• Latest
  • Trending
  • All
Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan

Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan

16 Juli 2026
Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

30 Agustus 2026
Muslim Gelar Sosper Penanggulangan Kemiskinan: 1.300 Penerima Bantuan di Medan Labuhan Dicoret

Muslim Gelar Sosper Penanggulangan Kemiskinan: 1.300 Penerima Bantuan di Medan Labuhan Dicoret

30 Agustus 2026
Pojok PBB Hadir di CFD Medan Belawan, Bapenda Medan Dekatkan Layanan Pajak kepada Masyarakat

Pojok PBB Hadir di CFD Medan Belawan, Bapenda Medan Dekatkan Layanan Pajak kepada Masyarakat

30 Agustus 2026
Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

29 Agustus 2026
Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

29 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

29 Agustus 2026
Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

29 Agustus 2026
Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

29 Agustus 2026
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan

by Zulham
16 Juli 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan

Surat permohonan penundaan pelaksanaan eksekusi yang diajukan Prem Siringo Ringo, S.H. kepada Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat. (Foto : ist)

FacebookWhatsappTelegram

Labuhanbatu Utara (HARIANSTAR.COM) – Penundaan Eksekusi menjadi sorotan setelah Pengadilan Negeri Rantauprapat tetap melaksanakan eksekusi objek tanah di Dusun Tangkahan Berombang II, Desa Tanjung Magedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (16/7/2026). Di hari yang sama, Prem Siringo Ringo, S.H. mengajukan surat permohonan penundaan pelaksanaan eksekusi kepada Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat karena mengaku memiliki kepentingan hukum atas sebagian objek tanah yang dieksekusi.

Dalam surat permohonan yang diterima Pengadilan Negeri Rantauprapat, Prem Siringo Ringo menyatakan dirinya menguasai dan mengklaim memiliki hak atas sebagian objek tanah yang menjadi pelaksanaan eksekusi dalam perkara Nomor 21/Pdt.G/2011/PN.Rap.

Baca Juga

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

Ia menjelaskan bahwa dirinya bukan merupakan pihak dalam perkara perdata yang menjadi dasar pelaksanaan eksekusi tersebut. Karena itu, ia menyampaikan keberatan dan menyatakan akan mengajukan gugatan perlawanan pihak ketiga atau derden verzet sebagai upaya hukum untuk mempertahankan hak yang diklaimnya.

Permohonan Penundaan Eksekusi

Melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Prem Siringo Ringo meminta agar pelaksanaan eksekusi ditunda hingga gugatan perlawanan pihak ketiga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Dalam permohonannya, ia beralasan apabila eksekusi tetap dilaksanakan sebelum gugatan tersebut diputus, maka dirinya berpotensi mengalami kerugian yang sulit dipulihkan.

Selain meminta penundaan pelaksanaan eksekusi, pemohon juga meminta majelis atau pihak pengadilan mempertimbangkan bukti-bukti kepemilikan maupun penguasaan atas tanah yang dilampirkan bersama surat permohonan tersebut.

Meski demikian, berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaksanaan eksekusi tetap dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat pada hari yang sama sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

Belum Ada Keterangan Resmi Pengadilan

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pengadilan Negeri Rantauprapat mengenai apakah surat permohonan penundaan pelaksanaan eksekusi tersebut telah dipertimbangkan sebelum eksekusi dilaksanakan maupun alasan hukum pelaksanaan eksekusi tetap dijalankan.

Sementara itu, isi surat permohonan yang diajukan Prem Siringo Ringo menegaskan bahwa dirinya bukan pihak dalam perkara pokok, namun mengklaim memiliki hak atas sebagian objek tanah yang dieksekusi sehingga meminta perlindungan hukum melalui mekanisme gugatan perlawanan pihak ketiga.

hARIANSTAR.COM masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pengadilan Negeri Rantauprapat maupun pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan eksekusi tersebut sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(HS-1)

Post Views: 213
Tags: Berita HukumDerden Verzeteksekusi tanahGugatan Perlawanan Pihak KetigaLabuhanbatu UtaraPengadilan Negeri RantauprapatPenundaan EksekusiPN RantauprapatPrem Siringo RingoSengketa Tanah
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

30 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling
HUKUM&KRIMINAL

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

28 Agustus 2026
19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
HUKUM&KRIMINAL

19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

28 Agustus 2026
Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online
HUKUM&KRIMINAL

Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

27 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In