• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Pemain Judi Togel Berhasil Ditangkap Polres Palas

redaksi3
27 Juli 2024
Rubrik HUKUM
442
Pemain Judi Togel Berhasil Ditangkap Polres Palas

created by InCollage

609
VIEWS
Share on Facebook

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) berhasil mengungkap kasus perjudian daring yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi yang dilakukan pada hari Kamis (25/07/2024) kemarin, satu tersangka berhasil diamankan.

Baca Juga

Zhao Weiguo, Bos Besar Perusahaan Teknologi China Bakal Dieksekusi Mati karena Korupsi

Bangun Narasi Buruk Kepada Harian Metro24, Wartawan dan Owner Tempuh Jalur Hukum Terhadap Konten Kreator “Bang Nanda Belawan”

Diduga Sebar Tuduhan Hoaks, Akun Facebook “Bang Nanda Belawan” Dilaporkan ke Polisi

Kasihumas Polres Padang Lawas, Iptu Arwansyah Batubara mengungkapkan tersangka yang diamankan berinisial NAN (43), warga Desa Bulu Sonik Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

NAN berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas), Penangkapan dilakukan di wilayah Desa di Desa Bulu sonik sekitar pukul 22.30 WIB.

“Kami berhasil mengamankan satu terduga pelaku terkait perjudian online,” kata Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Iptu Armansyah Batubara.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Palas AKBP Diari Astetika melalui Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan setelah melalui proses penyelidikan yang intensif. Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian online yang meresahkan di wilayah Kecamatan Barumun.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu ponsel yang digunakan sebagai alat untuk melakukan perjudian. Ponsel tersebut juga berisi tangkapan layar aktivitas judi online serta rekapan dari hasil taruhan yang dilakukan. “Satu unit handphone merek OPPO A18, Uang tunai sebesar Rp125 ribu ” jelasnya.

Tersangka yang berhasil diamankan saat ini masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut dijerat dengan Pasal 303 KUHP Jo Pasal 1 dan Pasal 2 UU RI No. 7 tahun 1974 tentang penertipan perjudian.

“Upaya penegakan hukum ini merupakan langkah tegas dari pihak kepolisian dalam memberantas perjudian online yang meresahkan Masyarakat,” tandasnya.

“Kami akan terus melakukan razia dan operasi penertiban untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian online yang bisa merusak generasi muda dan merugikan masyarakat,” pungkasnya. (HS-1)

Tags: Judi TogelPemainPolres Palas
SendShare61SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Kerja Tahun Kuta Medan 2024, Diwarnai Pemecahan Rekor MURI

Selanjutnya

KPP Pratama Medan Petisah Lelang Aset Sitaan Wajib Pajak

Baca Juga

Pemain Judi Togel Berhasil Ditangkap Polres Palas
HEADLINE

Zhao Weiguo, Bos Besar Perusahaan Teknologi China Bakal Dieksekusi Mati karena Korupsi

17 Mei 2025
570
Pemain Judi Togel Berhasil Ditangkap Polres Palas
HUKUM

Bangun Narasi Buruk Kepada Harian Metro24, Wartawan dan Owner Tempuh Jalur Hukum Terhadap Konten Kreator “Bang Nanda Belawan”

17 Mei 2025
584
Pemain Judi Togel Berhasil Ditangkap Polres Palas
HUKUM

Diduga Sebar Tuduhan Hoaks, Akun Facebook “Bang Nanda Belawan” Dilaporkan ke Polisi

16 Mei 2025
601
Pemain Judi Togel Berhasil Ditangkap Polres Palas
HUKUM

Polda Sumut Tindaklanjuti Dugaan Pemerasan Dilakukan Anggota DPRD Medan

16 Mei 2025
575
Pemain Judi Togel Berhasil Ditangkap Polres Palas
HUKUM

DPP LSM PKN: Bupati Hentikan Pemberhentian Honorer di lingkungan Kabupaten Deli Serdang oleh Sepihak

16 Mei 2025
594
Pemain Judi Togel Berhasil Ditangkap Polres Palas
HUKUM

Terdakwa Kasus PETI Kotanopan Jalani Sidang Perdana di PN Madina

15 Mei 2025
580
Pemain Judi Togel Berhasil Ditangkap Polres Palas
Pemain Judi Togel Berhasil Ditangkap Polres Palas
Pemain Judi Togel Berhasil Ditangkap Polres Palas

POPULER

  • Pemain Judi Togel Berhasil Ditangkap Polres Palas

    Kasus Penganiayaan Leo Albertus, Kapolsek Medan Tuntungan: Kami Tangani Sesuai Prosedur

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Diduga Klaim Fasilitas Umum, Oknum PNS EH Buat Ricuh di Gunungsitoli

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Hasil Akhir Grand Final Indonesian Idol 2025!

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Satresnarkoba Tangkap Pengedar Sabu di Tigabinanga

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • El Clasico Barcelona vs Real Madrid: Laga Penting Menuju Juara LaLiga

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
Pemain Judi Togel Berhasil Ditangkap Polres Palas
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In