• Latest
  • Trending
  • All
4 Warga Desa Perlis yang Sudah Meninggal, Diduga Dimasukkan Memberi Keterangan Pada Inspektorat Langkat 

4 Warga Desa Perlis yang Sudah Meninggal, Diduga Dimasukkan Memberi Keterangan Pada Inspektorat Langkat 

27 Januari 2025
Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

14 April 2026
Presiden Prabowo dan Presiden Putin Pererat Kemitraan Strategis

Presiden Prabowo dan Presiden Putin Pererat Kemitraan Strategis

14 April 2026
Iran Kutuk Rencana AS untuk Memblokade Pelabuhan Laut Sebagai Tindakan Ilegal

Iran Kutuk Rencana AS untuk Memblokade Pelabuhan Laut Sebagai Tindakan Ilegal

14 April 2026
Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Pancur Batu Amankan Dua Pengguna Sabu

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Pancur Batu Amankan Dua Pengguna Sabu

14 April 2026
AS Mulai Memblokade Selat Hormuz, Pasar Saham Menguat Meskipun Rupiah Lanjut Melemah Diatas 17.100 Per Dolar

AS Mulai Memblokade Selat Hormuz, Pasar Saham Menguat Meskipun Rupiah Lanjut Melemah Diatas 17.100 Per Dolar

14 April 2026
Kodim 0212/TS Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan Gantung di Padang Bolak Julu

Kodim 0212/TS Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan Gantung di Padang Bolak Julu

14 April 2026
Yumi’s Cells 3 Telah Tayang, Simak Fakta Menarik dalam Film Romansa Kim Go Eun 

Yumi’s Cells 3 Telah Tayang, Simak Fakta Menarik dalam Film Romansa Kim Go Eun 

14 April 2026
Mystery Draw FF 2026 Resmi Rilis, Intip Jadwalnya!

Mystery Draw FF 2026 Resmi Rilis, Intip Jadwalnya!

14 April 2026
Mengenal Asfiksia, Penyebab di Balik Kematian Yai Mim

Mengenal Asfiksia, Penyebab di Balik Kematian Yai Mim

14 April 2026
Terungkap Penyebab Kematian Yai Mim, Eks Dosen UIN yang Tersangkut Kasus Pornografi

Terungkap Penyebab Kematian Yai Mim, Eks Dosen UIN yang Tersangkut Kasus Pornografi

14 April 2026
Kapuspenkum Benarkan Muhibuddin Jabat Kajati Sumut, Harli Siregar Promosi Inspektur III di Jamwas Kejagung RI

Kapuspenkum Benarkan Muhibuddin Jabat Kajati Sumut, Harli Siregar Promosi Inspektur III di Jamwas Kejagung RI

14 April 2026
Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

13 April 2026
Selasa, April 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

4 Warga Desa Perlis yang Sudah Meninggal, Diduga Dimasukkan Memberi Keterangan Pada Inspektorat Langkat 

by Yunsigar
27 Januari 2025
in HUKRIM
4 Warga Desa Perlis yang Sudah Meninggal, Diduga Dimasukkan Memberi Keterangan Pada Inspektorat Langkat 
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Ambisi oknum untuk menjatuhkan pemerintahan Desa Perlis mulai terkuak .

Setelah ditemukan data tindak Pidana Keterangan Palsu kepada Auditor inspektorat Kabupaten Langkat yang disinyalir dilakukan oleh 164 warga kelompok nelayan penerima manfaat BLT BBM di Desa Perlis saat dilakukan wawancara oleh petugas auditor yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan.

Baca Juga

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

Saat ini, ditemukan nama warga penerima BLT yang telah meninggal dunia tetapi ada memberi keterangan tidak menerima pada inspektorat Kabupaten Langkat 4 orang warga tersebut yaitu diduga inisal Alm.M.Y
terdata sebagai penerima pada Kelompok Nelayan Bersama . Alm.K terdata sebagai penerima pada Kelompok Nelayan Jaya Bahari ,Alm NB terdapat sebagai penerima pada Kelompok Nelayan Bahari dan Alm.M.R terdata sebagai penerima pada Kelompok Nelayan Bintang Fajar Bahari.

“Bagaimana Elempat orang warga Desa Perlis yang telah meninggal dunia memberi keterangan pada Inspektorat Langkat,” ucap Mas’ud. SH.MH.CPM.CPCLE.CPL.Adv selaku penasehat hukum Awaluddin Cs selaku Kepala Dusun Desa Perlis Kepada Wartawan, Minggu (26/1/2025) saat ditemui dikantor Pengacara yang beralamat di Jalinsum Stabat -P.Berandan Dusun II Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara.

Lebih lanjut dikatakannya, kami akan berupaya membongkar peristiwa ini, bagaimana mungkin orang yang telah meninggal dunia bisa membuat surat pernyataan kepada petugas auditor Inspektorat Kabupaten Langkat.

“Hal ini tentunya ada aktor intelektual yang bertujuan untuk menjatuhkan pemerintahan Desa Perlis, dengan dalih isu korupsi BLT dan unjuk rasa dan memaksa para Kadus untuk mundur dari jabatan. Ada apa ini,” ucap pengacara yang akrab disapa Dimas.

Lebih lanjut dikatakannya, 4 orang warga tersebut telah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu, semasa hidup Almarhum ada menerima BLT BBM di Desa Perlis.

Dan yang anehnya, saat dilakukan wawancara oleh petugas auditor yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan nama mereka ada Pada Dokumen Laporan Hasil Audit Investigasi Terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyaluran Dana BLT BBM Ta.2022 kepada Masyarakat Nelayan di Desa Perlis Tanggal 14 Oktober 2024 yang lalu dan memberi keterangan Tidak Menerima Bantuan.

Sedangkan berdasarkan Dokumentasi foto penyerahan uang BLT dan dokumen tanda terima Bantuan Sosial Dampak Inflasi kepada nelayan Dalam Penyaluran Dana BLT BBM Ta.2022 telah mereka tanda tanggani sebagai penerima ini kan aneh. Sebab biasanya dokumen yang terbit setelah orang meninggal dunia itu berupa surat keterangan kematian atau surat keterangan waris, ini malah surat keterangan tidak menerima BLT. Kasihan para Almarhum nama mereka digunakan untuk menjatuhkan orang lain hanya untuk melancarkan ambisi oknum yang bertujuan untuk menjatuhkan Pemerintahan Desa Perlis yang mulai terkuak.

Atas peristiwa ini Klain kami yang menjabat sebagai Kepala Dusun Desa Perlis dan Inspektorat Langkat telah dirugikan.

Kami akan mendalami permasalahan ini guna mencari apakah perbuatan para pelaku telah memenuhi unsur pidana dan jika ditemukan unsur pidananya maka kita akan membuat laporan ke Polisi, adapun Sanksi hukum untuk menggunakan identitas orang yang sudah meninggal dunia dapat berupa pidana penghinaan.

“Tindak pidana penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal dapat dijerat dengan Pasal 320 dan Pasal 321 KUHP. Jika penghinaan dilakukan melalui media sosial, maka dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) Undang-undang ITE,” ucapnya.(R4-LKT)

Post Views: 245
Tags: 4 WargaDesa PerlisDiduga DimasukkanInspektorat LangkatMemberi KeteranganSudah Meninggal
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand
HEADLINE

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

14 April 2026
Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!
HEADLINE

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

13 April 2026
Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In