• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Laporan Sudah Sebulan, Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum

redaksi3
10 Juni 2025
Rubrik HUKUM
431
Laporan Sudah Sebulan Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum

Ilustrasi (Istimewa)

575
VIEWS
Share on Facebook

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Meski telah dilaporkan sejak 21 Mei 2025 lalu ke Mapolres Asahan, penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh pria berinisial WAG, warga Kabupaten Batu Bara, terkesan mandek atau berjalan di tempat.

Pihak keluarga korban menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan perkara ini oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan.

Baca Juga

Sekretaris FARPKeN Desak Dinas Perdangan Gunungsitoli dan Polres Nias Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu

FARPKeN Desak Polisi dan Dinas Perdagangan Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu oleh Toko Mas Budaya III di Gunungsitoli

Tukang Mas B III Diduga Menjual Emas Palsu Dilaporkan ke Polres Nias

“Dalam hal ini, kami dari pihak keluarga korban meminta kepastian dan kejelasan hukum atas kasus dugaan persetubuhan yang menimpa Bunga (16), yang usianya masih di bawah umur,” ujar Surya, keluarga korban, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (10/6).

Surya mengatakan, keluarga meyakini bahwa Bunga telah menjadi korban tindak pidana persetubuhan yang diduga dilakukan oleh WAG. Dugaan tersebut, menurutnya, diperkuat dengan hasil visum dari tim medis.

Lebih lanjut, Surya menyebut bahwa kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Mapolres Asahan dengan nomor laporan STTLP/B/390/V/2025/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 21 Mei 2025.

“Namun hingga kini, terduga pelaku belum juga diamankan oleh pihak Polres Asahan. Selain itu, kami juga belum mendapatkan informasi lanjutan terkait perkembangan kasus ini. Apa karena kami orang susah, ya, Bang? Sehingga penanganannya terkesan lamban atau jalan di tempat,” ucap Surya dengan nada sedih.

Ia berharap pihak kepolisian segera memproses perkara ini dan menangkap terduga pelaku.

“Agar kami bisa mendapatkan keadilan, Bang,” tambahnya.

Secara terpisah, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, melalui Kanit PPA Ipda Dedi Damanik, belum memberikan keterangan secara rinci saat dimintai konfirmasi oleh wartawan.

“Baik, Bang. Sebentar saya cek ke penyidiknya,” tulis Dedi singkat melalui pesan. (DED)

Tags: AnakAsahanKekerasan SeksualMapolres AsahanPersetubuhanPolres Asahan
SendShare58SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Satpamobvit Polres Karo Laksanakan Patroli di Sejumlah Objek Wisata dan Hotel

Selanjutnya

Bupati Langkat Komitmen Lestarikan Tradisi Budaya Karo

Baca Juga

Laporan Sudah Sebulan Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum
HUKUM

Sekretaris FARPKeN Desak Dinas Perdangan Gunungsitoli dan Polres Nias Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu

22 Juni 2025
574
Laporan Sudah Sebulan Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum
HUKUM

FARPKeN Desak Polisi dan Dinas Perdagangan Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu oleh Toko Mas Budaya III di Gunungsitoli

21 Juni 2025
636
Laporan Sudah Sebulan Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum
HUKUM

Tukang Mas B III Diduga Menjual Emas Palsu Dilaporkan ke Polres Nias

18 Juni 2025
666
Laporan Sudah Sebulan Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum
HUKUM

Polres Simalungun Diduga ‘Kriminalisasi’ Seorang Warga Medan

18 Juni 2025
591
Laporan Sudah Sebulan Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum
HUKUM

Sidang Tuntutan Kasus Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling dii PN Kisaran Kembali Ditunda

17 Juni 2025
595
Laporan Sudah Sebulan Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum
HUKUM

Kepala Lapas Binjai Hadiri Entry Meeting Audit Pengadaan Konstruksi Pembangunan Gedung

16 Juni 2025
577
Laporan Sudah Sebulan Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum
Laporan Sudah Sebulan Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum
Laporan Sudah Sebulan Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum

POPULER

  • Laporan Sudah Sebulan Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum

    Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    5365 shares
    Share 2146 Tweet 1341
  • Link Video Its Anggi Viral diburu Warganet, Adegan Mesra Bersama Kekasih

    2663 shares
    Share 1065 Tweet 666
  • One Piece Chapter 1152, Berikut Spoiler dan Jadwal Rilisnya 

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Pecah, Jumlah Penonton Film GJLS Ibuku Ibu-Ibu Tembus 223 Ribu dalam 3 Hari

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Noxa, Pencipta Anomali Tung Tung Sahur yang Viral Karyanya Digunakan Garena Free Fire

    227 shares
    Share 91 Tweet 57
Laporan Sudah Sebulan Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In