• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Petani Mencuri Kerbau di Taput Berujung Damai

Kasus Petani Mencuri Kerbau di Taput Berujung Damai

21 Januari 2025
Pendapatan Tumbuh Signifikan, RSU Haji Medan Targetkan Rp 203 Miliar pada 2026

Pendapatan Tumbuh Signifikan, RSU Haji Medan Targetkan Rp 203 Miliar pada 2026

16 Juli 2026
RSU Haji Medan Layani 1.099 Pasien UHC, Perluas ICU dan Tambah SDM 

RSU Haji Medan Layani 1.099 Pasien UHC, Perluas ICU dan Tambah SDM 

16 Juli 2026
Gak Cuma Soal Halal-Haram, Gen Z UMSU Diajak Kenali Sisi Keren Perbankan Syariah Bareng BSI

Gak Cuma Soal Halal-Haram, Gen Z UMSU Diajak Kenali Sisi Keren Perbankan Syariah Bareng BSI

16 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Sungai Mo’awo Dimulai Tahun Ini, Bobby Nasution Ajak Warga Kawal Bersama

Pembangunan Jembatan Sungai Mo’awo Dimulai Tahun Ini, Bobby Nasution Ajak Warga Kawal Bersama

15 Juli 2026
Bobby Nasution Mulai Bangun SMKN 1 Gido, Relokasi Sekolah Langganan Banjir ke Lokasi yang Lebih Layak

Bobby Nasution Mulai Bangun SMKN 1 Gido, Relokasi Sekolah Langganan Banjir ke Lokasi yang Lebih Layak

15 Juli 2026
Polres Karo Tangkap Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan di Gunung Sibayak

Polres Karo Tangkap Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan di Gunung Sibayak

15 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Surbakti Percepat Penanganan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Tiorita Surbakti Percepat Penanganan Korban Banjir Langkat

15 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Bersama Tokoh Melayu Demi Kemajuan Langkat

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Bersama Tokoh Melayu Demi Kemajuan Langkat

15 Juli 2026
Tiorita Surbakti Dukung Pembentukan Satker Bawaslu, Perkuat Demokrasi di Langkat

Tiorita Surbakti Dukung Pembentukan Satker Bawaslu, Perkuat Demokrasi di Langkat

15 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Jadi Narasumber, QRESTO Tampil sebagai Best Practice pada Capacity Building TP2DD Regional Sumatera di Palembang

Bapenda Kota Medan Jadi Narasumber, QRESTO Tampil sebagai Best Practice pada Capacity Building TP2DD Regional Sumatera di Palembang

15 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Warga Resah, Judi Dadu dan Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Pasar Malam Desa Buluh Pancur

15 Juli 2026
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kasus Petani Mencuri Kerbau di Taput Berujung Damai

by redaksi3
21 Januari 2025
in HUKRIM
Kasus Petani Mencuri Kerbau di Taput Berujung Damai
FacebookWhatsappTelegram

TAPUT (HARIANSTAR.COM) – Karena tak punya penghasilan tetap dan hasil usaha taninya juga tidak maksimal, Jati Simanjuntak warga Hutaginjang Desa Hutabulu, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mencuri kerbau milik Redwin Panjaitan, warga Desa Hutabulu Kec. Siborongborong Kabupaten Taput.

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W. Ginting SH MH dalam keterangannya mengatakan, kasus ini berawal pada, Selasa (5/11/2024) lalu, sekira pukul 18.00 WIB tersangka Jati Simanjuntak berada di ladang miliknya di Desa Hutabulu Kecamatan Siborongborong dan melihat saksi korban Redwin Panjaitan sedang mengembalakan ternak kerbau miliknya.

Baca Juga

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

Kemudian, lanjut Adre, pada saat saksi korban Redwin Panjaitan pulang dari ladangnya, Tersangka langsung bergerak menuju kerbau tersebut dan membuka persambungan tali pengikat kerbau dengan menggunakan kedua tangannya.

Lalu tersangka menarik kerbau tersebut untuk dipindahkan dari lokasi persawahan Desa Hutabulu sampai ke Uratnihuta Desa Hutabulu tanpa ijin dari saksi korban lalu kemudian mengikat kembali 1 ekor ternak kerbau betina tersebut ke sebuah pohon.

Keesokan harinya, Rabu (6/11/2024) sekira pukul 10.00 WIB, tersangka mengambil 1 ekor kerbau yang sudah diikatkannya di sebuah pohon tersebut dan menelepon Marga Sihotang sebagai penampung kerbau dan mengirimkan foto kerbau milik saksi korban Redwin Panjaitan kepada Marga Sihotang dan sepakat bahwa harga seekor kerbau tersebut sebesar Rp 10.000.000 dan Marga Sihotang menyuruh temannya yaitu saksi Hendra Bonar Nababan untuk menjemput kerbau tersebut.

Setelah tersangka bertemu dengan saksi Hendra Bonar Nababan, lanjut Adre, tak lama kemudian saksi Nangkok Tampubolon menghampiri tersangka dan saksi Hendra Bonar Nababan dan mengatakan kepada saksi Hendra Bonar Nababan “hurang jelas do on bah, unang majo tuhor hamu” yang artinya “kurang jelasnya ini, jangan dulu kalian beli”.

Lalu, saksi Hendra Bonar Nababan tidak jadi membeli kerbau tersebut dan langsung pergi meninggalkan tersangka. Dikarenakan 1 ekor kerbau tersebut tidak jadi dibeli oleh saksi Hendra Bonar Nababan maka tersangka pergi ke arah belakang kedai dekat jembatan Uratnihuta dan melepaskan kerbau betina tersebut.

Pada saat saksi korban Redwin Panjaitan pergi ke ladang, baru sadar kalau ternak kerbaunya tidak ada di ladang. Redwin langsung menelpon saksi Nangkok Tampubolon selaku penampung kerbau dan menjelaskan ciri-ciri kerbau milik saksi korban, lalu saksi Nangkok Tampubolon menjelaskan bahwa ia melihat kerbau tersebut dibawa oleh tersangka untuk dijual.

“Saksi korban dan saksi Nangkok Tampubolon melapor ke Polsek Siborongborong, kemudian saksi korban dan saksi Nangkok Tampubolon serta personil Polsek Siborongborong pergi ke rumah tersangka dan ia mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Tersangka juga memberitahukan lokasi ia meninggalkan seekor kerbau jenis betina tersebut di jembatan Uratnihuta, kemudian tersangka bersama saksi korban dan personil Polsek Siborongborong langsung menuju jembatan Uratnihuta dan menemukan seekor kerbau jenis betina tersebut.

“Perkaranya terus bergulir hingga akhirya jaksa fasilitator mempertemukan tersangka dengan korban untuk menyelesaikan perkaranya dengan pendekatan keadilan restoratif,” papar Adre.

Kajati Sumut melalui Wakajati Sumut Rudy Irmawan SH MH didampingi Aspidum Imanuel Rudy Pailang diikuti secara daring Kajari Taput Doni K Ritonga dan Kacabjari Taput di Siborongborong Raskita JF Surbakti SH pada, Senin (20/1/2025) menyampaikan ekspose perkara ke JAM Pidum Kejagung RI dan diterima Direktur TP Oharda Nanang Ibrahim Soleh SH MH beserta para Koordinator, serta Kasubdit.

“Perkara pencurian yang melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana ini disetujui untuk diselesaikan dengan humanis,” jelasnya.

Lebih lanjut mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini menyampaikan bahwa pekerjaan tersangka sebagai petani yang pada saat itu harga hasil panen menurun, sehingga pada saat tersangka melihat seekor kerbau jenis betina milik korban Redwin Panjaitan timbul niat tersangka untuk mengambil dan menjualnya.

“Tersangka Jati Simanjuntak memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban Redwin Panjaitan yaitu Ibu korban satu marga dengan tersangka yaitu Simanjuntak dimana dalam adat Batak Toba dikenal dengan istilah Hula-hula serta korban dan tersangka tumbuh dan besar di Desa Hutabulu,” tegasnya.

Dengan adanya penyelesaian perkara ini, tambah Adre, hubungan kekeluargaan antara tersangka dan korban kembali harmonis. Tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, proses perdamaian juga disaksikan pihak keluarga dan tokoh masyarakat.(RED)

Post Views: 427
Tags: PetaniTapanuliTaput
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi
HEADLINE

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi
HUKRIM

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

14 Juli 2026
Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan
HEADLINE

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

12 Juli 2026
Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan
HEADLINE

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

9 Juli 2026
Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra
HUKRIM

Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra

9 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In