P.SIDIMPUAN (HARIANSTWR.COM) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang pria berinisial RHL (31) yang diduga sabu, Rabu (9/9/2026).
RHL, warga Desa Pintu Padang I, Kecamatan Batang Angkola, diamankan di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, saat mengendarai sepeda motor Honda CB warna silver tanpa nomor polisi.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai informasi. Saat hendak diamankan, RHL sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil dikejar dan diamankan petugas.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan 4 plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat 401,03 gram, yang disimpan dalam sebuah goodie bag warna merah maroon dan dibungkus tissue.
Selain sabu, petugas turut mengamankan 1 handphone Vivo warna silver, 1 sepeda motor Honda CB tanpa nomor polisi, 1 goodie bag warna merah maroon dan 6 lembar tissue.
Kepada petugas, RHL mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang laki-laki yang masih dalam penyelidikan, untuk selanjutnya dibawa menuju wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan atas perintah seseorang berinisial ER.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(Indra)




















