• Latest
  • Trending
  • All
Laporan Sudah Sebulan, Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum

Laporan Sudah Sebulan, Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum

10 Juni 2025
Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Sekolah Taman Siswa

Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Sekolah Taman Siswa

22 Oktober 2026
GJI dan LPHD Permata Hijau Temukan Titik Sarang Orang Utan Tapanuli di Penyanggah Gunung Lubuk Raya

GJI dan LPHD Permata Hijau Temukan Titik Sarang Orang Utan Tapanuli di Penyanggah Gunung Lubuk Raya

22 Oktober 2026
Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

22 Oktober 2026
PGN Area Medan Intensifkan Inspeksi Instalasi Jargas, Tingkatkan Keamanan Pemakaian Gas Bumi

PGN Area Medan Intensifkan Inspeksi Instalasi Jargas, Tingkatkan Keamanan Pemakaian Gas Bumi

22 Oktober 2026
Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut 

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut 

22 Oktober 2026
Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

21 Oktober 2026
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

21 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

21 Oktober 2026
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

21 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

21 Oktober 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

21 Oktober 2026
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Laporan Sudah Sebulan, Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum

by redaksi3
10 Juni 2025
in HUKRIM
Laporan Sudah Sebulan, Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum

Ilustrasi (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Meski telah dilaporkan sejak 21 Mei 2025 lalu ke Mapolres Asahan, penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh pria berinisial WAG, warga Kabupaten Batu Bara, terkesan mandek atau berjalan di tempat.

Pihak keluarga korban menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan perkara ini oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan.

Baca Juga

Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Sekolah Taman Siswa

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

“Dalam hal ini, kami dari pihak keluarga korban meminta kepastian dan kejelasan hukum atas kasus dugaan persetubuhan yang menimpa Bunga (16), yang usianya masih di bawah umur,” ujar Surya, keluarga korban, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (10/6).

Surya mengatakan, keluarga meyakini bahwa Bunga telah menjadi korban tindak pidana persetubuhan yang diduga dilakukan oleh WAG. Dugaan tersebut, menurutnya, diperkuat dengan hasil visum dari tim medis.

Lebih lanjut, Surya menyebut bahwa kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Mapolres Asahan dengan nomor laporan STTLP/B/390/V/2025/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 21 Mei 2025.

“Namun hingga kini, terduga pelaku belum juga diamankan oleh pihak Polres Asahan. Selain itu, kami juga belum mendapatkan informasi lanjutan terkait perkembangan kasus ini. Apa karena kami orang susah, ya, Bang? Sehingga penanganannya terkesan lamban atau jalan di tempat,” ucap Surya dengan nada sedih.

Ia berharap pihak kepolisian segera memproses perkara ini dan menangkap terduga pelaku.

“Agar kami bisa mendapatkan keadilan, Bang,” tambahnya.

Secara terpisah, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, melalui Kanit PPA Ipda Dedi Damanik, belum memberikan keterangan secara rinci saat dimintai konfirmasi oleh wartawan.

“Baik, Bang. Sebentar saya cek ke penyidiknya,” tulis Dedi singkat melalui pesan. (DED)

Post Views: 237
Tags: AnakAsahanKekerasan SeksualMapolres AsahanPersetubuhanPolres Asahan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Sekolah Taman Siswa
HUKRIM

Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Sekolah Taman Siswa

22 Oktober 2026
Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan
HUKRIM

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

22 Oktober 2026
Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu
HUKRIM

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

21 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram
HUKRIM

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

21 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

21 Oktober 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun
HEADLINE

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In