• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Petani Mencuri Kerbau di Taput Berujung Damai

Kasus Petani Mencuri Kerbau di Taput Berujung Damai

21 Januari 2025
Energi Bersih Menjadi Cahaya Pendidikan di SLBN Pembina Aceh Tamiang

Energi Bersih Menjadi Cahaya Pendidikan di SLBN Pembina Aceh Tamiang

16 April 2026
Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik

Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik

16 April 2026
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Pemkab Langkat Wujudkan Pembangunan Daerah Dan Berdayakan Masyarakat

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Pemkab Langkat Wujudkan Pembangunan Daerah Dan Berdayakan Masyarakat

16 April 2026
Kapolres Menerima Kedatangan Tim Divisi Mabes Polri di Polres Padang Lawas Dalam Rangka Pemeriksaan Senpi

Kapolres Menerima Kedatangan Tim Divisi Mabes Polri di Polres Padang Lawas Dalam Rangka Pemeriksaan Senpi

16 April 2026
Pemkab Karo Diminta Berikan Solusi untuk Aktivitas Pajak Roga dan Pajak Lau Gendek

Pemkab Karo Diminta Berikan Solusi untuk Aktivitas Pajak Roga dan Pajak Lau Gendek

16 April 2026
Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 

Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 

16 April 2026
Bupati Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat

Bupati Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat

16 April 2026
Kasus Debt Collector Tarik Paksa Mobil TNI Berakhir Damai

Kasus Debt Collector Tarik Paksa Mobil TNI Berakhir Damai

16 April 2026
Paparkan Strategi Entrepreneur Government Melalui Creative Finance, Rico Waas Sampaikan Hal Ini

Paparkan Strategi Entrepreneur Government Melalui Creative Finance, Rico Waas Sampaikan Hal Ini

16 April 2026
Airin Rico Waas Pastikan Dekranas Mall Medan Akan Tampil Berkelas

Airin Rico Waas Pastikan Dekranas Mall Medan Akan Tampil Berkelas

16 April 2026
Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

16 April 2026
Tinjau Jalan Nasional Penghubung Pakpak Bharat -Kota Subulusalam, Bupati Pakpak Bhararat Harapakan Perhatian Pemerintah Pusat

Tinjau Jalan Nasional Penghubung Pakpak Bharat -Kota Subulusalam, Bupati Pakpak Bhararat Harapakan Perhatian Pemerintah Pusat

16 April 2026
Jumat, April 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kasus Petani Mencuri Kerbau di Taput Berujung Damai

by redaksi3
21 Januari 2025
in HUKRIM
Kasus Petani Mencuri Kerbau di Taput Berujung Damai
FacebookWhatsappTelegram

TAPUT (HARIANSTAR.COM) – Karena tak punya penghasilan tetap dan hasil usaha taninya juga tidak maksimal, Jati Simanjuntak warga Hutaginjang Desa Hutabulu, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mencuri kerbau milik Redwin Panjaitan, warga Desa Hutabulu Kec. Siborongborong Kabupaten Taput.

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W. Ginting SH MH dalam keterangannya mengatakan, kasus ini berawal pada, Selasa (5/11/2024) lalu, sekira pukul 18.00 WIB tersangka Jati Simanjuntak berada di ladang miliknya di Desa Hutabulu Kecamatan Siborongborong dan melihat saksi korban Redwin Panjaitan sedang mengembalakan ternak kerbau miliknya.

Baca Juga

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

Kemudian, lanjut Adre, pada saat saksi korban Redwin Panjaitan pulang dari ladangnya, Tersangka langsung bergerak menuju kerbau tersebut dan membuka persambungan tali pengikat kerbau dengan menggunakan kedua tangannya.

Lalu tersangka menarik kerbau tersebut untuk dipindahkan dari lokasi persawahan Desa Hutabulu sampai ke Uratnihuta Desa Hutabulu tanpa ijin dari saksi korban lalu kemudian mengikat kembali 1 ekor ternak kerbau betina tersebut ke sebuah pohon.

Keesokan harinya, Rabu (6/11/2024) sekira pukul 10.00 WIB, tersangka mengambil 1 ekor kerbau yang sudah diikatkannya di sebuah pohon tersebut dan menelepon Marga Sihotang sebagai penampung kerbau dan mengirimkan foto kerbau milik saksi korban Redwin Panjaitan kepada Marga Sihotang dan sepakat bahwa harga seekor kerbau tersebut sebesar Rp 10.000.000 dan Marga Sihotang menyuruh temannya yaitu saksi Hendra Bonar Nababan untuk menjemput kerbau tersebut.

Setelah tersangka bertemu dengan saksi Hendra Bonar Nababan, lanjut Adre, tak lama kemudian saksi Nangkok Tampubolon menghampiri tersangka dan saksi Hendra Bonar Nababan dan mengatakan kepada saksi Hendra Bonar Nababan “hurang jelas do on bah, unang majo tuhor hamu” yang artinya “kurang jelasnya ini, jangan dulu kalian beli”.

Lalu, saksi Hendra Bonar Nababan tidak jadi membeli kerbau tersebut dan langsung pergi meninggalkan tersangka. Dikarenakan 1 ekor kerbau tersebut tidak jadi dibeli oleh saksi Hendra Bonar Nababan maka tersangka pergi ke arah belakang kedai dekat jembatan Uratnihuta dan melepaskan kerbau betina tersebut.

Pada saat saksi korban Redwin Panjaitan pergi ke ladang, baru sadar kalau ternak kerbaunya tidak ada di ladang. Redwin langsung menelpon saksi Nangkok Tampubolon selaku penampung kerbau dan menjelaskan ciri-ciri kerbau milik saksi korban, lalu saksi Nangkok Tampubolon menjelaskan bahwa ia melihat kerbau tersebut dibawa oleh tersangka untuk dijual.

“Saksi korban dan saksi Nangkok Tampubolon melapor ke Polsek Siborongborong, kemudian saksi korban dan saksi Nangkok Tampubolon serta personil Polsek Siborongborong pergi ke rumah tersangka dan ia mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Tersangka juga memberitahukan lokasi ia meninggalkan seekor kerbau jenis betina tersebut di jembatan Uratnihuta, kemudian tersangka bersama saksi korban dan personil Polsek Siborongborong langsung menuju jembatan Uratnihuta dan menemukan seekor kerbau jenis betina tersebut.

“Perkaranya terus bergulir hingga akhirya jaksa fasilitator mempertemukan tersangka dengan korban untuk menyelesaikan perkaranya dengan pendekatan keadilan restoratif,” papar Adre.

Kajati Sumut melalui Wakajati Sumut Rudy Irmawan SH MH didampingi Aspidum Imanuel Rudy Pailang diikuti secara daring Kajari Taput Doni K Ritonga dan Kacabjari Taput di Siborongborong Raskita JF Surbakti SH pada, Senin (20/1/2025) menyampaikan ekspose perkara ke JAM Pidum Kejagung RI dan diterima Direktur TP Oharda Nanang Ibrahim Soleh SH MH beserta para Koordinator, serta Kasubdit.

“Perkara pencurian yang melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana ini disetujui untuk diselesaikan dengan humanis,” jelasnya.

Lebih lanjut mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini menyampaikan bahwa pekerjaan tersangka sebagai petani yang pada saat itu harga hasil panen menurun, sehingga pada saat tersangka melihat seekor kerbau jenis betina milik korban Redwin Panjaitan timbul niat tersangka untuk mengambil dan menjualnya.

“Tersangka Jati Simanjuntak memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban Redwin Panjaitan yaitu Ibu korban satu marga dengan tersangka yaitu Simanjuntak dimana dalam adat Batak Toba dikenal dengan istilah Hula-hula serta korban dan tersangka tumbuh dan besar di Desa Hutabulu,” tegasnya.

Dengan adanya penyelesaian perkara ini, tambah Adre, hubungan kekeluargaan antara tersangka dan korban kembali harmonis. Tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, proses perdamaian juga disaksikan pihak keluarga dan tokoh masyarakat.(RED)

Post Views: 312
Tags: PetaniTapanuliTaput
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand
HEADLINE

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

14 April 2026
Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!
HEADLINE

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

13 April 2026
Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In