• Latest
  • Trending
  • All
Kejaksaan Negeri Langkat Musnahkan Barang Bukti dari 95 Perkara Tindak Pidana

Kejaksaan Negeri Langkat Musnahkan Barang Bukti dari 95 Perkara Tindak Pidana

29 Februari 2024
Langkat Raih WTP, Bupati Tegaskan Jangan Cepat Puas

Langkat Raih WTP, Bupati Tegaskan Jangan Cepat Puas

31 Mei 2026
Afandin Pastikan Jalan Desa Sambirejo Segera Diperbaiki

Afandin Pastikan Jalan Desa Sambirejo Segera Diperbaiki

31 Mei 2026
Kayu Gelondongan Berserakan di Pelabuhan HTI Angkola Selatan, KPH X dan Polres Tapanuli Selatan Diduga Tutup Mata

Kayu Gelondongan Berserakan di Pelabuhan HTI Angkola Selatan, KPH X dan Polres Tapanuli Selatan Diduga Tutup Mata

31 Mei 2026
Masyarakat Desa Tabuyung Tolak Pertemuan Tingkat Dinas, Desak Bupati Turun Tangan Langsung

Masyarakat Desa Tabuyung Tolak Pertemuan Tingkat Dinas, Desak Bupati Turun Tangan Langsung

31 Mei 2026
Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

30 Mei 2026
Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

30 Mei 2026
Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

30 Mei 2026
PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

30 Mei 2026
J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

30 Mei 2026
Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

30 Mei 2026
Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

30 Mei 2026
Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

30 Mei 2026
Senin, Juni 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejaksaan Negeri Langkat Musnahkan Barang Bukti dari 95 Perkara Tindak Pidana

by Yunsigar
29 Februari 2024
in HUKRIM
Kejaksaan Negeri Langkat Musnahkan Barang Bukti dari 95 Perkara Tindak Pidana
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) –
Kejaksaan Negeri Langkat melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara Tindak Pidana Umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Langkat, Kamis (29/2/2024).

Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap yang disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Hendra Abdi P. Sinaga mengatakan, pada hakikatnya pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Kejaksaan.

Baca Juga

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Selain eksekusi pidana badan terhadap terpidana. Pemusnahan barang bukti ini tidak kalah penting karena tujuan dari dimusnahkannya barang bukti berdasrkan putusan pengadilan yang telah inkracht adalah untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat dipergunakan lagi untuk melakukan tindak pidana dan juga memastikan barang bukti yang bersifat terlarang seperti narkotika tersebut tidak dapat beredar Kembali di lingkungan masyrakat.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini sejatinya adalah bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan kami selaku eksekutor atau pelaksana putusan pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP,” katanya.

“Pada kesempatan ini, kami mengundang stakeholder terkait sebagai bentuk transparansi dan koordinasi yang baik bahwa kami telah melakukan pemusnahan barang bukti sesuai dengan amar putusan yang telah inkracht bahwa barang bukti tersebut dimusnahkan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat Sabri Fitriansyah Marbun.

Sementara Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Langkat Daniel Tulus M. Sihotang menyebutkanz rincian barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Ganja 3.736,3 Gram. Sabu-sabu seberat 423,72 Gram, Ekstasi sebanyak 15 Butir, Handphone sebanyak 61 unit, senjata tajam sejumlah 3 buah, pakaian sebanyak 23 buah dan timbangan digital sebanyak 20 buah. Keseluruhan barang bukti tersebut merupakan barang bukti dari 95 Perkara Tindak Pidana Narkotika.

13 perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda serta 2 perkara kejahatan terhadap ketertiban umum yang statusnya telah memiliki Keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dengan cara membakar Ganja dan pakaian, memblender sabu-sabu dan pil ekstasi serta menghancurkan handphone, senjata tajam dan timbangan digital menggunakan palu dan gergaji besi.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Langkat, PN Stabat, Ipda Ardiansyah H.S.Sirait (Kaurbinops Sat Resnarkoba), Raja Sarjono Tua Sigalingging, SE (Kasubag Umum BNN Kab.Langkat) dan lainnya. (Lkt)

Post Views: 170
Tags: 95 PerkaraKejaksaan Negeri LangkatMusnahkan Barang BuktiTindak Pidana
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 
HUKRIM

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

29 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika
HUKRIM

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
HUKRIM

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

24 Mei 2026
20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  
HEADLINE

20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

24 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!
HEADLINE

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

20 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

19 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In