• Latest
  • Trending
  • All
KPPU Sidangkan Perkara Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Oleh PT. Morula Indonesia

KPPU Sidangkan Perkara Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Oleh PT. Morula Indonesia

12 Agustus 2024
J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

30 Mei 2026
Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

30 Mei 2026
Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

30 Mei 2026
Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

30 Mei 2026
Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

30 Mei 2026
Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

30 Mei 2026
Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

30 Mei 2026
Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut Atas LKPD Kabupaten Palas TA 2025

Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut Atas LKPD Kabupaten Palas TA 2025

30 Mei 2026
Tim Lingkaber Polres Karo Amankan Remaja Pembawa Sajam Saat Patroli Malam

Tim Lingkaber Polres Karo Amankan Remaja Pembawa Sajam Saat Patroli Malam

29 Mei 2026
Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang

Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang

29 Mei 2026
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

29 Mei 2026
Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

29 Mei 2026
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

KPPU Sidangkan Perkara Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Oleh PT. Morula Indonesia

by Yunsigar
12 Agustus 2024
in HUKRIM
KPPU Sidangkan Perkara Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Oleh PT. Morula Indonesia
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 10/KPPU-M/2024
terkait dugaan pelanggaran terkait keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham PT Medika Sejahtera Bersama oleh PT Morula Indonesia, Senin (12/8/2024) di Kantor KPPU Jakarta.

Hal itu dikatakan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat KPPU, Deswin Nur.

Baca Juga

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Sidang dipimpin Ketua Majelis Mohammad Reza serta Eugenia
Mardanugraha dan Hilman Pujana sebagai Anggota Majelis Komisi, dengan agenda penyampaian Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh investigator dan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti berupa surat dan/atau dokumen pendukung
laporan dugaan pelanggaran.

Perkara diawali dengan akuisisi yang dilakukan oleh PT Morula Indonesia atas 99,9% saham milik PT Medika Sejahtera Bersama pada 7 April 2022 dan berlaku efektif pada tanggal 25 April 2022. PT Morula Indonesia merupakan anak usaha PT Bundamedik Tbk, pengelola Rumah Sakit Bunda, yang bergerak di bidang layanan fertilitas baik sendiri atau melalui anak usaha yang berlokasi di berbagai kota besar. Sementara PT Medika Sejahtera Bersama merupakan pengelola Rumah Sakit Ibu Anak Pusura Tegalsari, Surabaya. Nilai aset gabungan hasil akuisisi tersebut melebihi Rp2.500.000.000.000 (dua triliun lima ratus miliar rupiah), sehingga memenuhi ketentuan wajib melakukan notifikasi kepada KPPU 30 hari sejak transaksi tersebut efektif yuridis. Terdapat penambahan waktu perhitungan kewajiban notifikasi menjadi 60 hari sejalan dengan peraturan relaksasi yang
dikeluarkan KPPU di masa pandemi melalui Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2020.

Berdasarkan ketentuan, PT Morula Indonesia seharusnya menyampaikan notifikasi ke KPPU paling lambat pada tanggal 28 Juli 2022. Namun KPPU baru menerima notifikasi pengambilan saham tersebut pada tanggal 13 Oktober 2022, sehingga patut diduga telah melanggar Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57
Tahun 2010 akibat keterlambatan dalam notifikasi selama 54 hari kerja yang dilakukan Terlapor.

Setelah mendengarkan paparan LDP oleh Investigator dan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti berupa surat dan/atau dokumen pendukung laporan dugaan pelanggaran, Majelis Komisi akan melanjutkan sidang pemeriksaan pendahuluan berikutnya
pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2024 dengan agenda Penyampaian tanggapan terlapor terhadap laporan dugaan pelanggaran. Untuk memantau perkembangan lanjutan atas perkara ini, informasi jadwal sidang dapat diketahui melalui tautan https://kppu.go.id/jadwal-
sidang/. (Rel/Red)

Post Views: 154
Tags: KPPUNotifikasi AkuisisiPerkara KeterlambatanPT. Morula IndonesiaSidangkan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 
HUKRIM

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

29 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika
HUKRIM

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
HUKRIM

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

24 Mei 2026
20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  
HEADLINE

20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

24 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!
HEADLINE

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

20 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

19 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In