik Toba 2026, Satu Pelaku Diamankan

14 Mei 2026
Polsek Kutalimbaru Cek Lokasi Dugaan Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame, Hasil Nihil

Polsek Kutalimbaru Cek Lokasi Dugaan Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame, Hasil Nihil

14 Mei 2026
Rico Waas Atasi Polemik Tunggakan SPP, Orang Tua Siswa: Sudah Clear, Biaya Ditanggung Pemko Medan

Rico Waas Atasi Polemik Tunggakan SPP, Orang Tua Siswa: Sudah Clear, Biaya Ditanggung Pemko Medan

14 Mei 2026
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Tiga Wanita ke Malaysia

by redaksi3
5 Maret 2025
in HUKRIM, TNI/POLRI
Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Tiga Wanita ke Malaysia
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumut menggagalkan pengiriman tiga wanita calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Ketiga korban diamankan di Jalan Ir H Juanda, Kota Medan sebelum diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur darat dari Riau menggunakan mobil pribadi oleh seorang agen berinisial SM.

Baca Juga

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

Polisi Gelar Police Go To School di SMKS Pencawan Medan, Edukasi Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Sat Binmas Polres Karo Berikan Pembinaan dan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMP Negeri 1 Kabanjahe

Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Parulian Samosir menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan Senin (3/3/2025) malam, setelah pihaknya mendapat laporan adanya tiga wanita hendak diberangkatkan ke Malaysia sebagai pekerja tidak sesuai prosedur.

“Setelah mendapat informasi, kami menyelidikinya dan berhasil menggagalkan 3 orang calon pekerja migran Indonesia tidak sesuai prosedur. Selain 3 korban, 1 agen diamankan,” jelas AKBP Parulian Samosir, Selasa (4/3/2025).

Dia mengungkapkan, sebelum mengamankan korban dan satu tersangka, polisi sempat ke kediaman agen berinisial SM di kota Binjai, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.

Polisi yang sudah mendapat informasi mereka bergerak ke Dumai, Riau, kemudian mengejarnya hingga akhirnya mobil yang ditumpangi korban dan tersangka dapat dihentikan.

Di dalam mobil ini ditemukan tiga wanita, satu agen beserta saudara sepupunya dan seorang sopir. Mereka dibawa ke Polda Sumut guna pemeriksaan.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan SM sebagai tersangka. Dia disangka melanggar Pasal 81, subsider 83 Nomor 18 tahun 2017 tentang pidana bagi orang yang menempatkan pekerja migran Indonesia secara ilegal.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SM ditahan selama 20 hari kedepan,” terangnya.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka memberangkatkan korban ke Malaysia berpura-pura sebagai pelancong.

Saat membuat paspor, tersangka menekan para korban agar menjawab keperluan mereka ke Malaysia untuk berwisata.

Mereka dijanjikan akan dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dan digaji Rp 5 juta di Malaysia selama 2 tahun.

Sejak awal, tersangka tidak memungut biaya apapun kepada tiga korban. Tapi, begitu korban bekerja di Malaysia, selama 2 bulan tersangka SM akan memotong setengah dari gaji para korban sebagai keuntungannya.

“Tidak dipungut biaya di awal. Tapi gaji mereka selama 2 bulan dipotong nantinya,” pungkas AKBP Parulian. (RED)

Post Views: 442
Tags: MalaysiaPerdagangan WanitaPolda Sumut
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 
HUKRIM

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

12 Mei 2026
Polisi Gelar Police Go To School di SMKS Pencawan Medan, Edukasi Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja
PENDIDIKAN

Polisi Gelar Police Go To School di SMKS Pencawan Medan, Edukasi Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

12 Mei 2026
Sat Binmas Polres Karo Berikan Pembinaan dan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMP Negeri 1 Kabanjahe
TNI/POLRI

Sat Binmas Polres Karo Berikan Pembinaan dan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMP Negeri 1 Kabanjahe

12 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 
HUKRIM

Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

12 Mei 2026
Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme Hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap
KOTA MEDAN

Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme Hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap

12 Mei 2026
Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba
HUKRIM

Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba

12 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In