• Latest
  • Trending
  • All
Sosialisasi Gugatan Sederhana BRI BO Panyabungan Bersama PN Madina

Sosialisasi Gugatan Sederhana BRI BO Panyabungan Bersama PN Madina

14 Juli 2025
QRESTO, Inovasi Walikota RICO WAAS Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan

QRESTO, Inovasi Walikota RICO WAAS Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan

26 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas

26 Agustus 2026
Srikandi dan Dokter Perusahaan berikan Edukasi “Jajanan Cerdas, Tubuh Sehat” 

Srikandi dan Dokter Perusahaan berikan Edukasi “Jajanan Cerdas, Tubuh Sehat” 

26 Agustus 2026
Operasi Sadar Pajak, Satlantas Polres Karo Tindak 34 Pelanggaran dan Layani Pembayaran Pajak di Tempat

Operasi Sadar Pajak, Satlantas Polres Karo Tindak 34 Pelanggaran dan Layani Pembayaran Pajak di Tempat

26 Agustus 2026
Ketua TP PKK Karo Lantik TP Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Karo

Ketua TP PKK Karo Lantik TP Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Karo

26 Agustus 2026
Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15Kg Sabu

Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15Kg Sabu

26 Agustus 2026
Sumut Halal Fest 2026 Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

Sumut Halal Fest 2026 Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

26 Agustus 2026
Israel dan Board of Peace Dorong Pelucutan Senjata Gaza

Israel dan Board of Peace Dorong Pelucutan Senjata Gaza

26 Agustus 2026
Layangan Dianggap Sebagai “Tindakan Perang”, Israel Ancam Serang Gaza

Layangan Dianggap Sebagai “Tindakan Perang”, Israel Ancam Serang Gaza

26 Agustus 2026
Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal

Bobby Nasution Targetkan 5.000 Pelaku UMKM Sumut Dapat Sertifikat Halal

26 Agustus 2026
Warga Menagih Janji Pemerintah, Jembatan Sei Musan Batang Serangan Rusak Parah

Warga Menagih Janji Pemerintah, Jembatan Sei Musan Batang Serangan Rusak Parah

26 Agustus 2026
AS Berikan Sanksi Ke Negara Mitra Iran, Rupiah dan Emas Menguat Jelang Seleksi Gubernur BI

AS Berikan Sanksi Ke Negara Mitra Iran, Rupiah dan Emas Menguat Jelang Seleksi Gubernur BI

26 Agustus 2026
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Sosialisasi Gugatan Sederhana BRI BO Panyabungan Bersama PN Madina

by Yunsigar
14 Juli 2025
in HUKRIM
Sosialisasi Gugatan Sederhana BRI BO Panyabungan Bersama PN Madina
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Bank BRI Kantor Cabang (Kanca) Panyabungan bersama Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) melaksanakan sosialisasi gugatan sederhana di aula kantor Cabang Bank BRI Panyabungan, Senin (14/7/2025).

Turut hadir, Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) Riswan Herafiansyah, SH.MH. dan jajarannya. Pemimpin Cabang (Pinca) Benny Susanto beserta jajaran terkait termasuk kepala unit dibawah supervisi kantor Cabang BRI Panyabungan.

Baca Juga

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas

Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!

42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 

Pemimpin Cabang Bank BRI Panyabungan Benny Susanto, menyampaikan sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman teknis pelaksanaan gugatan sederhana kepada para peserta sosialisasi.

“Dalam sosialisasi ini kami belajar untuk meningkatkan pemahaman hukum terkait gugatan sederhana,” ujar Benny Susanto.

Lebih lanjut, Benny menuturkan bahwa gugatan sederhana ini merupakan salah satu cara yang bisa ditempuh dalam menangani kredit bermasalah terhadap debitur wanprestasi/tidak memenuhi kewajibannya dengan nilai materiil paling besar Rp500 juta.

“Kami akan menggandeng Pengadilan Negeri Mandailing Natal dalam rangka peningkatan sinergitas penanganan kredit bermasalah melalui gugatan sederhana,” katanya.

Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) Riswan Herafiansyah, SH.MH. menuturkan, gugatan sederhana itu adalah media penyelesaian perkara yang disiapkan oleh mahkamah agung melalui PERMA.

“Sosialisasi gugatan sederhana ini dilaksanakan berdasarkan PERMA no 4 tahun 2019 perubahan atas peraturan mahkamah agung no 2 tahun 2015 tentang tata cara penyelesaian gugatan sederhana, “ujar Riswan Herafiansyah.

Tujuan dari adanya gugatan ini ialah untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan sederhana, cepat dengan biaya ringan.

“Ini bisa digunakan oleh pihak Bank BRI Panyabungan untuk mengajukan gugatan sederhana,” ujarnya.

Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta sosialisasi yang selama menemui kendala dan permasalahan.

“Mudah mudahan sinergitas antara Pengadilan Negeri Mandailing Natal dengan Bank BRI Panyabungan terus berjalan dengan baik dan penyelesaian perkara bisa sama-sama sejalan,” tutupnya. (AFS)

Ketua PN Madina Riswan Herafiansyah, SH.MH. (tengah kiri). Pemimpin Cabang (Pinca) Bank BRI Panyabungan, Benny Susanto (tengah kanan). (ist)

Post Views: 517
Tags: BRI BO PanyabunganGugatan SederhanaPN MadinaSosialisasi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas
HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: PPK dan PPTK Divonis Bebas

26 Agustus 2026
Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!
HEADLINE

Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!

26 Agustus 2026
42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 
HUKRIM

42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 

26 Agustus 2026
WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI
HUKRIM

WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI

26 Agustus 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 
HUKRIM

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara
HUKRIM

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In