• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Tiga Wanita ke Malaysia

Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Tiga Wanita ke Malaysia

5 Maret 2025
Wujudkan Karo Berbudaya,Bupati Karo Hadiri Konser Emas Ferly Sitepu

Wujudkan Karo Berbudaya,Bupati Karo Hadiri Konser Emas Ferly Sitepu

3 April 2026
Pastikan Pelayanan Kesehatan Meningkat, Wagub Sumut Kunjungi di RS Haji

Pastikan Pelayanan Kesehatan Meningkat, Wagub Sumut Kunjungi di RS Haji

3 April 2026
Rico Waas: Penataan Trotoar Harus Punya Perencanaan Matang, Humanis, dan Estetis

Rico Waas: Penataan Trotoar Harus Punya Perencanaan Matang, Humanis, dan Estetis

3 April 2026
Indonesia Proses Pemulangan Tiga Prajurit TNI dari Lebanon

Indonesia Proses Pemulangan Tiga Prajurit TNI dari Lebanon

3 April 2026
Ancam Infrastruktur Iran, AS Tetap Buka Diplomasi

Ancam Infrastruktur Iran, AS Tetap Buka Diplomasi

3 April 2026
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu

3 April 2026
Kadis Pendidikan Karo Tinjau SMPN 1 Tigabinanga Pasca Diterjang Puting Beliung

Kadis Pendidikan Karo Tinjau SMPN 1 Tigabinanga Pasca Diterjang Puting Beliung

2 April 2026
Smandu Fair 2026 SMAN 2 Medan:  Wadah Kreativitas Para Siswa

Smandu Fair 2026 SMAN 2 Medan:  Wadah Kreativitas Para Siswa

2 April 2026
Dorong Inovasi Pertanian Modern, Pemkab Karo Hadiri Rapat Pengembangan AI di Kawasan Danau Toba

Dorong Inovasi Pertanian Modern, Pemkab Karo Hadiri Rapat Pengembangan AI di Kawasan Danau Toba

2 April 2026
Oknum Mantan Ketua DPW PPP Sumut Dilaporkan ke Poldasu

Oknum Mantan Ketua DPW PPP Sumut Dilaporkan ke Poldasu

2 April 2026
RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

2 April 2026
Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

2 April 2026
Jumat, April 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Tiga Wanita ke Malaysia

by redaksi3
5 Maret 2025
in HUKRIM, TNI/POLRI
Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Tiga Wanita ke Malaysia
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumut menggagalkan pengiriman tiga wanita calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Ketiga korban diamankan di Jalan Ir H Juanda, Kota Medan sebelum diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur darat dari Riau menggunakan mobil pribadi oleh seorang agen berinisial SM.

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu

Danyonif 125/SMB Ditabalkan Jadi Marga Ginting, Bupati Karo Jadi Orangtua Adat

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun 36 Personel, Perkuat Kebersamaan Lewat Momen Sederhana

Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Parulian Samosir menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan Senin (3/3/2025) malam, setelah pihaknya mendapat laporan adanya tiga wanita hendak diberangkatkan ke Malaysia sebagai pekerja tidak sesuai prosedur.

“Setelah mendapat informasi, kami menyelidikinya dan berhasil menggagalkan 3 orang calon pekerja migran Indonesia tidak sesuai prosedur. Selain 3 korban, 1 agen diamankan,” jelas AKBP Parulian Samosir, Selasa (4/3/2025).

Dia mengungkapkan, sebelum mengamankan korban dan satu tersangka, polisi sempat ke kediaman agen berinisial SM di kota Binjai, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.

Polisi yang sudah mendapat informasi mereka bergerak ke Dumai, Riau, kemudian mengejarnya hingga akhirnya mobil yang ditumpangi korban dan tersangka dapat dihentikan.

Di dalam mobil ini ditemukan tiga wanita, satu agen beserta saudara sepupunya dan seorang sopir. Mereka dibawa ke Polda Sumut guna pemeriksaan.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan SM sebagai tersangka. Dia disangka melanggar Pasal 81, subsider 83 Nomor 18 tahun 2017 tentang pidana bagi orang yang menempatkan pekerja migran Indonesia secara ilegal.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SM ditahan selama 20 hari kedepan,” terangnya.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka memberangkatkan korban ke Malaysia berpura-pura sebagai pelancong.

Saat membuat paspor, tersangka menekan para korban agar menjawab keperluan mereka ke Malaysia untuk berwisata.

Mereka dijanjikan akan dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dan digaji Rp 5 juta di Malaysia selama 2 tahun.

Sejak awal, tersangka tidak memungut biaya apapun kepada tiga korban. Tapi, begitu korban bekerja di Malaysia, selama 2 bulan tersangka SM akan memotong setengah dari gaji para korban sebagai keuntungannya.

“Tidak dipungut biaya di awal. Tapi gaji mereka selama 2 bulan dipotong nantinya,” pungkas AKBP Parulian. (RED)

Post Views: 271
Tags: MalaysiaPerdagangan WanitaPolda Sumut
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu
TNI/POLRI

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu

3 April 2026
Danyonif 125/SMB Ditabalkan Jadi Marga Ginting, Bupati Karo Jadi Orangtua Adat
SEREMONI

Danyonif 125/SMB Ditabalkan Jadi Marga Ginting, Bupati Karo Jadi Orangtua Adat

2 April 2026
Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun 36 Personel, Perkuat Kebersamaan Lewat Momen Sederhana
SEREMONI

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun 36 Personel, Perkuat Kebersamaan Lewat Momen Sederhana

1 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Hadiri Rapat Lintas Sektoral dan Halal Bihalal di Ulu Sosa
TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Hadiri Rapat Lintas Sektoral dan Halal Bihalal di Ulu Sosa

1 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
3 Rumah Semi Permanen di Bromo Medan Terbakar
TNI/POLRI

3 Rumah Semi Permanen di Bromo Medan Terbakar

31 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In