• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Petani Mencuri Kerbau di Taput Berujung Damai

Kasus Petani Mencuri Kerbau di Taput Berujung Damai

21 Januari 2025
KISS, LSM TKN dan Yayasan Lansia Merdeka Indonesia Gelar Baksos di UPT Tuna Laras Berastagi

KISS, LSM TKN dan Yayasan Lansia Merdeka Indonesia Gelar Baksos di UPT Tuna Laras Berastagi

1 Juni 2026
Langkat Raih WTP, Bupati Tegaskan Jangan Cepat Puas

Langkat Raih WTP, Bupati Tegaskan Jangan Cepat Puas

31 Mei 2026
Afandin Pastikan Jalan Desa Sambirejo Segera Diperbaiki

Afandin Pastikan Jalan Desa Sambirejo Segera Diperbaiki

31 Mei 2026
Kayu Gelondongan Berserakan di Pelabuhan HTI Angkola Selatan, KPH X dan Polres Tapanuli Selatan Diduga Tutup Mata

Kayu Gelondongan Berserakan di Pelabuhan HTI Angkola Selatan, KPH X dan Polres Tapanuli Selatan Diduga Tutup Mata

31 Mei 2026
Masyarakat Desa Tabuyung Tolak Pertemuan Tingkat Dinas, Desak Bupati Turun Tangan Langsung

Masyarakat Desa Tabuyung Tolak Pertemuan Tingkat Dinas, Desak Bupati Turun Tangan Langsung

31 Mei 2026
Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan

Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan

31 Mei 2026
Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok

Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok

31 Mei 2026
Rico Waas Pastikan Layanan E- KTP Cukup di Kecamatan untuk Pangkas Birokrasi

Rico Waas Pastikan Layanan E- KTP Cukup di Kecamatan untuk Pangkas Birokrasi

30 Mei 2026
Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

30 Mei 2026
Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

30 Mei 2026
Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

30 Mei 2026
PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

30 Mei 2026
Senin, Juni 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kasus Petani Mencuri Kerbau di Taput Berujung Damai

by redaksi3
21 Januari 2025
in HUKRIM
Kasus Petani Mencuri Kerbau di Taput Berujung Damai
FacebookWhatsappTelegram

TAPUT (HARIANSTAR.COM) – Karena tak punya penghasilan tetap dan hasil usaha taninya juga tidak maksimal, Jati Simanjuntak warga Hutaginjang Desa Hutabulu, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mencuri kerbau milik Redwin Panjaitan, warga Desa Hutabulu Kec. Siborongborong Kabupaten Taput.

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W. Ginting SH MH dalam keterangannya mengatakan, kasus ini berawal pada, Selasa (5/11/2024) lalu, sekira pukul 18.00 WIB tersangka Jati Simanjuntak berada di ladang miliknya di Desa Hutabulu Kecamatan Siborongborong dan melihat saksi korban Redwin Panjaitan sedang mengembalakan ternak kerbau miliknya.

Baca Juga

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Kemudian, lanjut Adre, pada saat saksi korban Redwin Panjaitan pulang dari ladangnya, Tersangka langsung bergerak menuju kerbau tersebut dan membuka persambungan tali pengikat kerbau dengan menggunakan kedua tangannya.

Lalu tersangka menarik kerbau tersebut untuk dipindahkan dari lokasi persawahan Desa Hutabulu sampai ke Uratnihuta Desa Hutabulu tanpa ijin dari saksi korban lalu kemudian mengikat kembali 1 ekor ternak kerbau betina tersebut ke sebuah pohon.

Keesokan harinya, Rabu (6/11/2024) sekira pukul 10.00 WIB, tersangka mengambil 1 ekor kerbau yang sudah diikatkannya di sebuah pohon tersebut dan menelepon Marga Sihotang sebagai penampung kerbau dan mengirimkan foto kerbau milik saksi korban Redwin Panjaitan kepada Marga Sihotang dan sepakat bahwa harga seekor kerbau tersebut sebesar Rp 10.000.000 dan Marga Sihotang menyuruh temannya yaitu saksi Hendra Bonar Nababan untuk menjemput kerbau tersebut.

Setelah tersangka bertemu dengan saksi Hendra Bonar Nababan, lanjut Adre, tak lama kemudian saksi Nangkok Tampubolon menghampiri tersangka dan saksi Hendra Bonar Nababan dan mengatakan kepada saksi Hendra Bonar Nababan “hurang jelas do on bah, unang majo tuhor hamu” yang artinya “kurang jelasnya ini, jangan dulu kalian beli”.

Lalu, saksi Hendra Bonar Nababan tidak jadi membeli kerbau tersebut dan langsung pergi meninggalkan tersangka. Dikarenakan 1 ekor kerbau tersebut tidak jadi dibeli oleh saksi Hendra Bonar Nababan maka tersangka pergi ke arah belakang kedai dekat jembatan Uratnihuta dan melepaskan kerbau betina tersebut.

Pada saat saksi korban Redwin Panjaitan pergi ke ladang, baru sadar kalau ternak kerbaunya tidak ada di ladang. Redwin langsung menelpon saksi Nangkok Tampubolon selaku penampung kerbau dan menjelaskan ciri-ciri kerbau milik saksi korban, lalu saksi Nangkok Tampubolon menjelaskan bahwa ia melihat kerbau tersebut dibawa oleh tersangka untuk dijual.

“Saksi korban dan saksi Nangkok Tampubolon melapor ke Polsek Siborongborong, kemudian saksi korban dan saksi Nangkok Tampubolon serta personil Polsek Siborongborong pergi ke rumah tersangka dan ia mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Tersangka juga memberitahukan lokasi ia meninggalkan seekor kerbau jenis betina tersebut di jembatan Uratnihuta, kemudian tersangka bersama saksi korban dan personil Polsek Siborongborong langsung menuju jembatan Uratnihuta dan menemukan seekor kerbau jenis betina tersebut.

“Perkaranya terus bergulir hingga akhirya jaksa fasilitator mempertemukan tersangka dengan korban untuk menyelesaikan perkaranya dengan pendekatan keadilan restoratif,” papar Adre.

Kajati Sumut melalui Wakajati Sumut Rudy Irmawan SH MH didampingi Aspidum Imanuel Rudy Pailang diikuti secara daring Kajari Taput Doni K Ritonga dan Kacabjari Taput di Siborongborong Raskita JF Surbakti SH pada, Senin (20/1/2025) menyampaikan ekspose perkara ke JAM Pidum Kejagung RI dan diterima Direktur TP Oharda Nanang Ibrahim Soleh SH MH beserta para Koordinator, serta Kasubdit.

“Perkara pencurian yang melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana ini disetujui untuk diselesaikan dengan humanis,” jelasnya.

Lebih lanjut mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini menyampaikan bahwa pekerjaan tersangka sebagai petani yang pada saat itu harga hasil panen menurun, sehingga pada saat tersangka melihat seekor kerbau jenis betina milik korban Redwin Panjaitan timbul niat tersangka untuk mengambil dan menjualnya.

“Tersangka Jati Simanjuntak memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban Redwin Panjaitan yaitu Ibu korban satu marga dengan tersangka yaitu Simanjuntak dimana dalam adat Batak Toba dikenal dengan istilah Hula-hula serta korban dan tersangka tumbuh dan besar di Desa Hutabulu,” tegasnya.

Dengan adanya penyelesaian perkara ini, tambah Adre, hubungan kekeluargaan antara tersangka dan korban kembali harmonis. Tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, proses perdamaian juga disaksikan pihak keluarga dan tokoh masyarakat.(RED)

Post Views: 389
Tags: PetaniTapanuliTaput
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 
HUKRIM

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

29 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika
HUKRIM

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
HUKRIM

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

24 Mei 2026
20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  
HEADLINE

20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

24 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!
HEADLINE

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

20 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

19 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In