• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Tak Sesuai Juknis, Kegiatan Dana Desa di Siabu Disorot GNPK RI

Diduga Tak Sesuai Juknis, Kegiatan Dana Desa di Siabu Disorot GNPK RI

9 Juli 2025
Pemprov Sumut Perkuat Konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung–Penang Port

Pemprov Sumut Perkuat Konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung–Penang Port

6 Juli 2026
Kemeriahan Pesona Colorful Medan 2026: Bapenda Kota Medan Undi Hadiah Gebyar PBB dan Opsen PKB

Kemeriahan Pesona Colorful Medan 2026: Bapenda Kota Medan Undi Hadiah Gebyar PBB dan Opsen PKB

6 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

6 Juli 2026
HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

6 Juli 2026
Abaikan Gencatan Senjata, Israel Bombardir Lebanon Selatan

Abaikan Gencatan Senjata, Israel Bombardir Lebanon Selatan

6 Juli 2026
Hadiri Kunjungan Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan,Bupati Pakpak Bharat Berharap Membawa Kemajuan Bagi Pertanian Kopi 

Hadiri Kunjungan Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan,Bupati Pakpak Bharat Berharap Membawa Kemajuan Bagi Pertanian Kopi 

6 Juli 2026
Festival Rumahela Dibarengi Peluncuran Buku Polisi Jagung

Festival Rumahela Dibarengi Peluncuran Buku Polisi Jagung

6 Juli 2026
Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan

Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan

6 Juli 2026
Zakaria Rambe Apresiasi Pemprov Sumut Tertibkan PETI Madina

Zakaria Rambe Apresiasi Pemprov Sumut Tertibkan PETI Madina

6 Juli 2026
Hari Lingkungan Hidup Tahun 2026: Menanam Pohon, Menumbuhkan Harapan untuk Masa Depan

Hari Lingkungan Hidup Tahun 2026: Menanam Pohon, Menumbuhkan Harapan untuk Masa Depan

6 Juli 2026
Brace Haaland Singkirkan Brazil dari Piala Dunia 2026

Brace Haaland Singkirkan Brazil dari Piala Dunia 2026

6 Juli 2026
Imbas Penangkapan Ondim, Viral Video Papan Bunga ‘Ongkos Dimuka’ 

Imbas Penangkapan Ondim, Viral Video Papan Bunga ‘Ongkos Dimuka’ 

6 Juli 2026
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Tak Sesuai Juknis, Kegiatan Dana Desa di Siabu Disorot GNPK RI

by Admin
9 Juli 2025
in HUKRIM
Diduga Tak Sesuai Juknis, Kegiatan Dana Desa di Siabu Disorot GNPK RI

Sekretaris Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Sumut, Yulinar Lubis.

FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Dugaan korupsi kegiatan sosialisasi 3 Pilar sumber anggaran Dana Desa (DD) 2025 di Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina), segera dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Demikian ditegaskan Sekretaris Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Sumut, Yulinar Lubis kepada wartawan, Rabu (09/07/2025).

Baca Juga

KPK OTT Bupati Langkat

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

Yulinar mengungkapkan dugaan korupsi ini telah merugikan keuangan negara dan harus menjadi atensi Kejati Sumut untuk dituntaskan, sebab ada persekongkolan jahat dalam melaksanakan kegiatan tersebut.

“Sama kita ada RAB kegiatan itu, dan pelaksanaannya dilapangan tidak sesuai dengan petunjuk pelaksana ( juklak) dan petunjuk teknis ( juknis) yang diatur. Dari investigasi tim lapangan, ada 2 kegiatan yang dibuat bersamaan dan waktu pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang ada di RAB. Sehingga dugaan kita ada korupsi disana,”sebutnya.

Diketahui anggaran untuk satu kegiatan program 3 pilar yang melakukan penyuluhan/sosialisasi sebesar Rp.5.320.000 x 2 dengan total Rp.10.640.000/desa yang ada di Kecamatan Siabu.

Dan berdasarkan informasi dan data yang dihimpun sebanyak 26 desa yang ada di Kecamatan siabu telah dikumpulkan di SMAN 2 Siabu pada tanggal 28 Juni 2025 lalu.

“Seharusnya, berdasarkan juklak dan juknis yang ada di RAB, kegiatan sosialisasi 3 pilar itu dilaksanakan di setiap desa, bukan di satukan. Dan kegiatan ini sesuai RAB dilaksanakan selama 8 jam dalam setiap kegiatan bukan 2 jam seperti yang kita temukan di SMAN 2 Siabu kemaren,”ungkapnya.

Yuli pun menegaskan amat sangat menyanyangkan apa yang dilakukan Camat Siabu, Putra Sudrajat dalam mengkodinir kegiatan ini. Seharusnya, pimpinan kecamatan itu menjalankan kegiatan ini sesuai dengan apa yang telah diatur dalam RAB kegiatan.

Sedangkan itu beberapa Kepala Desa yang ada di kecamatan Siabu sempat dikonfirmasi wartawan terkait ini. Mereka sempat enggan memberikan keterangan karena takut. Tetapi karena merasa selama ini juga mendapat tekanan, akhir mereka buka suara.

“Sebenarnya pak dari 26 desa yang ada di Kecamatan siabu, hanya 4 desa pencairan tahap pertama yang harus melaksanakan kegiatan 3 pilar ini. Sisanya 22 desa lagi itu pelaksanaannya untuk pencairan dana desa tahap 2,”terangnya.

Tapi pak lanjutnya, kita mendapat intimidasi bila tak serentak melaksanakan kegiatan ini dengan ucapan Pak Camat nanti kami akan mendapat masalah bila tak melaksanakannya. Akhirnya kami ambil kebijakan untuk melakukan dana pendahuluan pak.

“Anggaran untuk kegiatan itu sudah tidak ada lagi pak, karena sudah kita setorkan semua kepada kasi PMD Kecamatan Siabu, Sidori. Jadi bila ada pun pemberitahuan Camat untuk dilaksanakan kembali setelah di SMAN 2 Siabu itu, dari mana lagi anggarannya pak,”keluhnya sedih.

Diketahui program 3 pilar ini adalah sosialisasi hukum dan Kamtibmas yang dilakukan oleh Kejaksaan, Kepolisian dan TNI sebagai narasumber/pembicara. Dan berdasarkan juklak dan juknisnya harus dilaksanakan di setiap desa selama 8 jam/kegiatan, bukan di kumpulkan dalam satu tempat.

Sementara itu Camat Siabu, Putra Sudrajat ketika dikonfirmasi terkait ini, Rabu (02/07/2025) lalu menyebutkan akan kembali melaksanakan kegiatan ini perdesa setelah HUT Bhayangkara ke 79 selesai.

Lalu, beredar tabel di group Whatsapp Kades Se-kecamatan Siabu bahwa akan dilaksanakan kembali mulai tanggal 7 Juli 2025 yang diawali dari desa Sihepeng Raya.

Namun berdasar investigasi kegiatan itu belum ada terlaksana, hingga di tanggal 8 Juli 2025 di Desa Sihepeng Sada dan tanggap 9 Juli 2025 di desa Sihepeng Dua. (AFS)

Post Views: 243
Tags: Dana DesaGNPK-RIKejatikorupsi
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

KPK OTT Bupati Langkat
HEADLINE

KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan
HUKRIM

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

2 Juli 2026
Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan
HUKRIM

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

1 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

30 Juni 2026
Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh
HEADLINE

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 
HEADLINE

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

26 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In