• Latest
  • Trending
  • All
Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang

Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang

16 Juli 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

13 Oktober 2026
Sosper X Muslim Harahap: Warga Keluhkan Limbah PT KIM Dibuang ke Parit 

Sosper X Muslim Harahap: Warga Keluhkan Limbah PT KIM Dibuang ke Parit 

13 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air

Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air

12 Oktober 2026
Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

12 Oktober 2026
Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol

Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol

12 Oktober 2026
Kapolres Asahan Diganti

Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang Diganti

12 Oktober 2026
RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional di PERSI Award 2026

RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional di PERSI Award 2026

12 Oktober 2026
Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP:  Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP: Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

12 Oktober 2026
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang

by Zulham
16 Juli 2026
in HEADLINE
Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang
FacebookWhatsappTelegram

Medan (HARIANSTAR.COM) – Perbedaan data mengenai piutang retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2024 mencatat terdapat 23 wajib retribusiyang memiliki piutang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

Temuan tersebut tertuang dalam LHP BPK RI Nomor 44.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tanggal 22 Mei 2025.

Baca Juga

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?

Sementara itu, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang menyatakan bahwa hingga 31 Desember 2025, piutang retribusi sekitar Rp1,6 miliar berasal dari 12 perusahaan wajib retribusi.

Keterangan tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kominfostan Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, kepada wartawan pada Kamis (9/7/2026).

“Perlu kami jelaskan, piutang retribusi pengendalian menara telekomunikasi hingga 31 Desember 2025 tercatat sekitar Rp1,6 miliar. Tunggakan tersebut berasal dari 12 perusahaan wajib retribusi dengan periode tunggakan bervariasi sejak tahun 2014 hingga 2023,” ujar Anwar.

Adanya perbedaan jumlah wajib retribusi antara data LHP BPK Tahun Anggaran 2024 dengan penjelasan Dinas Kominfostan mendorong wartawan kembali meminta klarifikasi kepada Anwar Sadat.

Dalam konfirmasi lanjutan, wartawan mengajukan tiga pertanyaan, yakni:

1. Mengapa jumlah wajib retribusi berkurang dari 23 menjadi 12 perusahaan, namun nilai piutang yang disampaikan tetap sekitar Rp1,6 miliar;
2. Apakah Dinas Kominfostan bersedia membuka daftar 12 perusahaan yang masih memiliki tunggakan beserta nilai piutang masing-masing; dan
3. Berapa jumlah menara telekomunikasi yang dimiliki oleh 12 perusahaan tersebut.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Anwar Sadat hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp pada Rabu (15/7/2026).

“Gak ada di LHP 2024,” tulis Anwar via pesan WA, Rabu (15/7/2026).

Berdasarkan Lampiran LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2024, terdapat 23 nama wajib retribusi yang tercantum memiliki piutang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, yaitu:

1. PT Tower Bersama Group
2. Centratama
3. Indosat
4. XL
5. Epid Menara
6. PT Dayamitra Telekomunikasi
7. PT Quarto Internasional
8. PT Axis Telecom Indonesia
9. PT Era Bangun Jaya
10. PT Solusi Kreasi Pratama
11. PT XL Axiata
12. HCPT
13. Grametaco
14. Lasmana Swasti
15. PT Taracell Intrabuana
16. Protelindo
17. PT KIN
18. TBG
19. STI
20. Bali Telkom
21. Solusi Menara Indonesia
22. PT Hutchison Indonesia
23. Solusi Tunas Pratama.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kominfostan Kabupaten Deli Serdang belum memberikan penjelasan mengenai dasar perubahan jumlah wajib retribusi dari 23 perusahaan sebagaimana tercantum dalam LHP BPK Tahun Anggaran 2024 menjadi 12 perusahaan berdasarkan data per 31 Desember 2025. Dinas juga belum membuka identitas 12 perusahaan yang disebut masih memiliki tunggakan beserta nilai piutang masing-masing.(HS-1)

Post Views: 388
Tags: BPK BPK Sumut Deli Serdang Kominfostan Tower Telekomunikasi Retribusi Tower Piutang Daerah PAD Sandra Dewi Situmorang Anwar Sadat Siregar
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan
HEADLINE

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!
HEADLINE

Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

13 Oktober 2026
PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?
HEADLINE

PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?

12 Oktober 2026
PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS
HEADLINE

PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS

10 Oktober 2026
Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 
HEADLINE

Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 

10 Oktober 2026
Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya
HEADLINE

Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

10 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In