• Latest
  • Trending
  • All
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

8 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Pansus PAD DPRD Kota Medan bersama Bapenda Kota Medan Pelajari Strategi Optimalisasi PAD di Surabaya dan Malang

Pansus PAD DPRD Kota Medan bersama Bapenda Kota Medan Pelajari Strategi Optimalisasi PAD di Surabaya dan Malang

8 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
2 Rumah Permanen di Batunadua Julu Terbakar

2 Rumah Permanen di Batunadua Julu Terbakar

8 Juni 2026
Sah! Shin Tae Yong Latih Persija Jakarta

Sah! Shin Tae Yong Latih Persija Jakarta

8 Juni 2026
Drama Penalti di Menit Akhir Bawa Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFFU-19 2026

Drama Penalti di Menit Akhir Bawa Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFFU-19 2026

8 Juni 2026
Ramalan Zodiak Hari Ini 11 Mei 2026: Libra Waspada, Scorpio Diminta Jujur, Sagitarius?

Zodiak Hari Ini 8 Juni: Intip Ramalan Asmara Scorpio, Sagitarius dan Libra 

8 Juni 2026
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe  ​

Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe ​

8 Juni 2026
Piala AFF U-19 2026: Kalahkan Vietnam 2-1, Nova Arianto Puji Anak Asuhnya 

Piala AFF U-19 2026: Kalahkan Vietnam 2-1, Nova Arianto Puji Anak Asuhnya 

8 Juni 2026
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

by Admin
8 Juni 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Warga Kompleks Contempo Regency, Jalan Brigjen Hamid, Medan, mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan yang telah memberikan ruang kepada mereka untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan terkait proses pengambilalihan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di kawasan perumahan tersebut.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan yang dipimpin Robi Barus, Senin (8/6/2026), menyusul undangan DPRD kepada pengembang Perumahan Contempo terkait pembahasan penertiban aset daerah.

Baca Juga

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

Kuasa hukum warga Contempo Regency, Tuseno, S.H., M.H., mengatakan warga berterima kasih kepada DPRD Kota Medan karena telah mendengarkan secara langsung keluhan dan keberatan mereka terkait proses pengambilalihan fasilitas umum di lingkungan perumahan tersebut.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Medan. Dalam rapat tadi, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluh kesah, keberatan, dan permohonan terkait persoalan yang terjadi di Contempo Regency,” ujar Tuseno usai rapat.

Menurutnya, warga kembali menyampaikan keberatan atas proses pengambilalihan PSU yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya terkait penetapan daerah milik jalan yang disebut mencakup tembok pembatas kompleks.

“Kami mempertanyakan bagaimana mungkin tembok yang selama ini menjadi bagian dari pengamanan lingkungan perumahan dan memberikan rasa aman kepada warga kemudian dikategorikan sebagai jalan. Keberatan itu sudah kami sampaikan dalam rapat,” katanya.

Selain itu, warga juga meminta Pemerintah Kota Medan menunjukkan dokumen dan berita acara yang menjadi dasar penetapan daerah milik jalan maupun proses pengambilalihan PSU tersebut.

“Kami meminta agar dasar penetapan itu diperlihatkan kepada warga. Jika memang sudah ada penetapan daerah milik jalan, mana berita acaranya dan bagaimana prosesnya, itu yang kami minta dijelaskan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, lanjut Tuseno, sempat dibahas mengenai Peraturan Wali Kota Medan Nomor 35 Tahun 2020 yang mengatur bahwa proses pengambilalihan PSU harus mendapat persetujuan sedikitnya 51 persen warga.

Menurutnya, ketentuan tersebut menjadi salah satu poin yang turut disampaikan warga karena pengambilalihan PSU seharusnya dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat yang terdampak langsung.

Meski demikian, Tuseno mengaku menghormati hasil rapat yang memutuskan agar persoalan PSU di Contempo Regency kembali dibahas oleh Komisi IV DPRD Kota Medan.

“Tadi diputuskan bahwa permasalahan Contempo Regency dikembalikan ke Komisi IV DPRD Kota Medan karena memang sedang ditangani di sana. Pada prinsipnya, kami mengapresiasi keputusan tersebut dan berharap persoalan ini dapat dibahas secara tuntas,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Tuseno juga menyoroti kehadiran seorang warga yang menurutnya tidak termasuk pihak yang diundang dalam rapat. Keberatan tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan rapat.

“Kami mempertanyakan kehadirannya karena bukan pihak yang diundang. Setelah dikonfirmasi kepada pimpinan rapat, ternyata yang bersangkutan memang tidak diundang sehingga kami menyampaikan keberatan,” ujarnya.

Menurut Tuseno, warga yang tidak masuk dalam daftar undangan tersebut merupakan perwakilan pemilik lahan yang bersebelahan dengan Kompleks Contempo Regency.

Sementara itu, perwakilan warga Contempo Regency, Dedis Wijaya, turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Medan yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi warga.

“Kami berterima kasih kepada Pansus DPRD yang telah memberikan perhatian kepada warga. Proses pengambilalihan yang kami keberatan saat ini masih berproses di Komisi IV dan kami berharap semuanya bisa diselesaikan secara terang benderang,” katanya.

Dedis berharap persoalan tersebut segera memperoleh kepastian sehingga warga dapat tinggal dengan aman dan nyaman di lingkungan perumahan mereka.

“Kami ingin bisa tinggal dengan tenang dan nyaman di lingkungan tempat kami tinggal,” ujarnya.

Terpisah, kuasa hukum Yuu at Contempo, Danil Fahmi, S.H., menyampaikan bahwa salah satu objek yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut merupakan milik pihaknya.

“Kami dari pihak Yuu at Contempo menyatakan bahwa objek yang dipersoalkan hari ini, yakni taman, merupakan milik kami berdasarkan putusan Pengadilan Negeri,” kata Danil. (AFS)

Post Views: 46
Tags: ApresiasiContempo RegencyDikaji UlangDPRD MedanPansusPengambilalihanPSUWarga
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

8 Juni 2026
Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak

4 Juni 2026
Polres Pelabuhan Sita Senjata dan Panah dari Bandar Sabu di Bagan Deli
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Sita Senjata dan Panah dari Bandar Sabu di Bagan Deli

4 Juni 2026
Tega Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Viral Bawa Senjata Mirip Pistol Ditangkap Polisi
HEADLINE

Tega Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Viral Bawa Senjata Mirip Pistol Ditangkap Polisi

4 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In